Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj dan Kejagung Kawal Transparansi Aset Perhajian di Arab Saudi

Kompas.com, 20 Oktober 2025, 13:34 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia meninjau sejumlah aset perhajian di Arab Saudi.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj, Slamet Sodali, mengatakan bahwa tim gabungan menindaklanjuti hasil beberapa pertemuan terkait pergeseran dan inventarisasi aset dari Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Ayo Lakukan! Inilah 7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah

“Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi, yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Delegasi Kemenhaj dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, didampingi Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta sejumlah pejabat Kemenhaj lainnya.

Lokasi yang dikunjungi antara lain Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

Proses inventarisasi dilakukan terhadap aset yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), serta aset lain yang belum terdata.

“Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tambah Slamet.

Sementara itu, Setiawan Budi menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal penuh transisi pengelolaan aset dan sumber daya manusia di lingkungan perhajian.

Baca juga: Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026

“Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menilai kolaborasi Kemenhaj dan Kejagung ini menjadi langkah bersejarah dalam memastikan tata kelola haji yang berprinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
 5 Toko Oleh-oleh Haji Terlengkap di Semarang, Ada Air Zamzam dan Kurma
5 Toko Oleh-oleh Haji Terlengkap di Semarang, Ada Air Zamzam dan Kurma
Aktual
3 Toko Oleh-oleh Haji di Boyolali yang Lengkap dan Berkualitas
3 Toko Oleh-oleh Haji di Boyolali yang Lengkap dan Berkualitas
Aktual
Teks Bacaan Bilal Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Teks Bacaan Bilal Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Alasan Afifi Pilih Bergaya Nyentrik di Antara Jemaah Haji Asal Bogor, Topi Gelembungnya Jadi Ciri Khas
Alasan Afifi Pilih Bergaya Nyentrik di Antara Jemaah Haji Asal Bogor, Topi Gelembungnya Jadi Ciri Khas
Aktual
5 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Menurut Syariat Islam
5 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Menurut Syariat Islam
Aktual
Kapan Terakhir Potong Rambut bagi yang Hendak Berkurban?
Kapan Terakhir Potong Rambut bagi yang Hendak Berkurban?
Aktual
Gus Kafa Ajak Jemaah Haji 2026 Perkuat Zikir & Shalawat Jelang Armuzna
Gus Kafa Ajak Jemaah Haji 2026 Perkuat Zikir & Shalawat Jelang Armuzna
Aktual
Saudi Hadirkan Terjemahan 10 Bahasa untuk Jamaah Haji 2026 di Dua Masjid Suci
Saudi Hadirkan Terjemahan 10 Bahasa untuk Jamaah Haji 2026 di Dua Masjid Suci
Aktual
Perjalanan Spiritual 6.600 Jemaah Palestina Menembus Tantangan Demi Haji 2026
Perjalanan Spiritual 6.600 Jemaah Palestina Menembus Tantangan Demi Haji 2026
Aktual
Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Pastikan Konsumsi Jemaah Aman
Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Pastikan Konsumsi Jemaah Aman
Aktual
Puncak Haji 2026 Semakin Dekat, Wamenhaj Awasi Layanan di Tanah Suci
Puncak Haji 2026 Semakin Dekat, Wamenhaj Awasi Layanan di Tanah Suci
Aktual
3 Contoh Khutbah Idul Adha 2026 tentang Keikhlasan dan Pengorbanan
3 Contoh Khutbah Idul Adha 2026 tentang Keikhlasan dan Pengorbanan
Aktual
Mandi Sebelum Puasa Arafah, Apakah Wajib? Simak Penjelasan Ulama
Mandi Sebelum Puasa Arafah, Apakah Wajib? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hanya Puasa Arafah Saja, Apakah Tetap Dapat Pahala Dzulhijjah?
Hanya Puasa Arafah Saja, Apakah Tetap Dapat Pahala Dzulhijjah?
Aktual
Tim Amirul Hajj Hasyim Asy'ari Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Haji dan Jalankan Diplomasi
Tim Amirul Hajj Hasyim Asy'ari Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Haji dan Jalankan Diplomasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com