Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Percepat Proses Lelang Kampung Haji Indonesia di Makkah

Kompas.com, 21 Oktober 2025, 07:34 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa proses negosiasi dan lelang pengadaan lahan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah terus dipercepat.

Proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan haji sekaligus memperluas kehadiran Indonesia di Tanah Suci.

Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Kesehatan Jamaah untuk Haji 2026

Lokasi Strategis Dekat Masjidil Haram

Menurut Dahnil, kawasan yang akan menjadi lokasi Kampung Haji berada di dalam Masar Project, salah satu area strategis di Kota Makkah yang terintegrasi dengan jalur kereta cepat serta jalur pedestrian menuju Masjidil Haram.

“Dari titik ini kita bisa melihat langsung Zamzam Tower dan area Masjidil Haram. Jika Indonesia menang dalam proses bidding, maka di sinilah akan berdiri Kampung Haji Indonesia dengan luas sekitar 80 hektare,” ujar Dahnil saat meninjau lokasi proyek di Makkah, Senin (20/10/2025), dilansir dari Antara.

Kampung Haji Indonesia diproyeksikan berada di kawasan Jabal Hindawiyah, Makkah, dengan luas lebih dari 80 hektare.

Lokasinya berjarak sekitar dua kilometer dari Masjidil Haram, menjadikannya salah satu area paling strategis bagi kegiatan pelayanan haji.

Baca juga: Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026

Didukung Langsung oleh Presiden Prabowo Subianto

Wamen Dahnil menyebut, seluruh proses negosiasi dan lelang lahan tersebut dijalankan di bawah pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Ia meminta doa seluruh rakyat Indonesia agar prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik.

“Presiden Prabowo Subianto sendiri sangat serius mengupayakan hal ini dan akan berbicara langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. Proses bidding ini akan selesai pada 30 Oktober dan saat ini juga dipimpin langsung oleh Kepala Danantara, Bapak Rosan Roeslani,” ujar Dahnil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia dan memastikan proyek tersebut menjadi simbol persahabatan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi.

Apresiasi Arab Saudi terhadap Indonesia

Kunjungan Dahnil ke lokasi Kampung Haji dilakukan bersamaan dengan pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Kerajaan Arab Saudi atas persetujuan bersejarah bagi Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Makkah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah. Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus, mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah, diubah undang-undangnya khusus untuk kita,” ujar Presiden Prabowo.

Baca juga: Tak Hanya Bahasa Arab, Petugas Haji Juga Perlu Kuasai Bahasa Daerah

Langkah Bersejarah Diplomasi Haji Indonesia

Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di bidang penyelenggaraan haji.

Menurut Dahnil, pembangunan Kampung Haji akan menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.

Kampung Haji Indonesia diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup akomodasi, pelatihan, logistik, serta dukungan bagi jamaah selama menjalankan ibadah haji dan umrah.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar