Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan

Kompas.com, 8 Juni 2026, 07:56 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mulai memberangkatkan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dari Makkah menuju Madinah pada Minggu (7/6/2026).

Pergerakan jemaah ke Madinah menjadi tahapan akhir pelayanan haji di Arab Saudi sebelum mereka kembali ke Tanah Air.

Jemaah gelombang kedua nantinya akan pulang ke Indonesia melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah.

Kemenhaj memastikan seluruh layanan telah disiapkan agar proses perpindahan jemaah berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

Baca juga: Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi

Pergerakan ke Madinah jadi tahap akhir layanan

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf mengatakan, perpindahan jemaah dari Makkah ke Madinah menjadi bagian penting dalam layanan haji Indonesia.

Menurut Maria, Kemenhaj tetap memastikan jemaah mendapatkan pelayanan hingga seluruh rangkaian ibadah dan kepulangan selesai.

"Pergerakan jemaah dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan kota, tetapi bagian dari upaya kami memastikan jemaah tetap mendapatkan layanan terbaik hingga akhir rangkaian ibadah haji," ujar Maria dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Senin (8/6/2026).

Maria mengatakan, layanan disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilisasi jemaah, terutama setelah mereka menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Makkah dan Armuzna.

Kemenhaj tingkatkan layanan hotel di Madinah

Maria menjelaskan, Kemenhaj menghadirkan peningkatan kualitas layanan di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Salah satu bentuk peningkatan tersebut adalah penempatan sebagian jemaah reguler pada hotel dengan akses lebih dekat ke Masjid Nabawi.

Menurut dia, pendekatan itu dilakukan agar jemaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan tidak cepat kelelahan.

"Orientasi kami bukan pada fasilitas semata, melainkan bagaimana jemaah dapat beribadah lebih nyaman, lebih mudah, dan tidak cepat lelah, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah berkebutuhan khusus," jelasnya.

Baca juga: Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim

95 kloter telah diberangkatkan ke Indonesia

Di sisi lain, proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air juga terus berjalan secara bertahap.

Hingga 7 Juni 2026, sebanyak 95 kelompok terbang atau kloter telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Jumlah tersebut mencakup 37.459 jemaah dan petugas haji.

Kemenhaj memastikan proses pemulangan tetap dikawal agar berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal layanan yang telah ditetapkan.

Kemenhaj minta maaf soal keterlambatan bagasi

Maria juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengiriman sebagian bagasi jemaah.

Sebagian bagasi tersebut belum terangkut bersama penerbangan asal jemaah.

"Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan jemaah. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar seluruh bagasi dapat segera diterima jemaah dengan aman," katanya.

Kemenhaj memastikan koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait agar bagasi jemaah dapat segera diterima dengan aman.

Baca juga: Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah

Jemaah diimbau jaga paspor dan dokumen

Kemenhaj mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga paspor dan dokumen perjalanan dengan baik selama fase pergerakan dan kepulangan.

Jemaah juga kembali diingatkan agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin.

Setiap jemaah akan menerima air zamzam resmi setibanya di debarkasi masing-masing di Indonesia.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat serta membawa kemabruran haji," pungkas Maria.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar