Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danantara Targetkan Bangun Kompleks Haji di Makkah: Kapasitas 22.000 Jamaah

Kompas.com, 8 Januari 2026, 05:11 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Danantara Indonesia, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, melaporkan perkembangan signifikan dalam pengembangan Kompleks Haji (Hajj Complex) di Makkah, Arab Saudi.

Proyek besar ini dimulai dengan pengembangan Kawasan Thakher, yang menjadi fondasi utama bagi kompleks yang ditargetkan untuk mendukung layanan haji Indonesia secara berkelanjutan.

Baca juga: RI Sukses Punya Kampung Haji di Mekkah, Poin Baru Pelayanan Haji

Kawasan Thakher: Fondasi Awal Pengembangan Kompleks Haji

Kawasan Thakher, yang telah beroperasi dengan fasilitas seperti Novotel Thakher Makkah, mencakup lahan seluas 4,4 hektare dan berjarak sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram.

Saat ini, kawasan ini memiliki 1.461 kamar yang tersebar di tiga menara, serta 14 plot lahan tambahan yang direncanakan untuk pengembangan lebih lanjut. Kawasan ini juga akan dilengkapi dengan area komersial dan pusat ritel.

Proyek Strategis untuk Jamaah Haji Indonesia

Menurut Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, kawasan ini direncanakan untuk berkembang secara bertahap hingga mencapai 6.000 kamar.

Dengan kapasitas mencapai sekitar 22.000 jamaah, kawasan ini diperkirakan dapat menampung 10 persen dari total jemaah haji Indonesia setiap tahunnya.

Fokus utama pengembangan ini adalah penyediaan akomodasi dan layanan yang terintegrasi untuk jamaah, termasuk fasilitas ritel, logistik, dan layanan penunjang lainnya.

"Kami ingin membangun ekosistem layanan yang berkelanjutan dan lebih terintegrasi, bukan hanya hotel. Kawasan Thakher adalah bagian dari visi jangka panjang kami untuk mendukung jamaah Indonesia dengan cara yang lebih terorganisir dan efisien," ujar Pandu, Rabu (7/1/2026), dilansir dari Antara.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Tiga Syarat PK Haji Khusus Tahun 2026

Mengikuti Proses Lelang RCMC untuk Pengembangan Lanjutan

Selain pengembangan Kawasan Thakher, Danantara Indonesia juga aktif mengikuti proses lelang yang diselenggarakan oleh Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC).

RCMC adalah otoritas pengembangan Kota Makkah yang mengatur kebijakan, tata kawasan, dan skema pengembangan untuk proyek-proyek strategis.

Dalam proses ini, Danantara berusaha untuk mengambil bagian dalam proyek-proyek pengembangan lain yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.

RCMC menawarkan beberapa plot kawasan dengan karakteristik lokasi yang berbeda, yang akan dievaluasi berdasarkan penawaran, teknis, dan aspek finansial.

Pandu Sjahrir menambahkan bahwa Danantara sangat selektif dalam proses ini, dengan pendekatan berbasis kajian menyeluruh.

Dua Jalur Strategis untuk Pengembangan Kompleks Haji

Danantara mengimplementasikan dua jalur strategis secara paralel dalam pengembangan Kompleks Haji.

Jalur pertama adalah penguatan Kawasan Thakher sebagai fondasi utama, sementara jalur kedua melibatkan partisipasi aktif dalam mekanisme lelang yang diselenggarakan oleh RCMC untuk mengembangkan kawasan lain di sekitar Masjidil Haram.

"Kawasan Thakher menjadi fondasi penting karena asetnya sudah ada dan siap dikembangkan. Namun, kami juga mengikuti proses lelang untuk peluang kawasan lain yang lebih dekat dengan pusat aktivitas haji dan umrah," tambah Pandu.

Baca juga: Kemenhaj Pastikan Pelunasan dan PK Haji Khusus Tuntas Sesuai Tenggat Arab Saudi

Proyeksi Pengembangan dan Rencana Investasi Jangka Panjang

Danantara Indonesia menargetkan tahapan groundbreaking untuk pengembangan lanjutan Kawasan Thakher pada 2026, dengan operasional hotel tambahan direncanakan pada 2029. Proyek ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan perizinan dan kesiapan proyek.

"Fokus kami adalah memastikan setiap langkah dilakukan dengan hati-hati, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang. Kami berkomitmen untuk membangun Kompleks Haji sebagai proyek strategis yang akan berdampak lintas generasi," tutup Pandu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar