Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah

Kompas.com, 11 Januari 2026, 08:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (10/1/2026), dengan pola pembinaan baru yang menitikberatkan kesiapan fisik dan mental petugas.

Kementerian Haji dan Umrah RI merancang pola pembinaan tersebut dengan empat sasaran utama, yakni kekuatan fisik, ketangguhan mental, kompetensi teknis, dan kekompakan tim.

Pola baru ini diterapkan melalui pelatihan terpadu yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus, Jamaah Terima Dana hingga USD 8.685,5

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, menyampaikan bahwa ibadah haji sangat bergantung pada kekuatan fisik petugas.

“Haji itu 90 persen ibadah fisik, maka petugasnya juga harus lebih kuat,” ujar Dendi, dilansir dari laman MUI, Minggu (11/1/2026).

Selain kesiapan fisik, Dendi menegaskan bahwa petugas haji juga dituntut memiliki mental yang tangguh karena berperan sebagai pelayan jamaah.

“Petugas itu pelayan jamaah, jadi mentalnya harus siap melayani,” kata dia.

Baca juga: Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026

Fokus 4 Aspek Utama

Pembinaan petugas haji difokuskan pada empat aspek utama, mulai dari fisik yang bugar, mental yang kuat, hingga penguasaan tugas dan fungsi masing-masing.

Aspek kekompakan tim atau bonding juga menjadi perhatian agar petugas dapat bekerja secara solid selama bertugas di Tanah Suci.

Dendi menjelaskan bahwa nilai-nilai positif TNI dan Polri, seperti disiplin, keberanian, semangat, rela berkorban, dan kebersamaan, diadopsi dalam pola pelatihan ini.

“Kita ingin menghadirkan petugas haji yang profesional dan berintegritas, disiplin, berani, dan kompak,” ujarnya.

Pelatihan petugas haji dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 30 Januari 2026.

Pada pekan pertama, peserta menjalani latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) untuk membiasakan diri menerima dan melaksanakan instruksi dengan cepat dan tepat.

“PBB itu penting untuk melatih kedisiplinan dan ketaatan pada instruksi, siap, dengar perintah, lalu bergerak,” jelas Dendi.

Baca juga: Danantara Targetkan Bangun Kompleks Haji di Makkah: Kapasitas 22.000 Jamaah

Memasuki pekan berikutnya, pelatihan difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi masing-masing petugas.

Materi pelatihan mencakup pelayanan bandara, akomodasi hotel, konsumsi, kesehatan, sistem informasi haji (Siskohat), hingga media dan kehumasan.

Seluruh alur operasional haji, mulai dari Madinah, Makkah, Arafah, Mina, hingga kembali ke hotel, turut disimulasikan dalam pelatihan.

“Semua itu operasional dan berulang setiap tahun, kalau polanya sudah ketemu, ke depan akan semakin baik,” tambah Dendi.

Dendi juga menyinggung tantangan bertugas di wilayah otoritas negara lain, khususnya Arab Saudi.

“Wajar kalau aparat Saudi terlihat tegas karena mereka menghadapi jamaah dari seluruh dunia, bukan hanya dari Indonesia,” ujarnya.

Dalam pelatihan ini, sebanyak 179 personel TNI dan Polri dilibatkan sebagai pelatih.

Dendi mengapresiasi dukungan Panglima TNI dan Kapolri yang menilai penyelenggaraan haji sebagai tugas nasional.

“Haji ini hajatan besar, bahkan terbesar kedua setelah mudik Lebaran, dan ini adalah tanggung jawab nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dendi mengingatkan bahwa menjadi petugas haji merupakan tugas yang mulia.

Petugas yang belum pernah berhaji diberikan kesempatan menunaikan ibadah haji dengan ketentuan tertentu.

“Petugas yang belum berhaji boleh berhaji, tetapi saat wukuf di Arafah tidak boleh melepas seragam dan tidak mengenakan ihram, itu melanggar sunnah dan bisa ditebus dengan dam,” jelas Dendi.

Baca juga: Danantara Targetkan Bangun Kompleks Haji di Makkah: Kapasitas 22.000 Jamaah

Ketentuan tersebut diterapkan sebagai bentuk keadilan bagi jutaan jamaah yang masih menunggu antrean keberangkatan haji.

Pelatihan yang relatif panjang juga dimaksudkan untuk membangun kebersamaan dan jiwa korsa antarpeserta sejak masih di Tanah Air.

“Kalau sudah saling kenal, akan muncul rasa kebersamaan, dan kita ingin bersatu dalam kebaikan dan kebenaran,” tutur Dendi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar