Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Haji Minta Syarikah Perlakukan Jemaah Indonesia dengan Istimewa

Kompas.com - 16/10/2025, 09:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta dua syarikah, yakni Rakeen dan Al-Bait Guest, untuk memperlakukan jemaah calon haji Indonesia dengan cara yang istimewa pada musim haji 2026 mendatang.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, maupun pihak mana pun kecuali untuk jemaah Indonesia,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Gus Irfan saat melakukan pengecekan persiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi. Dua syarikah tersebut akan menjadi mitra utama layanan jemaah Indonesia pada musim haji tahun depan.

“Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Ansari: Indonesia Disiapkan Jadi Model Penyelenggaraan Haji Terbaik di Dunia

Gus Irfan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang boleh diberikan kepada pihak mana pun. Fokus utama kedua syarikah adalah memberikan layanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Kementerian juga menegaskan bahwa setiap permintaan fasilitas atau imbalan yang mengatasnamakan pimpinan atau kementerian adalah tidak benar.

“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jemaah. Apabila Syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam bentuk peningkatan pelayanan kepada jemaah,” tegasnya.

Fokus di Masyair dan Evaluasi Tahunan

Kementerian Haji juga meminta dukungan kedua syarikah untuk memperjuangkan lokasi terbaik bagi jemaah Indonesia di kawasan Masyair.

Selama dua tahun terakhir, jemaah Indonesia menempati zona 3 dan 4. Irfan menegaskan, penempatan di zona 5 tidak boleh terulang.

“Kami akan dianggap gagal jika jemaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jemaah kita mendapatkan tempat terbaik,” ujarnya.

Kerja sama dengan kedua syarikah disepakati berlangsung selama tiga tahun, dengan evaluasi rutin setiap penyelenggaraan haji.

Kementerian meminta peningkatan kualitas akomodasi, tenda, fasilitas sanitasi, serta mendorong kompetisi sehat antar-syarikah.

“Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar, maka dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” ujar Gus Irfan.

203.000 Jemaah Haji Indonesia 2026

Pada musim haji 2026, Indonesia akan memberangkatkan 203.320 jemaah. Untuk itu, seluruh pihak diminta menjaga kualitas layanan tanpa terkecuali.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik

Kementerian juga mendorong komunikasi intensif antara tim di Arab Saudi dan Indonesia, terutama terkait pendataan jemaah, pembagian bus, pengaturan hotel, konsumsi, dan pembagian kartu Nusuk yang ditargetkan selesai sebelum Ramadan.

Selain itu, Kementerian Haji mendukung syarikah mempekerjakan tenaga pendukung asal Indonesia untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lapangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya
Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya
Doa dan Niat
Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya
Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya
Doa dan Niat
Tahapan Mengamalkan Alquran: Cara Membaca, Menghafal, dan Memahami Maknanya
Tahapan Mengamalkan Alquran: Cara Membaca, Menghafal, dan Memahami Maknanya
Doa dan Niat
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Aktual
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Aktual
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Doa dan Niat
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
Aktual
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Doa dan Niat
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke