Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan perluasan penerapan skema tanazul bagi jamaah haji Indonesia pada pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan jamaah di Mina yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama penyelenggaraan haji.
Jika disetujui, hingga 50 persen jamaah haji Indonesia berpeluang mengikuti skema tanazul pada musim haji mendatang.
Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Risiko Tanazul Mandiri saat Puncak Haji 2026
Pemerintah Indonesia pun mulai mengkaji berbagai aspek teknis yang diperlukan apabila kebijakan tersebut diterapkan dalam skala lebih besar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kemungkinan penerapan tanazul bagi 50 persen jamaah haji Indonesia dibahas dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Abdulfattah Bin Sulaiman Mashat.
Baca juga: Wamenhaj Sebut 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia Ikut Skema Tanazul saat Armuzna 2026
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Arab Saudi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Dahnil, pihak Arab Saudi melihat skema tanazul sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan jamaah selama puncak pelaksanaan ibadah haji, khususnya di kawasan Mina.
"Dr. Abdul Fattah Mashat menyampaikan kalau bisa 50 persen (jemaah) ditanazulkan di Mina, mereka akan mempertimbangkan," kata Dahnil kepada tim Media Center Haji (MCH).
Tanazul merupakan mekanisme yang memungkinkan jamaah tidak menginap di tenda Mina dan kembali ke hotel setelah menyelesaikan lontar jumrah.
Skema ini umumnya diterapkan bagi jamaah yang menempati hotel atau akomodasi yang lokasinya berada dekat dengan area Mina dan Jamarat.
Menurut Dahnil, kepadatan di Mina selama ini menjadi tantangan besar karena luas area yang terbatas harus menampung jutaan jamaah haji dari berbagai negara.
Karena itu, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan penerapan tanazul dalam jumlah yang lebih besar pada musim haji berikutnya.
"Itu artinya ke depan kemungkinan kami mencoba untuk secara teknis mempertimbangkan mentanazulkan lebih banyak jemaah haji kita. Itu akan mengurangi kepadatan di Mina," ujarnya.
Dahnil menjelaskan bahwa perluasan skema tanazul akan berkaitan langsung dengan kesiapan akomodasi bagi jamaah.
Pemerintah perlu memastikan ketersediaan hotel dan fasilitas pendukung, terutama di kawasan Syisyah dan Raudhah yang berada dekat dengan Mina.
Dengan semakin banyak jamaah yang kembali ke hotel setelah melaksanakan lontar jumrah, kebutuhan penginapan di wilayah tersebut diperkirakan akan meningkat.
Karena itu, perencanaan akomodasi menjadi salah satu aspek penting yang harus dipersiapkan secara matang jika skema tanazul diperluas.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, sebanyak 20 ribu jamaah haji Indonesia mengikuti program tanazul.
Melalui skema tersebut, jamaah tidak bermalam di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel yang berada di sekitar kawasan Jamarat setelah melaksanakan lontar Jumrah Aqabah.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengajukan kuota tanazul bagi 80 ribu jamaah kepada pemerintah Arab Saudi.
Namun, dari jumlah tersebut, Arab Saudi hanya menyetujui pelaksanaan tanazul untuk 20 ribu jamaah.
Usulan baru yang memungkinkan hingga 50 persen jamaah Indonesia mengikuti tanazul menunjukkan adanya peluang perluasan kebijakan pada musim haji mendatang, seiring upaya bersama untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan jamaah selama berada di Mina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jemaah Haji Indonesia”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang