Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan

Kompas.com, 8 Juni 2026, 18:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mayoritas jamaah haji Indonesia masih didominasi kelompok usia lanjut. Fenomena ini dinilai tidak lepas dari cara pandang masyarakat yang masih menganggap ibadah haji sebagai tujuan yang baru dipersiapkan ketika memasuki usia tua atau setelah kondisi ekonomi dianggap mapan.

Head Sharia Product Management Maybank Indonesia, Baginda Saumar, mengatakan pola pikir tersebut masih banyak ditemukan di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.

Akibatnya, persiapan haji sering kali ditunda hingga usia tidak lagi produktif, padahal masa tunggu keberangkatan haji reguler di sejumlah daerah dapat mencapai puluhan tahun.

“Masih banyak masyarakat Muslim yang menganggap haji itu menjadi opsi nomor sekian. Haji dianggap sebagai sesuatu yang nanti-nanti saja,” kata Baginda dalam acara media gathering bertajuk Dari Niat ke Nyata — Perjalanan Menuju Baitullah Dimulai Hari Ini di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Selamat Jalan Jemaah Haji Indonesia, Rinduku Membersamai Mabrurmu..

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat jamaah haji Indonesia saat ini didominasi kelompok usia di atas 60 tahun.

Banyak calon jamaah baru mulai mempersiapkan dana haji ketika mendekati masa pensiun atau setelah anak-anak mereka mandiri secara finansial.

Padahal, kesadaran beragama dan pemahaman mengenai pentingnya ibadah haji sebagai rukun Islam kelima kini mulai tumbuh di kalangan generasi yang lebih muda.

Namun, peningkatan pemahaman tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan langkah konkret untuk mempersiapkan keberangkatan sejak dini.

“Nah sekarang bagaimana caranya kita bisa menjangkau orang-orang Muslim yang masih muda, yang sudah mulai berpikir bahwa haji bukan nanti-nanti saja. Karena mereka melihat pengalaman orang tua mereka yang baru berangkat ketika usia sudah lanjut,” ujarnya.

Baginda menilai tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal minimnya keinginan masyarakat untuk berhaji.

Sebaliknya, banyak Muslim Indonesia memiliki aspirasi kuat untuk mengunjungi Tanah Suci, tetapi masih menghadapi kendala dalam mengubah niat tersebut menjadi tindakan nyata.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan

Salah satu penyebabnya adalah persepsi bahwa biaya haji terlalu besar sehingga harus dipersiapkan sekaligus dalam jumlah yang besar.

Akibatnya, banyak orang memilih menunda perencanaan hingga merasa memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Padahal, menurut Baginda, persiapan haji dapat dilakukan secara bertahap sejak usia muda melalui kebiasaan menabung secara rutin sesuai kemampuan masing-masing.

“Untuk mendapatkan porsi haji memang diperlukan dana awal sekitar Rp 25 juta. Tetapi yang ingin kami bangun adalah kesadaran bahwa perjalanan itu bisa dimulai dari sekarang, dari nominal berapa pun yang dimiliki,” jelasnya.

Fenomena dominasi jamaah lanjut usia juga berkaitan dengan panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia.

Di sejumlah daerah, calon jamaah harus menunggu belasan hingga puluhan tahun sejak mendaftar hingga akhirnya berangkat ke Arab Saudi.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang baru mendaftar pada usia 40 atau 50 tahun berpotensi baru memperoleh kesempatan berangkat ketika memasuki usia lanjut.

Karena itu, berbagai pihak mulai mendorong masyarakat untuk mempersiapkan haji lebih awal.

Baca juga: Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi

Selain memberikan peluang berangkat pada usia yang lebih muda, langkah tersebut juga dinilai dapat membantu calon jamaah menjalankan rangkaian ibadah dengan kondisi fisik yang lebih prima.

Dalam kesempatan yang sama, Group Managing Director & CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, mengungkapkan bahwa hasil survei yang dilakukan pihaknya menunjukkan minat masyarakat Indonesia untuk berhaji sebenarnya sangat tinggi.

Namun, banyak orang merasa perjalanan menuju Baitullah merupakan target besar yang membutuhkan persiapan finansial dan nonfinansial yang rumit.

“Semua orang ingin pergi ke sana. Tetapi ketika memikirkan persiapannya, banyak yang merasa itu adalah tugas yang sangat besar. Akhirnya mereka memilih menundanya,” tutur Nafees.

Menurut dia, kelompok usia muda sering kali dihadapkan pada berbagai prioritas lain, mulai dari membangun karier, membeli rumah, menikah, hingga memenuhi kebutuhan keluarga. Di tengah berbagai kebutuhan tersebut, perencanaan haji kerap ditempatkan di urutan belakang.

Akibatnya, aspirasi untuk berhaji tidak segera berubah menjadi langkah nyata.

Melihat kondisi tersebut, Muslim Pro dan Maybank Syariah Indonesia meluncurkan kolaborasi layanan digital yang memungkinkan pengguna memulai persiapan haji langsung melalui aplikasi.

Langkah ini diharapkan dapat memperkecil hambatan akses sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merencanakan ibadah haji sejak dini.

Baginda menegaskan bahwa perubahan pola pikir menjadi kunci untuk mengatasi dominasi jamaah lanjut usia dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Menurutnya, jika generasi muda mulai mempersiapkan keberangkatan sejak sekarang, maka peluang untuk berangkat pada usia yang lebih produktif akan semakin besar.

“Yang ingin kita ubah adalah mindset bahwa haji bukan sesuatu yang baru dipikirkan saat tua. Semakin cepat memulai, semakin besar peluang untuk berangkat pada usia yang lebih muda,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar