Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi

Kompas.com, 7 Juni 2026, 22:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan layanan akomodasi khusus bagi jamaah haji Indonesia yang tergolong lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan jamaah berkebutuhan khusus selama berada di Madinah.

Melalui kebijakan tersebut, kelompok jamaah prioritas akan ditempatkan di hotel-hotel yang berlokasi paling dekat dengan Masjid Nabawi.

Langkah ini menjadi bagian dari program Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan yang diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Baca juga: Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim

Pemerintah berharap kemudahan akses menuju masjid dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih nyaman, aman, dan khusyuk.

Hotel Terdekat Masjid Nabawi Diprioritaskan untuk Lansia dan Disabilitas

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengatakan hotel yang disiapkan berada di lokasi yang sangat dekat dengan Masjid Nabawi.

Baca juga: Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh

Bahkan, sebagian hotel hanya berjarak sekitar 50 meter dari area masjid.

"Hotel dengan akses terdekat ke Masjid Nabawi ini diprioritaskan bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan tentunya jemaah berkebutuhan khusus," kata Maria dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/6/2026).

Menurut Maria, kemudahan akses menuju Masjid Nabawi menjadi nilai utama dari layanan yang diberikan kepada jamaah.

Lokasi hotel yang dekat dinilai dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan, menekan tingkat kelelahan, serta meningkatkan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah di Madinah.

"Namun yang paling penting bukanlah kemudian kemewahan fasilitasnya, namun nilai utama yang kami hadirkan adalah kemudahan akses bagi jemaah untuk dapat beribadah di Masjid Nabawi," ujarnya.

Sekitar 17.000 Jamaah Akan Tempati Hotel Setara Bintang Lima

Maria menjelaskan, seiring kedatangan jamaah haji gelombang kedua ke Madinah, Kementerian Haji dan Umrah telah menyiapkan layanan akomodasi yang lebih berorientasi pada kebutuhan jamaah.

Pada musim haji tahun ini, sekitar 17.000 jamaah haji reguler Indonesia akan menempati hotel setara bintang lima di Madinah.

Layanan tersebut selama ini lebih banyak identik dengan jamaah haji khusus.

Menurut Maria, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan kualitas pelayanan bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

"Dengan mobilitas yang lebih mudah dan juga tentunya dengan lingkungan yang lebih nyaman, kami berharap jemaah dapat lebih fokus beribadah dan menikmati pengalaman spiritual yang lebih khusyuk selama berada di Kota Madinah," katanya.

Kenyamanan Jamaah Jadi Ukuran Keberhasilan Haji

Maria menegaskan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya diukur dari kelancaran operasional semata.

Menurut dia, tingkat kenyamanan dan kepuasan jamaah juga menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan haji.

"Kementerian Haji dan Umrah meyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji diukur dari tingkat kepuasan dan kenyamanan jemaah. Karena itu, setiap inovasi layanan yang kami hadirkan selalu berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jemaah," ujarnya.

Pemulangan Jamaah Haji Indonesia Terus Berjalan

Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung.

Hingga Minggu (7/6/2026), sebanyak 95 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dengan jumlah 37.078 jamaah dan 381 petugas.

Dengan demikian, total jamaah dan petugas yang telah diberangkatkan menuju Indonesia mencapai 37.459 orang.

Adapun yang telah tiba di berbagai debarkasi di Indonesia sebanyak 87 kloter dengan jumlah 34.140 jamaah dan 348 petugas.

Secara keseluruhan, total jamaah dan petugas yang telah kembali ke Tanah Air mencapai 34.488 orang.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah mencatat sebanyak 11.305 jamaah haji khusus telah kembali ke Indonesia, terdiri atas 10.765 jamaah dan 540 petugas.

Melalui berbagai peningkatan layanan, termasuk penyediaan hotel dekat Masjid Nabawi, pemerintah berharap seluruh jamaah dapat menjalani sisa rangkaian ibadah dan proses pemulangan dengan nyaman serta memperoleh pengalaman spiritual yang lebih baik selama berada di Tanah Suci.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj Prioritaskan Jemaah Lansia-Penyandang Disabilitas Menempati Hotel Terdekat ke Masjid Nabawi”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Percaya Bulan Safar Membawa Sial, Gantungkan Takdir Hanya kepada Allah SWT
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Percaya Bulan Safar Membawa Sial, Gantungkan Takdir Hanya kepada Allah SWT
Aktual
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Aktual
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar