Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri dalam Islam

Kompas.com, 21 Oktober 2025, 13:21 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Islam adalah agama holistik yang mengatur semua aspek kehidupan, mulai dari yang terkecil hingga urusan negara. Salah satu yang diatur dalam Islam adalah mengenai makan dan minum.

Islam mengatur sedemikian rupa mengenai makan dan minum, mulai dari apa yang boleh dan tidak untuk dimakan dan diminum, tata cara makan dan minum yang benar, serta doa yang diucapkan sebelum dan sesudah makan.

Baca juga: 10 Dampak Makan Berlebihan Menurut Imam Ghazali

Salah satu tata cara makan yang diajarkan dalam Islam adalah dilarang untuk makan dan minum sambil berdiri.

Hadits Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri

Berikut ini beberapa hadits mengenai larangan makan dan minum dalam Islam.

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (H.R. Muslim).

Bahkan Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk memuntahkan minuman yang diminum sambil berdiri.

لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ

Artinya: "Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barangsiapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaknya ia berusaha untuk memuntahkannya." (H.R. Muslim)

Dalam hadits lain dijelaskan:

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ

Artinya: “Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (H.R. Muslim).

Berdasarkan hadits-hadits di atas, Islam melarang umatnya untuk makan dan minum sambil berdiri.

Baca juga: Larangan Makan dan Minum Berlebihan Lengkap dengan Dampak Buruknya

Hadits Bolehnya Makan dan Minum Sambil Berdiri

Meskipun beberapa hadits melarang untuk minum sambil berdiri, namun dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah makan dan minum sambil berdiri.

سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ

Artinya: "Aku (Ibnu Abbas) memberikan air zamzam kepada Nabi SAW, lalu Beliau meminumnya sambil berdiri." (H.R. Bukhari).

Sementara dalam hadits lain dijelaskan:

كُنَّا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَأْكُلُ وَنَحْنُ نَمْشِي وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ

Artinya: "Kami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri pada zaman Nabi SAW." (H.R. Ibnu Majah).

Pendapat Para Ulama Mengenai Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab Fathul Bari' menjelaskan bahwa para ulama berselisih pendapat mengenai larangan makan dan minum sambil berdiri. Jumhur ulama membolehkan makan dan minum sambil berdiri, sementara sebagian lain menyatakan makruh.

Sementara Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyatakan yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi SAW minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.

Sedangkan Ibnul Qayyim Al Jauziyyah menjelaskan bahwa larangan makan dan minum dalam hadis bersifat tahrim (haram) jika tanpa kebutuhan, tetapi jika ada kebutuhan (misalnya di tempat ramai atau kondisi darurat), maka boleh makan dan minum sambil berdiri.

Baca juga: Adab Makan dan Minum dalam Islam, Panduan Sunnah untuk Hidup Sehat dan Penuh Berkah

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, maka ada beberapa kesimpulan:

1. Hukum makan dan minum sambil berdiri adalah makruh, tidak sampai tingkat haram;

2. Cara terbaik makan dan minum adalah dengan duduk;

3. Jika dalam kondisi terpaksa, diperbolehkan makan dan minum sambil berdiri.

Demikianlah pembahasan mengenai larangan makan dan minum sambil berdiri dalam Islam. Semnoga bermanfaat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Peringatan Rasulullah tentang Bahaya Ketamakan, Satu Lembah Emas Tak Pernah Cukup
Peringatan Rasulullah tentang Bahaya Ketamakan, Satu Lembah Emas Tak Pernah Cukup
Doa dan Niat
Dunia Hanya Senda Gurau, Ini Makna Surah Al-Ankabut Ayat 64
Dunia Hanya Senda Gurau, Ini Makna Surah Al-Ankabut Ayat 64
Doa dan Niat
Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan
Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan
Aktual
Belanja Oleh-oleh Haji di Al Balad, Jemaah Bisa Tawar-menawar Pakai Bahasa Indonesia
Belanja Oleh-oleh Haji di Al Balad, Jemaah Bisa Tawar-menawar Pakai Bahasa Indonesia
Aktual
Muslim Pro Gandeng Maybank Syariah Hadirkan Ekosistem Haji Digital
Muslim Pro Gandeng Maybank Syariah Hadirkan Ekosistem Haji Digital
Aktual
Menhaj: 47.012 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air
Menhaj: 47.012 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air
Aktual
3 Pesan bagi Jemaah Indonesia yang Bergeser dari Makkah ke Madinah, Termasuk soal City Tour
3 Pesan bagi Jemaah Indonesia yang Bergeser dari Makkah ke Madinah, Termasuk soal City Tour
Aktual
Menengok Semangat Teman Tuli Banyuwangi Mengeja Ayat Suci Lewat Gerak Tangan
Menengok Semangat Teman Tuli Banyuwangi Mengeja Ayat Suci Lewat Gerak Tangan
Aktual
Rahasia Mbah Painah Kuat Jalani Haji: Jalan Kaki Lintasi 5 Desa Jualan Daun Pisang
Rahasia Mbah Painah Kuat Jalani Haji: Jalan Kaki Lintasi 5 Desa Jualan Daun Pisang
Aktual
'Selamat Jalan Jemaah Haji Indonesia, Rinduku Membersamai Mabrurmu..'
"Selamat Jalan Jemaah Haji Indonesia, Rinduku Membersamai Mabrurmu.."
Aktual
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Tata Cara Shalat Gerhana dan Doa yang Dianjurkan
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Tata Cara Shalat Gerhana dan Doa yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan
Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan
Aktual
180.000 Karpet Masjid Nabawi Dicuci Setiap Tahun, Begini Prosesnya
180.000 Karpet Masjid Nabawi Dicuci Setiap Tahun, Begini Prosesnya
Aktual
Arab Saudi Bangun Kota Kopi Pertama untuk Ekonomi di Luar Minyak
Arab Saudi Bangun Kota Kopi Pertama untuk Ekonomi di Luar Minyak
Aktual
Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis
Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com