Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, dari Resolusi Jihad hingga Penetapan Resmi

Kompas.com - 21/10/2025, 06:21 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan Hari Santri berawal dari inisiatif kalangan pesantren sebagai bentuk penghargaan atas jasa ulama dan santri terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Makna Logo Hari Santri 2025: Simbol Tekad Santri Menjaga Bangsa dan Menatap Dunia

 

Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan untuk meneladani semangat perjuangan santri serta melanjutkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Tema Hari Santri 2025: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”

Tema ini menegaskan bahwa santri tidak hanya berperan dalam sejarah kemerdekaan, tetapi juga menjadi penjaga nilai moral, budaya, dan intelektual bangsa di tengah tantangan globalisasi.

Makna kata “mengawal” dalam konteks ini merujuk pada tanggung jawab aktif santri untuk menjaga kemerdekaan secara menyeluruh, baik dari ancaman ideologi, disrupsi teknologi, maupun krisis moral.

Sementara frasa “menuju peradaban dunia” mencerminkan visi santri sebagai pembangun peradaban global yang berlandaskan ilmu pengetahuan, akhlak mulia, toleransi, dan kontribusi sosial.

Setiap tahun, peringatan Hari Santri diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan dan kebangsaan seperti zikir, shalawat, doa bersama, hingga upacara penghormatan di pesantren dan lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kumpulan Contoh Ucapan untuk Hari Santri Nasional 2025

Peran Pesantren dalam Lahirnya Hari Santri

Gagasan penetapan Hari Santri pertama kali muncul dari Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, pada 2014.

Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden menandatangani komitmen untuk mewujudkan usulan tersebut.

Kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai waktu yang lebih tepat karena memiliki nilai historis penting.

Pada tanggal itu, KH Hasyim Asy’ari—pendiri NU sekaligus pahlawan nasional—mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 1945, menyerukan umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari pasukan Sekutu.

Meski sempat menuai perdebatan, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015.

Baca juga: Gus Yahya: Hari Santri Nasional 2025 Jadi Momentum Konsolidasi Kekuatan Bangsa

Makna dan Karakter Santri Menurut KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah seseorang yang memperdalam ilmu agama Islam dan dikenal sebagai pribadi saleh serta taat beribadah. Karakter khas santri terbentuk dari kehidupan pesantren yang sederhana dan penuh nilai moral.

Beberapa karakter utama santri antara lain:

  • Teosentris, meyakini bahwa segala sesuatu berasal dari dan kembali kepada Allah SWT.
  • Sukarela, mencerminkan keikhlasan dalam menuntut ilmu dan mengabdi di pesantren.
  • Bijak, ditandai dengan kesabaran, kerendahan hati, ketaatan pada hukum agama, serta penghargaan terhadap keberagaman.
  • Sederhana dan mandiri, terbentuk dari gaya hidup pesantren yang jauh dari kemewahan dan menumbuhkan kemandirian sejak dini.

Hari Santri Nasional menjadi pengingat penting bagi bangsa Indonesia bahwa peran santri tidak berhenti pada masa perjuangan kemerdekaan.

Santri masa kini diharapkan mampu menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, sekaligus berkontribusi dalam membangun peradaban dunia yang berkeadilan dan berakhlak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke