Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTB Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Kompas.com, 12 Oktober 2025, 18:15 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengumumkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapatkan tambahan dua kloter haji pada tahun 2026.

Dengan penambahan tersebut, total kuota calon jemaah haji dari NTB mencapai sekitar 4.000 orang.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah dan mengurangi masa antrean menjadi sekitar 26 tahun.

Baca juga: Pakar UI Tegaskan Dana dan Kuota Haji Bukan Keuangan Negara, tapi Milik Jemaah

Peningkatan Pelayanan dan Evaluasi Sistem

Dalam kunjungan ke Lombok Timur untuk menghadiri perayaan 90 tahun Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) di Anjani, Irfan menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji secara menyeluruh.

“NTB akan mendapatkan tambahan dua kloter dari jumlah calon haji sebanyak 4.000 orang,” kata Irfan dalam keterangan resmi, Minggu (12/10/2025), didampingi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dilansir dari Antara.

Ia menegaskan bahwa sebagai kementerian yang baru dibentuk, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan di masa lalu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga: Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Siap Dibangun di Lahan 80 Hektare

Fokus pada Kesehatan dan Pemerataan Kuota

Irfan menjelaskan, pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji masih menjadi perhatian utama setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Pelayanan kesehatan bagi calon jamaah kita dinilai masih kurang baik. Begitu juga dengan kuota haji daerah yang belum sepenuhnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Haji,” ujarnya.

Selain NTB, pemerintah juga memastikan seluruh infrastruktur haji di kantor urusan haji se-Indonesia berada dalam kondisi baik.

Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan DPR RI agar penetapan kuota haji di masa mendatang mempertimbangkan lama masa tunggu di setiap daerah.

Pesan Kebersamaan di Hari Jadi Madrasah NWDI

Dalam kesempatan memperingati 90 tahun Madrasah NWDI, Irfan juga menyinggung hubungan sejarah antara dua tokoh besar pendiri organisasi Islam di Indonesia, yaitu KH Hasyim Asy’ari dan KH Zainudin Abdul Majid.

Keduanya, kata Irfan, memiliki sanad keilmuan yang sama karena pernah menuntut ilmu di Makkah dan memiliki pemikiran yang sejalan.

“KH Hasyim Asy’ari dengan revolusi jihad-nya, dan KH Zainudin Abdul Majid dengan revolusi pendidikannya, keduanya telah menjadi Pahlawan Nasional,” ujar Irfan.

Ia juga berpesan agar pengelola pesantren di bawah naungan NWDI tetap menjaga kemandirian, memperkuat kurikulum pendidikan, dan meneruskan perjuangan para pendirinya.

Baca juga: Waspada Iklan “Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat”, Kemenhaj: Berpotensi Penipuan

Gubernur NTB Apresiasi Kiprah Nahdlatul Wathan

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar Nahdlatul Wathan (NW) dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan umat selama hampir satu abad.

Menurutnya, perjuangan panjang organisasi ini telah melahirkan ribuan lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Ikhtiar dan perjuangan revolusioner selama 90 tahun terlihat dari ribuan sekolah NW yang kini tersebar di seluruh nusantara,” kata Iqbal.

Ia menilai, manfaat dari peran NW tidak hanya dirasakan dalam bidang pendidikan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Komitmen Pemerintah untuk Pemerataan Layanan Haji

Kebijakan penambahan kloter haji bagi NTB menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pelayanan haji di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperpendek masa antrean haji yang selama ini menjadi tantangan utama di banyak provinsi.

Selain itu, peningkatan fasilitas, pelayanan kesehatan, dan transparansi kuota haji akan terus menjadi fokus dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adil dan berkualitas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com