Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muslim Pro Gandeng Maybank Syariah Hadirkan Ekosistem Haji Digital

Kompas.com, 8 Juni 2026, 17:15 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi gaya hidup Muslim, Muslim Pro, menggandeng Maybank Syariah Indonesia untuk menghadirkan ekosistem haji digital yang terintegrasi melalui layanan Amanah Pro.

Kolaborasi ini disebut sebagai model Islamic Banking as a Service (iBaaS), yang menghubungkan layanan perbankan syariah dengan komunitas digital Muslim dalam satu platform.

Kerja sama tersebut diperkenalkan dalam acara media gathering bertajuk “Dari Niat ke Nyata — Perjalanan Menuju Baitullah Dimulai Hari Ini”.

Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat Muslim, khususnya generasi muda, dalam mempersiapkan perjalanan haji dan umrah melalui akses layanan keuangan syariah yang dapat dilakukan secara digital.

Group Managing Director & CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, mengatakan inisiatif tersebut lahir dari masukan para pengguna yang selama ini menyampaikan kebutuhan akan solusi yang dapat membantu mereka mewujudkan rencana berhaji sejak dini.

Menurut dia, hasil survei yang dilakukan Muslim Pro menunjukkan bahwa banyak pengguna memiliki keinginan kuat untuk berangkat ke Tanah Suci, tetapi masih menghadapi kendala terkait kesiapan finansial dan literasi keuangan.

Baca juga: Selamat Jalan Jemaah Haji Indonesia, Rinduku Membersamai Mabrurmu..

“Jadi, sangat jelas bagi kami bahwa terkadang kita melupakan beberapa hal mendasar yang bisa kita lakukan. Anda tidak harus melakukannya besok, Anda bisa mulai dari hal kecil. Tidak pernah ada kata terlalu terlambat atau terlalu dini untuk memulai,” kata Nafees di Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, Muslim Pro melihat adanya kesenjangan antara aspirasi masyarakat Muslim untuk berhaji dan langkah nyata yang dilakukan untuk mempersiapkannya.

Karena itu, platform tersebut berupaya menghadirkan fitur yang dapat membantu pengguna memulai perjalanan menuju Baitullah dengan lebih mudah.

“Masalahnya adalah orang-orang menjadi takut ketika memikirkan bahwa ini adalah tugas yang sangat besar. Semua orang ingin pergi ke sana, tetapi untuk pergi ke sana membutuhkan persiapan finansial dan nonfinansial. Bagi anak muda, itu menjadi tugas yang bahkan lebih besar lagi untuk dipikirkan,” ujarnya.

Nafees menambahkan, Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar Muslim Pro dengan jutaan pengguna aktif.

Sebagian besar pengguna berasal dari kelompok usia 18 hingga 35 tahun dan aktif memanfaatkan aplikasi untuk membaca Al-Qur’an, melihat jadwal salat, hingga mencari arah kiblat.

Menurutnya, keberadaan layanan perencanaan haji dalam aplikasi yang telah digunakan sehari-hari diharapkan dapat membuat perjalanan menuju Baitullah semakin dekat dengan kehidupan pengguna.

“Ketika mereka terus melihat ini setiap kali masuk untuk membaca Al-Qur’an atau untuk salat, perjalanan mereka ke Makkah akan lebih membekas dalam pikiran mereka. Kami berharap perjalanan menuju Baitullah menjadi sesuatu yang hadir setiap hari,” tuturnya.

Sementara itu, Sharia Business Unit Director Maybank Syariah Indonesia, Romy H. Buchari, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah baru dalam memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Menurut dia, kerja sama antara perbankan syariah dan komunitas digital Muslim dalam model iBaaS masih relatif baru di Indonesia.

“Ini uniknya kolaborasi yang kita lakukan. Kita menyebutnya Islamic Banking as a Service, di mana infrastruktur yang ada di Maybank kita leverage untuk membantu teman-teman di komunitas Muslim Pro,” ujar Romy.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan

Ia menilai kolaborasi tersebut dapat mempertemukan kekuatan masing-masing pihak. Muslim Pro memiliki komunitas pengguna yang luas, sementara Maybank menyediakan layanan dan infrastruktur keuangan yang telah memenuhi regulasi.

“Muslim Pro tentu bukan bank dan kami bukan Muslim Pro. Tetapi komunitas Muslim Pro mempunyai kebutuhan yang bisa kami bantu dari sisi layanan perbankan dan keuangan,” katanya.

Romy menjelaskan, pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Meski pangsa pasar perbankan syariah secara nasional masih berada di kisaran 7,5 persen, pertumbuhannya tercatat mencapai dua digit dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan perbankan konvensional.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

“Kami melihat ada awareness yang semakin tinggi dan banyak masyarakat yang ingin kembali kepada nilai-nilai keyakinannya. Itu salah satu indikasi yang kami lihat dari pertumbuhan tersebut,” ungkap Romy.

Dalam kesempatan yang sama, Head Sharia Product Management Maybank Indonesia, Baginda Saumar, mengatakan salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah masih banyak masyarakat yang menganggap persiapan haji sebagai sesuatu yang bisa dilakukan nanti ketika usia sudah lebih tua.

Padahal, antrean keberangkatan haji di sejumlah daerah di Indonesia dapat mencapai puluhan tahun sehingga persiapan perlu dilakukan lebih awal.

“Masih banyak masyarakat Muslim yang menganggap haji itu urusan nanti-nanti saja. Padahal pemahaman keagamaan sekarang sudah semakin muda. Karena itu, bagaimana caranya kita bisa menjangkau generasi muda agar mulai mempersiapkan perjalanan tersebut dari sekarang,” kata Baginda.

Baca juga: Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh

Ia menjelaskan, Amanah Pro dirancang untuk memudahkan pengguna Muslim Pro membuka rekening dan mulai menabung secara digital tanpa harus datang ke kantor cabang. P

roses pembukaan rekening dilakukan secara daring dengan verifikasi identitas, autentikasi berlapis, serta pemeriksaan data melalui sistem yang terhubung dengan Dukcapil.

Menurut Baginda, layanan tersebut diharapkan dapat mengubah niat menjadi tindakan nyata melalui proses yang sederhana dan mudah diakses.

“Kami ingin membangun mindset bahwa kapabilitas untuk memulai perjalanan haji itu sudah ada di depan mata. Sudah bisa dilakukan dan sudah bisa diaksikan. Jadi ketika seseorang memiliki niat, dia bisa langsung mulai menabung dari sekarang,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, Muslim Pro dan Maybank Syariah berharap dapat memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus mendorong lebih banyak masyarakat Muslim Indonesia mempersiapkan perjalanan haji dan umrah sejak dini melalui ekosistem digital yang terintegrasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar