Editor
KOMPAS.com - Tahun Baru Islam menjadi salah satu hari besar keagamaan yang selalu dinantikan umat Muslim setiap tahunnya.
Momen ini menandai dimulainya bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus menjadi pengingat peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Selain memiliki makna spiritual yang mendalam, peringatan Tahun Baru Islam juga menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin merencanakan kegiatan keagamaan, perjalanan, maupun agenda liburan bersama keluarga.
Baca juga: 6 Peristiwa Besar Bulan Muharram, dari Nabi Adam hingga Tragedi Karbala
Berdasarkan Kalender Penanggalan Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat mulai mencatat jadwal tersebut karena bertepatan dengan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Bukan Rabiul Awal, Ini Alasan Tahun Baru Islam Dimulai 1 Muharram
Menurut Kalender Penanggalan Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag, 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dalam kalender Islam, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam atau waktu Magrib. Karena itu, malam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sudah dimulai sejak Senin, 15 Juni 2026 setelah Magrib.
Momen tersebut biasanya dimanfaatkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah, berdoa, bermuhasabah, dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan jadwal hari libur nasional yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperingati pergantian tahun dalam kalender Hijriah sekaligus memanfaatkan waktu libur bersama keluarga.
Dengan demikian, jadwal libur nasional Tahun Baru Islam 2026 adalah:
Meskipun tidak terdapat jadwal cuti bersama yang menyertai peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sebagian masyarakat berpotensi menikmati libur lebih panjang dengan memanfaatkan cuti pribadi pada hari Senin.
Jika mengambil cuti pada Senin, 15 Juni 2026, maka rangkaian libur dapat berlangsung selama empat hari berturut-turut, yaitu:
Karena itu, masyarakat yang berencana bepergian atau menggelar kegiatan keluarga dapat mulai menyusun agenda sejak jauh hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang