Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Zamzam di Koper

Kompas.com, 6 Juni 2026, 17:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengawal proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Kemenhaj memastikan kepulangan jemaah haji reguler dan haji khusus berjalan tertib, aman, nyaman, dan lancar.

Jemaah juga diimbau mematuhi aturan penerbangan, termasuk ketentuan barang bawaan dan larangan membawa air zamzam dalam koper.

Imbauan ini disampaikan saat fase pemulangan jemaah haji Indonesia berlangsung secara bertahap dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Baca juga: Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya

23.365 peserta dan petugas haji diberangkatkan ke Indonesia

Dilansir dari Antara, Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha mengatakan, sebanyak 59 kelompok terbang atau kloter telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri atas 23.129 jemaah haji dan 236 petugas haji.

Dengan demikian, total peserta dan petugas haji yang telah diberangkatkan mencapai 23.365 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 kloter dengan 21.948 peserta dan 224 petugas haji telah tiba di Indonesia.

Secara keseluruhan, total peserta dan petugas haji reguler yang telah tiba di Tanah Air mencapai 22.172 orang.

Kepulangan haji khusus juga berjalan

Ichsan mengatakan, kepulangan jemaah haji khusus juga terus berlangsung.

Hingga saat ini, sebanyak 7.702 peserta dan 368 petugas haji khusus telah kembali ke Indonesia.

Dengan demikian, total kepulangan peserta dan petugas haji khusus mencapai 8.070 orang.

“Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh proses kepulangan jamaah haji reguler maupun haji khusus terus dikawal secara intensif agar berjalan tertib, aman, nyaman, dan lancar,” ujar Ichsan di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji

Jemaah diminta jaga paspor dan dokumen penting

Memasuki fase kepulangan, Kemenhaj mengingatkan jemaah agar menyiapkan barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan.

Jemaah juga diminta menjaga dokumen perjalanan dengan baik selama proses kepulangan.

Paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, dan dokumen penting lainnya harus disimpan di tempat aman serta mudah dijangkau.

“Paspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting. Jangan sampai hilang. Apabila terjadi kehilangan, segera laporkan kepada ketua kloter dan petugas haji agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Ichsan.

Aturan barang bawaan jemaah haji

Kemenhaj mengingatkan setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin, dan satu koper bagasi.

Koper kabin memiliki berat maksimal 7 kilogram.

Sementara itu, koper bagasi memiliki berat maksimal 32 kilogram.

Untuk memperlancar pemulangan, maskapai telah melakukan penimbangan bagasi di hotel tempat jemaah menginap pada H-2 keberangkatan.

Setelah ditimbang dan diserahkan kepada petugas, koper bagasi akan melalui proses pemeriksaan atau screening.

Koper tersebut kemudian disimpan di gudang maskapai hingga waktu pemberangkatan.

“Kami mengimbau jamaah untuk tidak menambahkan barang apapun ke dalam koper yang telah ditimbang dan diserahkan kepada petugas,” ujar Ichsan.

Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jamaah Haji Indonesia saat Armuzna

Air zamzam dilarang masuk koper

Kemenhaj kembali menegaskan bahwa air zamzam tidak boleh dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun koper kabin dalam bentuk apa pun.

Larangan ini berlaku untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan dan distribusi bagasi.

“Keberadaan air zamzam di dalam koper dapat menghambat proses pemeriksaan, menyebabkan pembongkaran koper, keterlambatan distribusi bagasi, bahkan mengganggu kelancaran kepulangan jamaah lainnya,” kata Ichsan.

Ichsan menambahkan, jemaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri.

Setiap peserta haji Indonesia akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter yang dibagikan di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air.

Sejumlah penerbangan dialihkan ke Terminal 1

Kemenhaj juga menyampaikan adanya pengaturan penerbangan di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

Sehubungan dengan tingginya kepadatan operasional, Kementerian Haji Arab Saudi mengalihkan sejumlah penerbangan Saudia Airlines yang mengangkut jemaah Indonesia.

Penerbangan tersebut dialihkan dari Terminal Haji ke Terminal Internasional atau Terminal 1.

Menindaklanjuti kebijakan itu, PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara telah menempatkan sebagian personel di Terminal 1.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

“Kami mengimbau jamaah untuk mengikuti arahan petugas, memperhatikan informasi nomor gate keberangkatan dan tetap berada di area tunggu yang telah ditentukan karena pengaturan gate dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional bandara,” ujar Ichsan.

Jemaah diminta jaga kesehatan

Kemenhaj mengimbau jemaah yang masih berada di Tanah Suci untuk menjaga kondisi kesehatan selama menunggu jadwal kepulangan.

Jemaah diminta memperbanyak konsumsi air putih, makan teratur, dan beristirahat cukup.

Jemaah juga disarankan menggunakan pelindung kepala atau payung saat beraktivitas di luar hotel.

“Mari kita terus menjaga kekompakan, saling membantu, dan saling mengingatkan dalam kebaikan hingga seluruh jamaah kembali ke Tanah Air dengan selamat,” kata Ichsan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar