Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2025, Menag Dinobatkan sebagai “Bapak Eko-Teologi Indonesia”

Kompas.com - 21/10/2025, 20:43 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dalam momentum Hari Santri 2025, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyerukan kebangkitan kesadaran baru di dunia pesantren: bahwa iman, ilmu, dan lingkungan harus berjalan seiring dalam membangun peradaban Islam yang berkelanjutan.

Seruan ini disampaikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr Ilfi Nur Diana MSi, usai menyampaikan refleksi keagamaan dan ekologis atas tragedi runtuhnya bangunan tempat ibadah di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

“Kita berduka atas peristiwa di Al-Khoziny. Namun di balik duka itu, ada pesan penting: membangun rumah ibadah dan pesantren bukan sekadar mendirikan bangunan, tetapi membangun peradaban,” ujar Prof Ilfi Nur Diana dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Mantan Menag Said Agil Husin: Al Quran Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas keagamaan harus dipahami sebagai **tanggung jawab teologis terhadap ciptaan Allah, bukan sekadar proyek fisik.

“Eko-teologi mengajarkan kita bahwa setiap tiang, setiap bata, adalah bagian dari amanah Allah — yang harus kita bangun dengan ilmu, cinta, dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Menag Dinobatkan sebagai Bapak Eko-Teologi Indonesia

Pada kesempatan yang sama, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menobatkan Menteri Agama RI Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA sebagai "Bapak Eko-Teologi Indonesia”.

Gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas kiprah dan gagasan beliau dalam mengintegrasikan spiritualitas Islam dengan kesadaran ekologis di tengah tantangan kehidupan modern.

“Penobatan Prof Nasaruddin Umar sebagai Bapak Eko-Teologi Indonesia adalah simbol kebangkitan paradigma baru: Islam yang berpihak pada alam, manusia, dan masa depan,” ucap Prof Ilfi.

Santri dan Tanggung Jawab Peradaban

Menurut UIN Malang, peristiwa di Al-Khoziny harus menjadi titik balik bagi dunia pesantren dan pendidikan Islam.

Kesadaran ekologis harus menjadi bagian dari “jihad santri”, yakni memperjuangkan kehidupan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa memisahkan spiritualitas dari profesionalitas. Amanah membangun pesantren dan tempat ibadah adalah bagian dari tauhid praksis — kesatuan antara iman, ilmu, dan amal,” tutur Prof Ilfi.

UIN Malang juga mengajak seluruh pengasuh pesantren, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah konkret, antara lain:

Melakukan audit keselamatan bangunan secara berkala.

Mengintegrasikan pendidikan lingkungan dan arsitektur berkelanjutan dalam kurikulum pesantren.

Melibatkan profesional dan ahli dalam pembangunan fasilitas keagamaan.

Gerakan Santri Hijau dan Pusat Kajian Eko-Teologi

Sebagai wujud komitmen, UIN Malang mengumumkan pembentukan Pusat Kajian Eko-Teologi dan Peradaban Islam yang akan melibatkan berbagai disiplin ilmu — mulai dari agama, teknik, kedokteran, psikologi, hingga ilmu sosial.

Baca juga: Prabowo Minta Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Selain itu, kampus ini juga menggagas Gerakan Santri Hijau dan Pesantren Berkelanjutan untuk melatih santri dan mahasiswa dalam  literasi lingkungan, energi bersih, dan tanggung jawab sosial.

“Kami ingin santri menjadi penjaga bumi sebagaimana mereka menjaga kitab sucinya,” tegas Prof Ilfi Nur Diana.

“Itulah makna Eko teologi, bahwa mencintai alam adalah bagian dari mencintai Sang Pencipta.”

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Aktual
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Aktual
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Aktual
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Aktual
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Doa dan Niat
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Aktual
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Aktual
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Doa dan Niat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
Aktual
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa dan Niat
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Aktual
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com