Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar Modus Dam dan Badal Haji

Kompas.com, 9 Juni 2026, 07:04 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap dugaan penipuan bermodus pembayaran dam dan badal haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat.

Dugaan penipuan tersebut disampaikan Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).

Menurut Dahnil, kasus itu diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

Transaksi yang berhasil diungkap disebut mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan

Dugaan penipuan badal haji untuk 140 orang

Dahnil mengatakan, dugaan penipuan tersebut melibatkan layanan badal haji untuk 140 orang.

Setiap orang disebut dikenai tarif sekitar Rp 10 juta.

Menurut Dahnil, tarif tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya haji dakhili untuk masyarakat setempat.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil.

Dahnil menjelaskan, dugaan praktik itu dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Baca juga: Belanja Oleh-oleh Haji di Al Balad, Jemaah Bisa Tawar-menawar Pakai Bahasa Indonesia

Dam tidak disetorkan ke Adahi

Selain dugaan penipuan badal haji, Dahnil juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran dam.

Menurut Dahnil, dam merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi.

Namun, dalam kasus tersebut, jemaah disebut dikenai tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“Dam itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Dahnil mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah haji Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Baca juga: Menhaj: 47.012 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Kemenhaj siapkan sanksi administratif dan pidana

Dahnil menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin.

Kemenhaj juga akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Dahnil menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik.

Menurut dia, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan

Wamenhaj sebut ada praktik tidak sehat dalam layanan haji

Dahnil juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji.

Ia menilai praktik tersebut telah berlangsung secara sistematis.

Menurut Dahnil, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen membenahi tata kelola haji meski langkah itu menimbulkan resistensi dari pihak-pihak tertentu.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.

Dahnil menyayangkan dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih.

Ia menilai tindakan itu mencederai kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.

“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat,” ujarnya.

Jemaah diminta ikuti prosedur resmi

Dahnil menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jemaah haji dari berbagai praktik penipuan.

Pelindungan itu mencakup layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran DAM.

Ia mengimbau jemaah selalu mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia tetap berjalan, sekaligus memperkuat pengawasan agar jemaah mendapat layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim

Wamenhaj lepas kepulangan Kloter KNO 7

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Ia menyampaikan doa dan pesan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan membawa oleh-oleh terbaik dari Tanah Suci, yakni haji yang mabrur.

“Saya berharap jemaah haji membawa oleh-oleh yang kekal, yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga perjalanan jemaah lancar. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak maskapai, semoga tidak ada kendala teknis lagi,” ujar Wamenhaj.

Dahnil mengatakan, sebelumnya sempat terjadi kendala teknis yang membuat jemaah harus menunggu beberapa jam.

Namun, ia memastikan persoalan tersebut telah ditangani, termasuk koper jemaah yang sudah sampai kepada pemiliknya.

“Selama jemaah patuh kepada arahan petugas, prosesnya berjalan sangat tertib, mulai dari Arafah hingga fase pemulangan ini. Namun, semua tetap harus dikondisikan dengan baik. Saat ini, jemaah gelombang kedua sudah mulai bergerak ke Madinah, sehingga stamina mereka harus benar-benar dijaga. Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Pulang Haji yang Dianjurkan Rasulullah, Lengkap Arab, Arti, dan Maknanya
Doa Pulang Haji yang Dianjurkan Rasulullah, Lengkap Arab, Arti, dan Maknanya
Doa dan Niat
Allah Itu Dekat: Janji dalam Surah Al-Baqarah ayat 186
Allah Itu Dekat: Janji dalam Surah Al-Baqarah ayat 186
Doa dan Niat
Arab Saudi Kirim Timeline Haji 2027, Menhaj Irfan: Indonesia Kekurangan Ratusan Dokter dan Perawat
Arab Saudi Kirim Timeline Haji 2027, Menhaj Irfan: Indonesia Kekurangan Ratusan Dokter dan Perawat
Aktual
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar Modus Dam dan Badal Haji
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar Modus Dam dan Badal Haji
Aktual
Peringatan Rasulullah tentang Bahaya Ketamakan, Satu Lembah Emas Tak Pernah Cukup
Peringatan Rasulullah tentang Bahaya Ketamakan, Satu Lembah Emas Tak Pernah Cukup
Doa dan Niat
Dunia Hanya Senda Gurau, Ini Makna Surah Al-Ankabut Ayat 64
Dunia Hanya Senda Gurau, Ini Makna Surah Al-Ankabut Ayat 64
Doa dan Niat
Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan
Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan
Aktual
Belanja Oleh-oleh Haji di Al Balad, Jemaah Bisa Tawar-menawar Pakai Bahasa Indonesia
Belanja Oleh-oleh Haji di Al Balad, Jemaah Bisa Tawar-menawar Pakai Bahasa Indonesia
Aktual
Muslim Pro Gandeng Maybank Syariah Hadirkan Ekosistem Haji Digital
Muslim Pro Gandeng Maybank Syariah Hadirkan Ekosistem Haji Digital
Aktual
Menhaj: 47.012 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air
Menhaj: 47.012 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air
Aktual
3 Pesan bagi Jemaah Indonesia yang Bergeser dari Makkah ke Madinah, Termasuk soal City Tour
3 Pesan bagi Jemaah Indonesia yang Bergeser dari Makkah ke Madinah, Termasuk soal City Tour
Aktual
Menengok Semangat Teman Tuli Banyuwangi Mengeja Ayat Suci Lewat Gerak Tangan
Menengok Semangat Teman Tuli Banyuwangi Mengeja Ayat Suci Lewat Gerak Tangan
Aktual
Rahasia Mbah Painah Kuat Jalani Haji: Jalan Kaki Lintasi 5 Desa Jualan Daun Pisang
Rahasia Mbah Painah Kuat Jalani Haji: Jalan Kaki Lintasi 5 Desa Jualan Daun Pisang
Aktual
'Selamat Jalan Jemaah Haji Indonesia, Rinduku Membersamai Mabrurmu..'
"Selamat Jalan Jemaah Haji Indonesia, Rinduku Membersamai Mabrurmu.."
Aktual
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Tata Cara Shalat Gerhana dan Doa yang Dianjurkan
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Tata Cara Shalat Gerhana dan Doa yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com