Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2025, Pelajar SD-SMP di Situbondo Wajib Berpakaian Muslim

Kompas.com, 20 Oktober 2025, 11:10 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mewajibkan seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengenakan busana Muslim selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Oktober 2025, dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/04513/431.301/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo.

Pelaksana Tugas Kepala Dispendikbud Situbondo Sopan Efendi menjelaskan, aturan tersebut bertujuan menumbuhkan semangat religius dan kebanggaan terhadap tradisi keagamaan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Makna Logo Hari Santri 2025: Simbol Tekad Santri Menjaga Bangsa dan Menatap Dunia

“Ini dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Maka kami meminta siswa SD dan SMP mengenakan busana Muslim menggantikan seragam pada umumnya untuk sementara waktu,” ujarnya di Situbondo, Senin (20/10/2025).

Sopan menegaskan, busana Muslim yang dikenakan tidak ditentukan secara khusus, melainkan bersifat bebas, sopan, dan rapi, baik bagi siswa laki-laki maupun perempuan. Tujuannya agar para siswa dapat mengenakan pakaian yang sesuai tanpa memberatkan orang tua atau wali murid.

“Busana Muslim yang dikenakan bersifat bebas, sopan, dan rapi, tidak ada ketentuan khusus. Kami ingin memudahkan siswa untuk ikut berpartisipasi tanpa merasa terbebani,” jelasnya.

Menurut Sopan, kewajiban mengenakan busana Muslim ini tidak sekadar seremonial, melainkan juga bagian dari penanaman nilai religius dan nasionalisme di kalangan pelajar.

“Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Tahun 2025 ini merupakan momentum bagi pelajar untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam sejarah kemerdekaan bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, semangat Hari Santri bukan hanya milik kalangan pesantren, tetapi juga menjadi bagian dari seluruh masyarakat, termasuk pelajar umum.

“Peringatan HSN bukan hanya untuk santri saja, namun siswa secara umum. Karena kemerdekaan ini juga dari perjuangan para santri,” ujar Sopan.

Baca juga: Gus Yahya: Hari Santri Nasional 2025 Jadi Momentum Konsolidasi Kekuatan Bangsa

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap seluruh sekolah melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

“Kami berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan aturan ini dengan baik sebagai bentuk penghormatan dalam menyongsong perayaan Hari Santri Nasional 2025,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com