Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Minta 2 Syarikah Fokus Layani Jamaah Indonesia pada Haji 2026

Kompas.com - 16/10/2025, 10:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta dua perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, yakni Rakeen dan Al-Bait Guest, agar memberikan pelayanan terbaik dan istimewa bagi jamaah calon haji asal Indonesia pada musim haji 2026 mendatang.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji harus berjalan dengan bersih dan transparan.

Ia menolak keras segala bentuk praktik yang tidak profesional, termasuk perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, atau siapa pun, kecuali untuk jamaah Indonesia,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat meninjau langsung kesiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi.

Dalam kunjungan itu, ia memastikan seluruh mitra penyedia layanan haji siap mendukung peningkatan kualitas pelayanan untuk jamaah Indonesia.

Fokus pada Pelayanan Jamaah Indonesia

Rakeen dan Al-Bait Guest ditunjuk sebagai mitra utama penyelenggaraan layanan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji mendatang.

Irfan menegaskan, kedua perusahaan itu tidak perlu memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun, melainkan harus fokus memberikan pelayanan maksimal bagi jamaah Indonesia.

“Haji tahun ini harus dimulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Irfan.

Baca juga: Tak Hanya Bahasa Arab, Petugas Haji Juga Perlu Kuasai Bahasa Daerah

Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa segala bentuk permintaan fasilitas atau imbalan yang mengatasnamakan pejabat atau kementerian merupakan tindakan tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.

“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jamaah. Jika Syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam peningkatan pelayanan kepada jamaah,” tegas Irfan.

Perjuangkan Lokasi Terbaik di Masyair

Kementerian Haji juga meminta kedua syarikah untuk membantu memperjuangkan lokasi terbaik bagi jamaah Indonesia di kawasan Masyair, yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selama dua tahun terakhir, jamaah Indonesia ditempatkan di zona 3 dan zona 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin jamaah kembali ditempatkan di zona 5, yang dinilai kurang representatif.

“Kami akan dianggap gagal jika jamaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jamaah kita mendapatkan tempat terbaik,” kata Irfan.

Baca juga: NTB Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Kerja Sama Jangka Panjang dan Evaluasi Tahunan

Kerja sama antara Kementerian Haji dan kedua syarikah akan berlangsung selama tiga tahun, disertai mekanisme evaluasi rutin setiap musim haji.

Evaluasi ini mencakup aspek pelayanan, akomodasi, serta sarana dan prasarana penunjang ibadah jamaah.

Irfan menegaskan bahwa kedua perusahaan wajib terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk kapasitas akomodasi, tenda jamaah, dan fasilitas sanitasi.

“Kami mendorong kedua Syarikah untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan jika ditemukan pelayanan di bawah standar, dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” ujarnya.

Catatan Perbaikan dan Penyiapan Data Jamaah

Dalam kesempatan itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menyoroti beberapa catatan penting dari penyelenggaraan haji sebelumnya, terutama terkait pendataan jamaah dan peningkatan kualitas sejumlah markaz atau titik layanan.

Pada tahun 2026, Indonesia dijadwalkan memberangkatkan sebanyak 203.320 jamaah calon haji. Karena itu, kementerian berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali.

Untuk memperkuat koordinasi, Kementerian Haji meminta komunikasi antara pihak Indonesia dan Arab Saudi dilakukan secara intensif, terutama dalam hal pendataan jamaah, pengaturan hotel, pembagian bus, dan konsumsi jamaah. Semua hal tersebut diharapkan dapat rampung sebelum bulan Ramadhan 1447 H.

Selain itu, kementerian juga mendorong agar kartu Nusuk—yang berfungsi sebagai identitas dan akses layanan haji—dapat dibagikan kepada jamaah di Indonesia sebelum keberangkatan.

Dorongan Tenaga Pendukung Asal Indonesia

Sebagai upaya mempermudah komunikasi di lapangan, Kementerian Haji dan Umrah mendukung inisiatif kedua syarikah untuk mempekerjakan tenaga pendukung atau tenaga musiman asal Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mengatasi kendala bahasa, dan meningkatkan efisiensi pelayanan selama musim haji.

Dengan berbagai langkah pengawasan dan kerja sama strategis tersebut, Kementerian Haji menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jamaah Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Kendala Serius dalam Proses Pelunasan Haji Khusus 2026, Ribuan Jamaah Terhambat Bayar
Aktual
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
7 Doa Minta Jodoh agar Mendapat Pasangan Terbaik Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Amalan Sederhana, Pahala Luar Biasa! Ketahui Cara Menjawab Adzan yang Benar
Doa dan Niat
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Biaya Haji 2026 Disetujui Prabowo, Ini Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Per Embarkasi
Aktual
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh
Aktual
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Cepat Hamil dan Memiliki Keturunan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan: Lengkap Arab, Latin, Artinya
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pejabat Baru, Siap Perkuat Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Jaringan GUSDURian Ajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis yang Dijerat UU ITE
Aktual
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Niat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh 4, 5, 6 Desember 2025
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Khutbah Jumat: Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Seorang Muslim
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Khutbah Jumat Singkat: Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir di Sumatera
Aktual
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber'
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Raih Penghargaan dari NASA atas Temuan Celah Keamanan Siber"
Aktual
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam
Doa dan Niat
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com