KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari mengatakan, pemerintah kini mulai melakukan perbaikan sistem antrean dan peningkatan kualitas pelayanan haji Indonesia agar bisa menjadi percontohan dunia.
"Selain karena memang telah menjadi komitmen, saat ini bidang penyelenggaraan haji sudah ditangani oleh kementerian khusus haji dan umrah," katanya pada acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Angkatan XI di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025).
Ansari yang menjadi narasumber pada acara bertajuk “Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji” yang digelar oleh Kanwil Kemenag Jatim itu menjelaskan, Presiden dan Menteri Haji berharap Indonesia menjadi model penyelenggaraan haji terbaik di dunia.
Baca juga: Hadits tentang Hajar Aswad dan Aturan Mencium Batu dari Surga di Ka’bah
Dengan demikian, sambung legislator perempuan asal Dapil XI Madura ini, tugas kementerian baru tersebut akan lebih maksimal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan ibadah haji.
"Kami di Komisi VIII DPR RI tentu sangat berkepentingan agar penyelenggaraan haji terus semakin baik, karena itu, fungsi pengawasan akan kami optimalkan," ujarnya.
Ansari menambahkan, transisi kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji diharapkan segera direalisasikan secara efektif dan efisien, mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah semakin dekat.
Acara Jamarah XI ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan sinergi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jamaah haji Indonesia untuk musim haji tahun 2026 sebanyak 221.000 orang, sama seperti kuota haji 2025.
Angka tersebut terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus.
Deputi Kepala Haji Kemenag Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa kuota tetap ini menegaskan bahwa pihak Arab Saudi tidak akan melakukan pemangkasan kuota secara drastis meskipun sempat muncul wacana pengurangan hingga 50 persen.
Pada saat bersamaan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut bahwa belum ada keputusan final yang resmi dari Arab Saudi terkait kuota haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengonfirmasi bahwa dalam proses perencanaan, pemerintah tetap mengacu pada kuota yang telah dibahas yakni 221.000 orang.
Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik
Penetapan kuota ini menjadi salah satu pijakan penting dalam merancang langkah-langkah persiapan penyelenggaraan haji 2026, terutama menyangkut alokasi provinsi, pembagian kuota reguler dan khusus, serta penetapan biaya haji (BPIH).
Dengan kuota yang tetap, pemerintah Indonesia memiliki kepastian dasar dalam menyusun strategi pelayanan haji: mulai dari filter kesehatan jamaah, distribusi kuota antar daerah, pengaturan sistem antrean, hingga optimasi layanan logistik di Tanah Suci.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang