KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mewajibkan seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengenakan busana Muslim selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Oktober 2025, dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/04513/431.301/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo.
Pelaksana Tugas Kepala Dispendikbud Situbondo Sopan Efendi menjelaskan, aturan tersebut bertujuan menumbuhkan semangat religius dan kebanggaan terhadap tradisi keagamaan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Makna Logo Hari Santri 2025: Simbol Tekad Santri Menjaga Bangsa dan Menatap Dunia
“Ini dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Maka kami meminta siswa SD dan SMP mengenakan busana Muslim menggantikan seragam pada umumnya untuk sementara waktu,” ujarnya di Situbondo, Senin (20/10/2025).
Sopan menegaskan, busana Muslim yang dikenakan tidak ditentukan secara khusus, melainkan bersifat bebas, sopan, dan rapi, baik bagi siswa laki-laki maupun perempuan. Tujuannya agar para siswa dapat mengenakan pakaian yang sesuai tanpa memberatkan orang tua atau wali murid.
“Busana Muslim yang dikenakan bersifat bebas, sopan, dan rapi, tidak ada ketentuan khusus. Kami ingin memudahkan siswa untuk ikut berpartisipasi tanpa merasa terbebani,” jelasnya.
Menurut Sopan, kewajiban mengenakan busana Muslim ini tidak sekadar seremonial, melainkan juga bagian dari penanaman nilai religius dan nasionalisme di kalangan pelajar.
“Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Tahun 2025 ini merupakan momentum bagi pelajar untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam sejarah kemerdekaan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, semangat Hari Santri bukan hanya milik kalangan pesantren, tetapi juga menjadi bagian dari seluruh masyarakat, termasuk pelajar umum.
“Peringatan HSN bukan hanya untuk santri saja, namun siswa secara umum. Karena kemerdekaan ini juga dari perjuangan para santri,” ujar Sopan.
Baca juga: Gus Yahya: Hari Santri Nasional 2025 Jadi Momentum Konsolidasi Kekuatan Bangsa
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap seluruh sekolah melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.
“Kami berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan aturan ini dengan baik sebagai bentuk penghormatan dalam menyongsong perayaan Hari Santri Nasional 2025,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang