Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Anggap Sepele, Menyakiti Tetangga Bisa Berujung Masuk Neraka

Kompas.com, 7 Januari 2026, 16:28 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Media sosial saat ini diramaikan dengan perseteruan antara Kyai Muhammad Imam Muslimin atau Kyai Mim dengan tetangganya. Masalah ini belum selesai sampai saat ini. Berawal dari perseteruan Kyai Mim dengan Sahara, kini bahkan melebar kemana-mana.

Perseteruan dengan tetangga dan menyakiti tetangga mendapat perhatian serius dalam Islam. Perbuatan tersebut termasuk terlarang dalam Islam. Hidup bertetangga seharusnya dijalani dengan rukun dan harmonis.

Masing-masing orang tentu menginginkan hidup yang nyaman dan damai. Tetapi terkadang muncul masalah yang menyebabkan hubungan antar tetangga menjadi tidak harmonis. Akhirnya muncul perseteruan dan saling menyakiti antar tetangga.

Baca juga: Buah Pohon Jatuh ke Tanah Tetangga Milik Siapa? Begini Penjelasan Ulama

Islam mengajarkan bahwa orang terbaik adalah orang yang paling baik dengan tetangganya. Dan yang paling buruk adalah orang yang jahat dan kerap menyakiti tetangganya. Maka perkara menyakiti tetangga tidak bisa dianggap sepele.

Orang yang mulai menyakiti tetangga dan tidak mau berdamai, bahkan terus membuat masalah. Maka ia dicap sebagai orang yang buruk.

Bertetangga Termasuk Perkara Serius Dalam Islam

Kehidupan bertetangga itu termasuk perkara yang sangat serius dalam Islam, bahkan Malaikat Jibril kerap mengingatkan Nabi Muhammad SAW akan hal tersebut, seakan-akan tetangga berhak mendapat harta waris.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Artinya: “Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Karena seriusnya perkara bertetangga, maka ancaman bagi orang yang menyakiti tetangga juga sangat luar biasa, paling tinggi adalah masuk neraka.

Baca juga: Dosa Membiarkan Tetangga Lapar, Peringatan Keras dari Umar Bin Khattab

Larangan Menyakiti Tetangga

Menyakiti tetangga termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Hal ini disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.

مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاْليَومِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.“ (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain disampaikan:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.“ (H.R. Bukhari dan Muslim).

Ancaman Bagi yang Menyakiti Tetangga

Islam dengan tegas menyampaikan ancaman bagi orang yang menyakiti tetangga atau berbuat jahat terhadapnya.

1. Tidak Dianggap sebagai Orang Beriman

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Khutbah Jumat Singkat: Perintah Berbuat Baik Terhadap Tetangga

2. Termasuk Ahli Neraka

إِنَّ فُلَانَةَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا لَا خَيْرَ فِيهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

Artinya: “Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ia tak punya kebaikan sama sekali. Dia termasuk ahli neraka.” (H.R. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim).

3. Tidak akan Masuk Surga

Seseorang yang menyakiti tetangganya tidak akan masuk ke dalam surga. Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Islam Ajarkan Jangan Menunggu Sempurna untuk Berbuat Baik

Penutup

Berdasarkan uraian di atas, menyakiti tetangga bukan perkara sepele. Seseorang harus berusaha menahan diri untuk tidak menyakiti tetangganya. Bila terlanjur berseteru dengan tetangga, dianjurkan untuk segera berdamai.

Bila terus berlarut-larut menyakiti tetangga, maka ancamannya adalah akan dimasukkan ke dalam nerak dan tidak akan mencicipi surga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Wudhu & Doa Sesudah Wudhu Lengkap: Arab, Latin & Arti
Niat Wudhu & Doa Sesudah Wudhu Lengkap: Arab, Latin & Arti
Doa Harian
Doa Khususon Ila Ruhi (Tahlil) untuk Orang Tua & Keluarga
Doa Khususon Ila Ruhi (Tahlil) untuk Orang Tua & Keluarga
Doa Harian
Tata Cara Sholat Isya 4 Rakaat: Niat, Bacaan & Waktu Terbaik
Tata Cara Sholat Isya 4 Rakaat: Niat, Bacaan & Waktu Terbaik
Doa Harian
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
Doa Harian
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Harian
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar