Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar

Kompas.com - 25/10/2025, 11:35 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas, profesionalisme, dan fokus pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

Sebagai lembaga yang sebelumnya memegang amanah penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan penuhnya terhadap proses transisi kelembagaan ini, termasuk dalam hal peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Menteri Haji Optimistis Kampung Haji Tekan Biaya Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci

Kemenag Jamin Transisi Aset Berjalan Tanpa Kendala

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

Ia menegaskan, Kemenag berkomitmen penuh untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada hambatan berarti.

"Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua memiliki komitmen yang sama. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan," ujar Kamaruddin Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Transisi, di Jakarta, Jumat (24/10/2025), dari rilis yang diterima KOMPAS.com.

Menurutnya, kompleksitas dalam proses peralihan aset merupakan hal yang wajar, mengingat jumlah dan skala aset yang tidak sedikit.

Namun, ia memastikan seluruh proses di lapangan berjalan sesuai harapan dan tetap terkendali.

Transisi Sesuai Dasar Hukum dan Dukungan Lintas Kementerian

Kamaruddin Amin menjelaskan, proses peralihan aset dilakukan secepat mungkin dengan dasar hukum yang jelas.

Transisi tersebut merujuk pada Pasal 127A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Regulasi tersebut telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

"Semuanya memang butuh proses, termasuk pengurusan surat dan dokumen, serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Insya Allah tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Percepat Proses Lelang Kampung Haji Indonesia di Makkah

Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Normal

Sekjen Kemenag memastikan, proses peralihan aset ini tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menurutnya, kegiatan operasional dan perencanaan haji tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Harusnya tidak mengganggu. Proses haji terus berjalan dan Kemenag sepenuhnya membantu,” tegasnya.

Peralihan SDM Sedang Berlangsung

Selain aset, Kemenag juga tengah menjalankan proses peralihan sumber daya manusia (SDM) kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Saat ini, Kemenag menunggu permohonan resmi dari Kementerian Haji terkait mekanisme pengalihan SDM.

“Karena yang selama ini menjalankan adalah Kemenag, tentu SDM yang paling paham ada di kementerian kami. Ini juga sedang dalam proses pengalihan,” papar Kamaruddin Amin.

Baca juga: Prabowo Minta Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Dasar Hukum dan Mekanisme Pengalihan SDM

Ia menjelaskan, mekanisme peralihan SDM berbeda dengan peralihan aset dan telah diatur secara jelas dalam undang-undang.

Jika aset otomatis dialihkan ke Kementerian Haji karena berasal dari dana haji, maka untuk SDM sifatnya dapat dialihkan sesuai kebutuhan.

Kamaruddin menyebut komunikasi antara kedua kementerian berjalan produktif dan saling mendukung agar proses transisi berjalan efektif.

Kemenag dan Kemenhaj Kompak Perkuat Penyelenggaraan Haji

Menurut Kamaruddin, sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji menjadi kunci keberhasilan transisi ini.

“Kita semua sepakat bahwa penyelenggaraan haji tidak boleh gagal. Harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, karena kini dikelola langsung oleh kementerian yang khusus mengurus haji,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenag sepenuhnya berkomitmen mendukung Kementerian Haji agar pelayanan bagi jamaah Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan profesional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke