Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Menahan Pandangan dalam Islam

Kompas.com, 20 Oktober 2025, 14:14 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Menahan atau menjaga pandangan dalam Islam disebut dengan ghadhul Bashar (غَضُ البصر). Menahan pandangan merupakan salah satu konsep dalam ajaran Islam yang disampaikan dalam Al Quran.

Menahan pandangan terkait dengan menjaga kesucian hati, perilaku, dan menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Menahan pandangan ini berlaku bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan tanpa kecuali.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Maksiat Lengkap dengan Artinya

Definisi Menahan Pandangan

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa yang dimaksud menahan pandangan adalah menahan pandangan untuk tidak melihat hal-hal yang dapat menimbulkan dosa atau maksiat, serta menghindari pandangan yang sia-sia. Hal ini bertujuan untuk menjaga hati tetap bersih dan menghindari godaan yang berpotensi menjerumuskan ke dalam perilaku tercela.

Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa, menahan pandangan adalah menahan diri untuk melihat aurat dan menahan diri untuk melihat tempat yang berisi syahwat. Termasuk dalam menahan pandangan adalah tidak melihat ke dalam rumah orang lain karena itu merupakan area pribadi. 

Perintah Menahan Pandangan

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya..." (Q.S. An Nur: 30-31)

Baca juga: Nasehat Ibrahim bin Adham agar Berhenti dari Maksiat

Keutamaan Menahan Pandangan

Berikut ini beberapa keutamaan menahan pandangan:

Merasakan Manisnya Iman

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

Artinya: “Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (H.R. Al Hakim)

Tehindar dari Dosa

Terkadang seseorang memandang sesuatu yang diharamkan Allah SWT dan Rasul-Nya secara tidak sengaja, hal itu merupakan sesuatu yang dimaafkan. Tetapi ketika ia melanjutkan memandang hal tersebut, maka hukumnya berdosa.

Dengan menahan pandangan dari sesuatu yang diharamkan, maka seseorang akan terhindar dari dosa.

يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ

Artinya: “Wahai Ali, jangan ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Karena pandangan pertama itu milikmu (tidak berdosa atau dimaafkan), sedangkan pandangan berikutnya itu bukan milikmu (berdosa).” (H.R. At Tirmidzi)

Baca juga: 10 Dampak Maksiat Terhadap Kehidupan Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah

Hati akan Disinari oleh Cahaya

Dalam sebuah riwayat yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Mas'ud, menahan pandangan akan menyebabkan hati akan disinari oleh cahaya dari Allah SWT. Cahaya Allah adalah hidayah (petunjuk) dan taufik (pertolongan Allah SWT).

النَّظَرُ سَهْمٌ مَسْمُومٌ مِنْ سِهَامِ إبْلِيسَ فَمَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَنْ مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ أَوْرَثَ اللَّهُ قَلْبَهُ نُورًا

Artinya, “Pandangan mata itu laksana panah beracun dari berbagai panah iblis. Maka dari itu, siapa saja yang menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, niscaya Allah akan mewariskan cahaya yang menghiasi hatinya.”

Ibnul Qayyim Al Jauziyyah menyatakan menahan pandangan menyebabkan hati seorang mukmin akan semakin bercahaya, semakin kuat imannya, dan semakin menambah ketakwaannya kepada Allah Ta’ala.

Hati Menjadi Lebih Suci

Dalam Al Quran surat An Nur ayat 30, salah satu tujuan menahan pandangan adalah agar hati tetap terjaga kesuciannya. Memandang sesuatu yang diharamkan dapat mengotori hati.

Apabila sering memandang sesuatu yang diharamkan, hati akan menjadi keruh dan sulit menerima hidayah dan kebenaran.

Baca juga: Kepribadian Nabi Muhammad SAW Sejak Muda: Jujur, Amanah, dan Terjaga dari Maksiat

Meringankan Hisab di Akhirat

Penglihatan menjadi salah satu yang akan dimintai pertanggungjawaban atau hisab di hari kiamat. Ketika pandangan terjaga dari melihat hal-hal yang diharamkan, maka ia akan selamat dari hisab tersebut.

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Artinya: “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. Al Isra’: 36)

Terhindar dari Perbuatan Zina

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan)..." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Demikianlah beberapa keutamaan menahan pandangan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
Aktual
Asnaf Zakat: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat dan Penjelasannya
Asnaf Zakat: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat dan Penjelasannya
Aktual
Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga
Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga
Aktual
Futur dalam Islam: Pengertian, Tanda-Tanda, dan Cara Mengatasinya
Futur dalam Islam: Pengertian, Tanda-Tanda, dan Cara Mengatasinya
Doa dan Niat
Ketika Wapres Gibran Bawa Payung Sendiri Lindungi Kiai dari Hujan, Kesantunan yang Membekas di Cipasung
Ketika Wapres Gibran Bawa Payung Sendiri Lindungi Kiai dari Hujan, Kesantunan yang Membekas di Cipasung
Aktual
Kumpulan Doa Harian Pendek yang Wajib Dihafal: Arab, latin, dan Artinya
Kumpulan Doa Harian Pendek yang Wajib Dihafal: Arab, latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Makna Julukan Bulan Syaban dan Keistimewaannya Menurut Ulama
Makna Julukan Bulan Syaban dan Keistimewaannya Menurut Ulama
Aktual
Doa Setelah Bersedekah agar Berkah dan Rezeki Berlimpah
Doa Setelah Bersedekah agar Berkah dan Rezeki Berlimpah
Doa dan Niat
Bagaimana Izrail Mengetahui Ajal Manusia? Ini Penjelasan Islam
Bagaimana Izrail Mengetahui Ajal Manusia? Ini Penjelasan Islam
Doa dan Niat
Ayyamul Bidh: Definisi, Keutamaan Puasa, dan Hikmah Spiritual di Tengah Bulan Hijriyah
Ayyamul Bidh: Definisi, Keutamaan Puasa, dan Hikmah Spiritual di Tengah Bulan Hijriyah
Doa dan Niat
Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Aktual
Rangkuman Isra Miraj: Kisah Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam Semalam dan Maknanya bagi Umat Islam
Rangkuman Isra Miraj: Kisah Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam Semalam dan Maknanya bagi Umat Islam
Aktual
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Tahajud dan Qiyamul Lail
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Tahajud dan Qiyamul Lail
Doa dan Niat
Dzikir Ringan Penenang Hati dan Pembuka Pintu Rezeki
Dzikir Ringan Penenang Hati dan Pembuka Pintu Rezeki
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com