Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan

Kompas.com, 26 Oktober 2025, 22:25 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama memberikan santunan dan bantuan pendidikan kepada Zulian Adrel Basuki, santri Pondok Pesantren Jogorekso, Magelang.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa ibunda Zulian, Puji Ariani (43), seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan terjadi saat Puji Ariani menjemput putranya yang sedang sakit dari pondok pesantren untuk dibawa pulang ke Semarang.

Baca juga: Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Perjalanan sejauh sekitar 90 kilometer itu berakhir tragis ketika sepeda motor yang dikendarai oleng dan terperosok ke parit sedalam tiga meter di jalur menuju Kota Semarang pada 18 Oktober 2025.

Keduanya sempat dievakuasi ke RSUD dr. Gondosuwarno Ungaran, namun Puji Ariani dinyatakan meninggal dunia, sementara Zulian berhasil selamat.

Kemenag Sampaikan Duka dan Bantuan

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Puji Ariani.

“Atas nama Kementerian Agama, kami berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga Zulian. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Basnang di Jakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Basnang menuturkan, almarhumah wafat dalam tanggung jawabnya sebagai seorang ibu yang berjuang untuk anaknya.

“Beliau meninggal dalam perjuangan mendampingi putranya yang sedang menuntut ilmu. Kita doakan semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga diberi ketabahan,” tambahnya.

Baca juga: Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar

Bantuan Rp 30 Juta untuk Keluarga Zulian

Sesuai arahan Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Direktorat Pesantren menyalurkan bantuan total Rp30 juta untuk Zulian dan keluarganya.

Sebesar Rp10 juta diberikan sebagai santunan duka, dan Rp20 juta untuk mendukung biaya pendidikan Zulian yang masih belajar di Pondok Pesantren Jogorekso.

“Bantuan ini bentuk kepedulian Kementerian Agama agar Zulian tetap bisa melanjutkan pendidikannya dengan tenang,” ujar Basnang.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Alquran, Aziz Syafiuddin, kepada Nasrullah Rahmat Basuki, suami almarhumah dan ayah Zulian.

Acara penyerahan turut dihadiri Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah Amin Handoyo serta Lurah Bangetayu Chumaidi.

“Ini titipan dari Kementerian Agama untuk adik Zulian dan keluarga. Semoga keluarga diberi kesabaran dan Zulian tetap semangat menimba ilmu di pesantren,” pesan Aziz.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Nasrullah Rahmat Basuki menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri atas perhatian dan bantuannya yang luar biasa,” ucapnya.

Saat ini, Zulian tercatat sebagai siswa kelas II Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Jogorekso, Magelang.

Kemenag berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga serta menjadi penguat semangat bagi Zulian untuk terus melanjutkan pendidikannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar