Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Presiden Prabowo atas Dukungan terhadap Dunia Pesantren

Kompas.com - 25/10/2025, 07:20 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan keberpihakan nyata terhadap dunia pesantren di Indonesia.

Ucapan tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya pada acara Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2025 yang dihadiri keluarga besar Kementerian Agama, ratusan santri, para pengasuh pondok pesantren, serta penerima beasiswa yang kini melanjutkan pendidikan di berbagai perguruan tinggi ternama.

Baca juga: Hari Santri 2025, Menag Dinobatkan sebagai “Bapak Eko-Teologi Indonesia”

Dukungan Presiden dan Pembentukan Ditjen Pesantren

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas komitmen dalam memperkuat lembaga pendidikan pesantren.

“Izinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas keberpihakan nyata beliau kepada dunia pesantren. Di bawah kepemimpinan beliau, berbagai program yang menyentuh kepentingan pesantren terus mendapatkan penguatan, termasuk persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag,” ujar Menag.

Menag menegaskan, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren merupakan amanah besar yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan pelayanan pemerintah terhadap pesantren di seluruh Indonesia.

“Kami berkomitmen, dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, layanan negara bagi pesantren akan semakin cepat, tepat, dan berdampak,” katanya.

Baca juga: Mantan Menag Said Agil Husin: Al Quran Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan

Pesantren sebagai Pusat Inovasi dan Pemberdayaan

Langkah strategis tersebut diharapkan dapat mendorong pesantren untuk bertransformasi menjadi pusat inovasi, pemberdayaan ekonomi, dan peradaban.

Kementerian Agama mencatat hingga tahun 2025 terdapat 42.369 pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara dengan jutaan santri yang menimba ilmu.

“Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti betapa pesantren telah menjadi ekosistem besar pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” jelas Menag.

Ia menambahkan, wajah baru pesantren saat ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Masuk 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi ISC

Program Pemerintah untuk Santri dan Pesantren

Selain peningkatan tata kelola, Kementerian Agama juga berkomitmen mendukung kesejahteraan santri melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.

Menurut Menag, dua program unggulan, yakni Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan santri di seluruh Indonesia.

“Program-program ini menunjukkan bagaimana negara hadir untuk memastikan santri tumbuh sehat, kuat, dan bersemangat dalam menuntut ilmu serta berkontribusi bagi bangsa,” ucapnya.

Berikut sejumlah program unggulan Kementerian Agama yang dinilai berdampak signifikan terhadap kemajuan pesantren:

1. Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)

Sejak 2005 hingga 2025, sebanyak 7.973 santri telah menerima beasiswa penuh dari pemerintah melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Lebih dari 5.000 alumni program ini kini berkiprah sebagai dokter, dosen, peneliti, teknolog, serta penggerak sosial di berbagai wilayah Indonesia.

2. Kemandirian Ekonomi Pesantren

Dalam periode 2021–2024, Kementerian Agama menyalurkan bantuan inkubasi bisnis senilai Rp 499,55 miliar kepada 4.186 pesantren.

Program ini berhasil melahirkan 1.052 Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang menjadi motor kemandirian ekonomi berbasis pesantren.

3. Koperasi Pesantren

Hingga 2025, tercatat 2.347 koperasi pesantren telah berdiri dan aktif beroperasi di berbagai daerah.

Koperasi pesantren berperan penting dalam memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

Komitmen Pemerintah terhadap Pesantren

Melalui berbagai kebijakan dan program tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa.

Menag Nasaruddin Umar menegaskan, kerja sama antara Kementerian Agama dan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan terus diarahkan untuk memperluas manfaat bagi seluruh pesantren di Indonesia.

“Inilah wajah baru pesantren Indonesia: pusat ilmu, dakwah, inovasi, dan pemberdayaan ekonomi yang menjadi fondasi peradaban bangsa,” tutur Menag.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com