Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ansari: Indonesia Disiapkan Jadi Model Penyelenggaraan Haji Terbaik di Dunia

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 07:57 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari mengatakan, pemerintah kini mulai melakukan perbaikan sistem antrean dan peningkatan kualitas pelayanan haji Indonesia agar bisa menjadi percontohan dunia.

"Selain karena memang telah menjadi komitmen, saat ini bidang penyelenggaraan haji sudah ditangani oleh kementerian khusus haji dan umrah," katanya pada acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Angkatan XI di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025).

Ansari yang menjadi narasumber pada acara bertajuk “Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji” yang digelar oleh Kanwil Kemenag Jatim itu menjelaskan, Presiden dan Menteri Haji berharap Indonesia menjadi model penyelenggaraan haji terbaik di dunia.

Baca juga: Hadits tentang Hajar Aswad dan Aturan Mencium Batu dari Surga di Ka’bah

Dengan demikian, sambung legislator perempuan asal Dapil XI Madura ini, tugas kementerian baru tersebut akan lebih maksimal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan ibadah haji.

"Kami di Komisi VIII DPR RI tentu sangat berkepentingan agar penyelenggaraan haji terus semakin baik, karena itu, fungsi pengawasan akan kami optimalkan," ujarnya.

Ansari menambahkan, transisi kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji diharapkan segera direalisasikan secara efektif dan efisien, mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah semakin dekat.

Acara Jamarah XI ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan sinergi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kuota Haji Indonesia 2026

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jamaah haji Indonesia untuk musim haji tahun 2026 sebanyak 221.000 orang, sama seperti kuota haji 2025.

Angka tersebut terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus.

Deputi Kepala Haji Kemenag Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa kuota tetap ini menegaskan bahwa pihak Arab Saudi tidak akan melakukan pemangkasan kuota secara drastis meskipun sempat muncul wacana pengurangan hingga 50 persen.

Pada saat bersamaan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut bahwa belum ada keputusan final yang resmi dari Arab Saudi terkait kuota haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengonfirmasi bahwa dalam proses perencanaan, pemerintah tetap mengacu pada kuota yang telah dibahas yakni 221.000 orang.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik

Penetapan kuota ini menjadi salah satu pijakan penting dalam merancang langkah-langkah persiapan penyelenggaraan haji 2026, terutama menyangkut alokasi provinsi, pembagian kuota reguler dan khusus, serta penetapan biaya haji (BPIH).

Dengan kuota yang tetap, pemerintah Indonesia memiliki kepastian dasar dalam menyusun strategi pelayanan haji: mulai dari filter kesehatan jamaah, distribusi kuota antar daerah, pengaturan sistem antrean, hingga optimasi layanan logistik di Tanah Suci.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
5 Peristiwa Agung di Bulan Syaban, Peralihan Kiblat hingga Penentuan Ajal Manusia
5 Peristiwa Agung di Bulan Syaban, Peralihan Kiblat hingga Penentuan Ajal Manusia
Aktual
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Aktual
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Doa dan Niat
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Aktual
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Aktual
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Doa dan Niat
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Aktual
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
Doa dan Niat
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Aktual
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com