Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Iklan “Haji Tanpa Antre, Langsung Berangkat”, Kemenhaj: Berpotensi Penipuan

Kompas.com, 8 Oktober 2025, 09:38 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh promosi “Haji Tanpa Antre” atau “Langsung Berangkat Tanpa Tunggu” yang beredar di media sosial.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, dalam keterangan persnya pada Selasa (7/10/2025) menegaskan, tawaran semacam itu berpotensi modus penipuan yang bisa merugikan calon jemaah hingga ratusan juta rupiah.

“Kami mengingatkan para calon jemaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antre,” ujar Ichsan.

Baca juga: Menghidupkan Kembali Sejarah: Haji dan Umrah Melalui Jalur Laut

Ia menegaskan, seluruh penyelenggaraan ibadah haji sudah diatur ketat dalam sistem kuota resmi dan regulasi pemerintah. Tidak ada jalur khusus, instan, apalagi bypass antrean yang sah secara hukum.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Menurut Kemenhaj, sudah ada sejumlah kasus penipuan dengan modus serupa.

Para korban dijanjikan berangkat haji lebih cepat melalui skema ilegal dengan memanfaatkan visa pekerja (Visa Ummal)yang disebut akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk.

“Dalam praktiknya, dokumen-dokumen tersebut dipastikan palsu,” kata Ichsan.

Ia menambahkan, bahkan warga negara Indonesia yang sudah lama tinggal di Arab Saudi (mukimin) tetap harus mendaftar resmi dan memenuhi seluruh persyaratan dari otoritas Saudi.

Kemenhaj memastikan akan menindak tegas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin.

“Kami akan menindak sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Ichsan.

Baca juga: Kemenhaj Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antri

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi izin resmi PIHK melalui laman dan kanal resmi pemerintah sebelum melakukan pembayaran atau pendaftaran haji.

Kemenhaj RI memperingatkan masyarakat soal maraknya iklan “Haji Tanpa Antre” di media sosial.

Modus penipuan ini gunakan visa pekerja yang diklaim bisa diubah jadi izin haji. (Firda Janati | Ardito Ramadhan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Menghirup Inhaler Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya Saat Ramadhan
Apakah Menghirup Inhaler Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya Saat Ramadhan
Aktual
Model Baju Lebaran 2026 Wanita Terbaru: Dari “Gamis Bini Orang” hingga Minimalis Elegan
Model Baju Lebaran 2026 Wanita Terbaru: Dari “Gamis Bini Orang” hingga Minimalis Elegan
Aktual
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Jangan Sampai Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Jangan Sampai Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Nisab Zakat Penghasilan 2026: Setara Rp 91 Juta per Tahun, Kini Pakai Emas 14 Karat
Nisab Zakat Penghasilan 2026: Setara Rp 91 Juta per Tahun, Kini Pakai Emas 14 Karat
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandar Lampung Hari Ini, 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandar Lampung Hari Ini, 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Aktual
 Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Purwokerto Hari Ini 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Purwokerto Hari Ini 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Banjarmasin Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Banjarmasin Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini 25 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini 25 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com