KOMPAS.com-Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sebagai rukun Islam kedua.
Ibadah ini mencakup rangkaian gerakan dan bacaan doa tertentu sebagai bentuk penghambaan serta ketaatan kepada Allah SWT.
Selain sholat wajib, terdapat berbagai sholat sunnah yang tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan besar.
Salah satu di antaranya adalah sholat sunnah wudhu, ibadah yang dilakukan setelah seseorang selesai berwudhu sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kesucian.
Baca juga: 18 Hal yang Membatalkan Sholat, Umat Islam Perlu Tahu
Dilansir dari berbagai sumber, Rasulullah SAW menegaskan bahwa sholat merupakan amalan paling utama di antara amalan lainnya.
Dalam hadis riwayat Tsauban, beliau bersabda:
“Beristiqamahlah kalian, dan sekali-kali kalian tidak akan mampu melaksanakan seluruh amal. Ketahuilah, amalan kalian yang paling baik adalah shalat. Tidak ada yang menjaga wudhu kecuali orang mukmin.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani.
Umat Islam diperintahkan untuk selalu mengutamakan sholat di atas amalan lainnya.
Selain sholat wajib, umat Islam juga dianjurkan menunaikan berbagai sholat sunnah, termasuk sholat sunnah wudhu.
Sholat ini disebut juga shalat syukrul wudhu karena dilakukan setelah berwudhu sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kemudahan mendapatkan air dan kesempatan bersuci.
Baca juga: Tata Cara Sholat Witir Lengkap: Jumlah Rakaat, Dzikir, dan Doanya
Hadis riwayat Humran, mantan budak Utsman bin Affan, menceritakan bahwa Utsman mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang laki-laki Muslim berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian shalat, melainkan Allah akan mengampuni dosanya antara shalat tersebut dan shalat berikutnya.” (HR. Muslim).
Selain itu, hadis lain dari Abu Hurairah menyebutkan dialog Rasulullah SAW dengan Bilal bin Rabah.
Beliau bertanya, “Wahai Bilal, amal apa yang paling kamu harapkan dalam Islam? Aku mendengar suara sandalmu di surga.”
Bilal menjawab, “Tidak ada amal yang lebih aku harapkan pahalanya selain setiap kali aku berwudhu, baik siang maupun malam, aku selalu sholat dengan wudhu tersebut sejauh yang bisa aku lakukan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis ini, para ulama menjelaskan bahwa sholat sunnah wudhu sangat dianjurkan bagi siapa pun yang telah berwudhu.
Baca juga: Ribuan Santri Ponpes di Ponorogo Gelar Sholat Gaib untuk Korban Ponpes Al-Khoziny
Berdasarkan berbagai hadis sahih, para ulama sepakat bahwa sholat sunnah wudhu memiliki kedudukan sebagai ibadah sunnah yang disyariatkan.
Mayoritas ulama memandangnya sebagai sunnah ghairu muakkadah, sementara pengikut mazhab Syafi’i menilai ibadah ini termasuk sunnah muakkadah.
Syekh Zakariya al-Anshari dalam Tuhfatut Thullab menulis:
“Siapa yang berwudhu dengan sempurna, lalu sholat dua rakaat tanpa berbicara dengan dirinya sendiri, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Selain itu, hadis riwayat ‘Uqbah bin Amir juga menyebut:
“Tidak ada seorang pun yang berwudhu dengan sempurna, lalu sholat dua rakaat dengan sepenuh hati, kecuali surga menjadi wajib baginya.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa’i).
Hadis-hadis sahih menunjukkan bahwa sholat sunnah wudhu memiliki banyak keutamaan.
Amalan ini menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil antara dua waktu sholat.
Selain itu, pelakunya dijanjikan surga bila melakukannya dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.
Keutamaan tersebut menunjukkan kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang senantiasa menjaga kesucian dan memperbanyak sholat sunnah.
Sholat sunnah wudhu dianjurkan setiap kali selesai berwudhu, baik karena hadas maupun sekadar memperbarui kesucian (wudhu mujaddad).
Mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat sholat ini sebaiknya tidak dilakukan di waktu terlarang.
Sementara mazhab Syafi’i memperbolehkan karena termasuk sholat bersebab, yang tidak terkena larangan waktu tertentu.
Sholat ini dapat dilakukan kapan saja, siang maupun malam, sesuai dengan waktu seseorang selesai berwudhu.
Mayoritas ulama berpendapat sholat sunnah wudhu dikerjakan sebanyak dua rakaat.
Namun, sebagian ulama membolehkan lebih dari dua rakaat selama jumlahnya kelipatan dua, sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah.
Tidak ada bacaan khusus dalam sholat ini, sehingga dapat membaca surah apa pun setelah Al-Fatihah.
Niat cukup dilakukan di dalam hati, seperti “Saya niat sholat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah SWT.”
Sholat sunnah wudhu dapat dilakukan di mana saja, baik di rumah maupun di masjid.
Namun, tempat paling utama adalah di rumah berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari).
Para ulama menjelaskan bahwa sholat sunnah wudhu termasuk shalat ghairu maqsudah li dzatiha, yaitu sholat yang dilakukan karena ada sebab tertentu.
Karena itu, seseorang dapat menggabungkan niatnya dengan sholat sunnah lain, seperti sholat tahiyyatul masjid atau sholat qabliyah.
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa tujuan dari sholat sunnah wudhu dapat terwakili dalam shalat sunnah lain yang dikerjakan setelah wudhu, selama niatnya mencakup keduanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang