Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Luncurkan Pinjaman Lunak lewat Masjid untuk Cegah Pinjol

Kompas.com, 30 September 2025, 18:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (Madada).

Program ini bertujuan untuk menjadi benteng pencegahan terhadap judi online dan pinjaman online yang semakin meresahkan masyarakat.

"Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-Madada yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judi online dan pinjaman online," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Kemenag Percepat Revitalisasi 2.000 Madrasah, Dorong Digitalisasi Pendidikan

Arsad menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong masjid berfungsi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pemberian pinjaman lunak.

Ia menilai fenomena judi online dan pinjaman online semakin merusak ketahanan ekonomi rumah tangga, dengan banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yaitu DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, telah mengikuti bimbingan teknis pada periode awal.

"Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing," tambahnya.

BMM-Madada dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat sosial dan ekonomi.

Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola oleh takmir masjid untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.

"Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjaman online," kata Arsad.

Ia juga menambahkan bahwa dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir.

Baca juga: MUI Larang Pinjaman Online dengan Keuntungan, Ini Alasannya

Setelah dikembalikan, dana tersebut dapat disalurkan kembali kepada penerima baru, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mandiri secara ekonomi.

"Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjaman online dan judi online," tutup Arsad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Pukul 19.05 WIB
Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Pukul 19.05 WIB
Aktual
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Malang: Hilal Tak Terlihat
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H, BMKG Malang: Hilal Tak Terlihat
Aktual
Haedar Nashir: Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H dengan Tasamuh, Fokus pada Takwa
Haedar Nashir: Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H dengan Tasamuh, Fokus pada Takwa
Aktual
Kapan Tarawih Pertama 2026? Cek Jadwal dan Niatnya
Kapan Tarawih Pertama 2026? Cek Jadwal dan Niatnya
Aktual
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Makassar: Hilal Tak Terlihat
Hasil Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Makassar: Hilal Tak Terlihat
Aktual
Hitung Mundur Ramadhan 2026, Ini Doa Wajib Awal Puasa
Hitung Mundur Ramadhan 2026, Ini Doa Wajib Awal Puasa
Doa dan Niat
Sidang Isbat AwaL Puasa Ramadhan 2026 Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini
Sidang Isbat AwaL Puasa Ramadhan 2026 Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini
Aktual
Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Jam Berapa?
Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Jam Berapa?
Aktual
Link Live Streaming Sidang Isbat dan Pengamatan Hilal Awal Puasa 1 Ramadhan 2026
Link Live Streaming Sidang Isbat dan Pengamatan Hilal Awal Puasa 1 Ramadhan 2026
Aktual
Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Bersiap Hadapi 'Ramadhan Kelabu'
Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Bersiap Hadapi "Ramadhan Kelabu"
Aktual
Sidang Isbat 17 Februari 2026, Ini Dasar Hukum Penetapan Awal Ramadhan 1447 H
Sidang Isbat 17 Februari 2026, Ini Dasar Hukum Penetapan Awal Ramadhan 1447 H
Aktual
Menag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Penentu Awal Ramadhan 1447 H
Menag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Penentu Awal Ramadhan 1447 H
Aktual
Ramadhan 1447 H: Ini Doa Mustajab Saat Sahur, Berbuka, dan Lailatul Qadar
Ramadhan 1447 H: Ini Doa Mustajab Saat Sahur, Berbuka, dan Lailatul Qadar
Doa dan Niat
Cek Jadwal Imsakiyah 2026 Jakarta Hari Pertama Versi Muhammadiyah
Cek Jadwal Imsakiyah 2026 Jakarta Hari Pertama Versi Muhammadiyah
Aktual
Jadwal Imsakiyah 2026 Muhammadiyah Lengkap Kabupaten/Kota se-Indonesia
Jadwal Imsakiyah 2026 Muhammadiyah Lengkap Kabupaten/Kota se-Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com