Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosa Membiarkan Tetangga Lapar, Peringatan Keras dari Umar Bin Khattab

Kompas.com, 4 November 2025, 09:01 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang tegas menegakkan keadilan sekaligus memiliki kepekaan tinggi terhadap penderitaan rakyat.

Salah satu kisah masyhur yang menjadi pelajaran besar hingga kini adalah peristiwa ketika seorang lelaki datang mengadu kepada Khalifah Umar karena rumahnya kemalingan.

“Wahai Amirul Mukminin, semalam ada pencuri yang masuk ke rumah saya dan mengambil barang-barang saya. Saya mohon keadilan,” adu lelaki itu.

Baca juga: Doa Saat Merasa Dizalimi Berdasarkan Alquran dan Hadis

Mendengar laporan tersebut, Umar bertanya, “Apakah kamu mengenal pencurinya? Kalau kamu mengenalnya, bawa dia kemari.”

Ketika pencuri itu dihadapkan, Umar bertanya, “Apakah benar kamu mencuri?”

“Iya,” jawab si pencuri lirih.

“Mengapa kamu mencuri?” tanya Umar lagi.

Dengan air mata menetes, ia menjawab, “Saya bersama anak dan istri hidup dalam kelaparan. Sudah tiga hari kami tidak makan. Anak saya menangis terus karena kelaparan, sedangkan susu ibunya kering. Karena itu, saya terpaksa mencuri untuk bertahan hidup.”

Mendengar pengakuan itu, Umar tidak serta-merta menjatuhkan hukuman potong tangan. Ia justru menegur keras si korban pencurian yang ternyata adalah tetangga sang pencuri.

“Hukuman pencuri adalah potong tangan,” kata Umar, “tetapi jika pencuri ini yang kebetulan tetanggamu mencuri lagi di rumahmu karena lapar, maka bukan tangannya yang akan aku potong, melainkan tanganmu. Sebab engkau membiarkan tetanggamu lapar.”

Kisah ini menjadi refleksi mendalam tentang tanggung jawab sosial dalam Islam. Tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi para pemimpin yang memiliki amanah besar terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Rasulullah SAW telah bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ

“Tidaklah seorang mukmin yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menegaskan bahwa keimanan seseorang dipertaruhkan ketika ia menutup mata terhadap penderitaan di sekitarnya.

Baca juga: Kumpulan Doa Dijauhkan dari Sifat Malas Lengkap dengan Terjemahannya

Apalagi jika seorang pemimpin membiarkan rakyatnya hidup dalam kelaparan dan kesengsaraan.

Dalam konteks kekinian, pesan Umar bin Khattab dan sabda Rasulullah SAW menjadi tamparan moral bagi siapa pun yang memiliki tanggung jawab sosial—baik sebagai individu, pejabat, maupun pemimpin negara.

Sebab, membiarkan rakyat lapar bukan hanya kelalaian politik, tetapi juga dosa kemanusiaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
Aktual
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
Aktual
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Aktual
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
Aktual
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Aktual
?Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
?Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com