Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan

Kompas.com - 26/10/2025, 22:25 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama memberikan santunan dan bantuan pendidikan kepada Zulian Adrel Basuki, santri Pondok Pesantren Jogorekso, Magelang.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa ibunda Zulian, Puji Ariani (43), seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan terjadi saat Puji Ariani menjemput putranya yang sedang sakit dari pondok pesantren untuk dibawa pulang ke Semarang.

Baca juga: Kemenag Bentuk Satgas untuk Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Perjalanan sejauh sekitar 90 kilometer itu berakhir tragis ketika sepeda motor yang dikendarai oleng dan terperosok ke parit sedalam tiga meter di jalur menuju Kota Semarang pada 18 Oktober 2025.

Keduanya sempat dievakuasi ke RSUD dr. Gondosuwarno Ungaran, namun Puji Ariani dinyatakan meninggal dunia, sementara Zulian berhasil selamat.

Kemenag Sampaikan Duka dan Bantuan

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Puji Ariani.

“Atas nama Kementerian Agama, kami berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga Zulian. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Basnang di Jakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Basnang menuturkan, almarhumah wafat dalam tanggung jawabnya sebagai seorang ibu yang berjuang untuk anaknya.

“Beliau meninggal dalam perjuangan mendampingi putranya yang sedang menuntut ilmu. Kita doakan semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga diberi ketabahan,” tambahnya.

Baca juga: Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar

Bantuan Rp 30 Juta untuk Keluarga Zulian

Sesuai arahan Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Direktorat Pesantren menyalurkan bantuan total Rp30 juta untuk Zulian dan keluarganya.

Sebesar Rp10 juta diberikan sebagai santunan duka, dan Rp20 juta untuk mendukung biaya pendidikan Zulian yang masih belajar di Pondok Pesantren Jogorekso.

“Bantuan ini bentuk kepedulian Kementerian Agama agar Zulian tetap bisa melanjutkan pendidikannya dengan tenang,” ujar Basnang.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Alquran, Aziz Syafiuddin, kepada Nasrullah Rahmat Basuki, suami almarhumah dan ayah Zulian.

Acara penyerahan turut dihadiri Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah Amin Handoyo serta Lurah Bangetayu Chumaidi.

“Ini titipan dari Kementerian Agama untuk adik Zulian dan keluarga. Semoga keluarga diberi kesabaran dan Zulian tetap semangat menimba ilmu di pesantren,” pesan Aziz.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Nasrullah Rahmat Basuki menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri atas perhatian dan bantuannya yang luar biasa,” ucapnya.

Saat ini, Zulian tercatat sebagai siswa kelas II Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren Jogorekso, Magelang.

Kemenag berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga serta menjadi penguat semangat bagi Zulian untuk terus melanjutkan pendidikannya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kumpulan Kata Islami Bahasa Arab untuk Percakapan Sehari-hari
Kumpulan Kata Islami Bahasa Arab untuk Percakapan Sehari-hari
Doa dan Niat
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com