Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026

Kompas.com - 16/10/2025, 10:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta dua perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, yakni Rakeen dan Al-Bait Guest, agar memberikan pelayanan terbaik dan istimewa bagi jamaah calon haji asal Indonesia pada musim haji 2026 mendatang.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji harus berjalan dengan bersih dan transparan.

Ia menolak keras segala bentuk praktik yang tidak profesional, termasuk perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, atau siapa pun, kecuali untuk jamaah Indonesia,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat meninjau langsung kesiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi.

Dalam kunjungan itu, ia memastikan seluruh mitra penyedia layanan haji siap mendukung peningkatan kualitas pelayanan untuk jamaah Indonesia.

Fokus pada Pelayanan Jamaah Indonesia

Rakeen dan Al-Bait Guest ditunjuk sebagai mitra utama penyelenggaraan layanan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji mendatang.

Irfan menegaskan, kedua perusahaan itu tidak perlu memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun, melainkan harus fokus memberikan pelayanan maksimal bagi jamaah Indonesia.

“Haji tahun ini harus dimulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Irfan.

Baca juga: Tak Hanya Bahasa Arab, Petugas Haji Juga Perlu Kuasai Bahasa Daerah

Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa segala bentuk permintaan fasilitas atau imbalan yang mengatasnamakan pejabat atau kementerian merupakan tindakan tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.

“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jamaah. Jika Syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam peningkatan pelayanan kepada jamaah,” tegas Irfan.

Perjuangkan Lokasi Terbaik di Masyair

Kementerian Haji juga meminta kedua syarikah untuk membantu memperjuangkan lokasi terbaik bagi jamaah Indonesia di kawasan Masyair, yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selama dua tahun terakhir, jamaah Indonesia ditempatkan di zona 3 dan zona 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin jamaah kembali ditempatkan di zona 5, yang dinilai kurang representatif.

“Kami akan dianggap gagal jika jamaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jamaah kita mendapatkan tempat terbaik,” kata Irfan.

Baca juga: NTB Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Kerja Sama Jangka Panjang dan Evaluasi Tahunan

Kerja sama antara Kementerian Haji dan kedua syarikah akan berlangsung selama tiga tahun, disertai mekanisme evaluasi rutin setiap musim haji.

Evaluasi ini mencakup aspek pelayanan, akomodasi, serta sarana dan prasarana penunjang ibadah jamaah.

Irfan menegaskan bahwa kedua perusahaan wajib terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk kapasitas akomodasi, tenda jamaah, dan fasilitas sanitasi.

“Kami mendorong kedua Syarikah untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan jika ditemukan pelayanan di bawah standar, dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” ujarnya.

Catatan Perbaikan dan Penyiapan Data Jamaah

Dalam kesempatan itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menyoroti beberapa catatan penting dari penyelenggaraan haji sebelumnya, terutama terkait pendataan jamaah dan peningkatan kualitas sejumlah markaz atau titik layanan.

Pada tahun 2026, Indonesia dijadwalkan memberangkatkan sebanyak 203.320 jamaah calon haji. Karena itu, kementerian berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali.

Untuk memperkuat koordinasi, Kementerian Haji meminta komunikasi antara pihak Indonesia dan Arab Saudi dilakukan secara intensif, terutama dalam hal pendataan jamaah, pengaturan hotel, pembagian bus, dan konsumsi jamaah. Semua hal tersebut diharapkan dapat rampung sebelum bulan Ramadhan 1447 H.

Selain itu, kementerian juga mendorong agar kartu Nusuk—yang berfungsi sebagai identitas dan akses layanan haji—dapat dibagikan kepada jamaah di Indonesia sebelum keberangkatan.

Dorongan Tenaga Pendukung Asal Indonesia

Sebagai upaya mempermudah komunikasi di lapangan, Kementerian Haji dan Umrah mendukung inisiatif kedua syarikah untuk mempekerjakan tenaga pendukung atau tenaga musiman asal Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mengatasi kendala bahasa, dan meningkatkan efisiensi pelayanan selama musim haji.

Dengan berbagai langkah pengawasan dan kerja sama strategis tersebut, Kementerian Haji menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jamaah Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya
Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya
Doa dan Niat
Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya
Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya
Doa dan Niat
Tahapan Mengamalkan Alquran: Cara Membaca, Menghafal, dan Memahami Maknanya
Tahapan Mengamalkan Alquran: Cara Membaca, Menghafal, dan Memahami Maknanya
Doa dan Niat
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Aktual
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Aktual
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Doa dan Niat
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
Aktual
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Doa dan Niat
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke