Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lirik Tepuk Sakinah, Inovasi Kemenag untuk Edukasi Calon Pengantin di KUA

Kompas.com - 08/10/2025, 09:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi kreatif dalam program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk membantu calon pengantin (catin) memahami nilai-nilai keluarga sakinah dengan cara yang menyenangkan.

Melalui yel-yel “Tepuk Sakinah”, Kemenag memperkenalkan lima pilar keluarga sakinah lewat gerakan tepuk tangan yang dipadukan dengan syair sederhana.

Fenomena Tepuk Sakinah kini viral di media sosial karena dinilai unik, interaktif, dan sarat pesan moral.

Baca juga: Viral Tepuk Sakinah, Kemenag Jelaskan Makna Yel-yel Calon Pengantin

Lirik Tepuk Sakinah

Berikut lirik Tepuk Sakinah yang dinyanyikan sambil memperagakan tepuk tangan berirama:

Berpasangan…
Berpasangan…
Berpasangan…
(Tepuk tangan tiga kali)

Janji kokoh…
Janji kokoh…
Janji kokoh…
(Tepuk tangan tiga kali)

Saling cinta…
Saling hormat…
Saling jaga…
Saling ridho…
Musyawarah…
Untuk sakinah!

Gerakan sederhana ini menghadirkan suasana belajar yang ringan dan menghibur, namun sarat makna tentang nilai-nilai penting dalam membangun keluarga harmonis.

Baca juga: Viral “Tepuk Sakinah”, Inovasi Kemenag untuk Mudahkan Calon Pengantin Ingat Nilai Keluarga

Tepuk Sakinah Jadi Media Edukasi Pranikah

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa program Bimwin menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar siap lahir dan batin membangun rumah tangga.

“Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Abu, gerakan tepuk tangan dalam Tepuk Sakinah bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat agar pasangan mampu mencairkan konflik rumah tangga dengan kembali mengingat esensi keluarga sakinah.

Lima Pilar Keluarga Sakinah

Lima pilar utama keluarga sakinah yang diperkenalkan melalui Tepuk Sakinah meliputi:

  • Zawaj (berpasangan)
  • Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh)
  • Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik)
  • Musyawarah (berkonsultasi dan berdialog)
  • Taradhin (saling ridha)

Melalui format yel-yel, nilai-nilai tersebut diharapkan lebih mudah diingat, diinternalisasi, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari pasangan suami istri.

Baca juga: Pesantren Al Khoziny Roboh, Kemenag Segera Turunkan Bantuan

Tujuan Sosialisasi dan Pendekatan Interaktif

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ohan Burhan, menjelaskan bahwa Tepuk Sakinah diperkenalkan sebagai alat bantu pembelajaran interaktif dalam program bimbingan pranikah di KUA.

Metode ini dirancang agar calon pengantin lebih mudah memahami konsep lima pilar keluarga sakinah, sekaligus menciptakan suasana kelas yang lebih ringan dan menyenangkan.

Menurut Ohan, Tepuk Sakinah bukan kewajiban yang harus dihafal, melainkan media kreatif untuk membantu peserta memahami nilai-nilai dasar keluarga harmonis.

Menanggapi viralnya tepuk ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan dukungannya terhadap inovasi positif tersebut.

Dia berharap, metode seperti Tepuk Sakinah dapat membantu menekan angka perceraian dengan memperkuat pemahaman calon pengantin tentang pentingnya komunikasi dan keharmonisan rumah tangga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com