Editor
KOMPAS.com - Kalender Hijriah dan Kalender Masehi merupakan dua sistem penanggalan yang paling banyak digunakan di dunia.
Meski sama-sama berfungsi sebagai penunjuk waktu dan penanda berbagai peristiwa, keduanya memiliki dasar perhitungan yang berbeda dari sisi astronomi, sejarah, hingga penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kalender Hijriah mengacu pada peredaran bulan, sedangkan Kalender Masehi didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari.
Baca juga: Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sistem Perhitungan hingga Penentuan Awal Bulan
Perbedaan tersebut membuat jumlah hari dalam satu tahun, penentuan awal bulan, hingga waktu pergantian tahun pada kedua kalender tidak selalu bertepatan.
Kalender Hijriah atau kalender Islam mulai digunakan secara resmi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Baca juga: Sejarah Kalender Hijriah Lengkap dengan Nama-nama Bulannya
Tahun pertama dalam sistem penanggalan ini merujuk pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada 622 Masehi.
Karena didasarkan pada perputaran bulan mengelilingi bumi, kalender ini juga dikenal sebagai kalender qamariyah yang berasal dari kata "qamar" atau bulan.
Satu tahun dalam Kalender Hijriah terdiri atas 12 siklus sinodis bulan, yaitu satu putaran penuh fase bulan dari satu hilal ke hilal berikutnya.
Setiap siklus berlangsung rata-rata sekitar 29,53 hari.
Karena itu, jumlah hari dalam satu bulan Hijriah bisa 29 atau 30 hari, tergantung pada terlihat atau tidaknya hilal pada malam ke-29.
Jika hilal terlihat, bulan sebelumnya ditetapkan berjumlah 29 hari. Sebaliknya, apabila hilal tidak terlihat, dilakukan istikmal atau penyempurnaan bulan menjadi 30 hari.
Dengan sistem tersebut, satu tahun Hijriah memiliki 354 atau 355 hari.
Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) merupakan sistem penanggalan yang digunakan dalam kalender Julian dan kalender Gregorian.
Penomoran tahun dalam sistem ini didasarkan pada perhitungan tradisional yang merujuk pada tahun kelahiran Yesus dari Nazaret.
Tahun-tahun sebelum peristiwa tersebut dikenal sebagai Sebelum Masehi (SM).
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang berbasis bulan, Kalender Masehi menggunakan peredaran bumi mengelilingi matahari sebagai dasar perhitungannya.
Karena menggunakan siklus matahari, kalender ini juga disebut kalender syamsiyah yang berasal dari kata "syams" atau matahari.
Dalam astronomi, Kalender Masehi termasuk kalender solar.
Satu tahun dalam kalender ini dihitung berdasarkan siklus tropis matahari yang berlangsung sekitar 365,2422 hari.
Tahun tersebut dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari yang telah ditetapkan.
Januari memiliki 31 hari, Februari 28 atau 29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30 hari, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.
Jumlah hari setiap bulan bersifat tetap, kecuali Februari yang memperoleh tambahan satu hari setiap empat tahun sekali pada tahun kabisat sehingga jumlah hari dalam setahun menjadi 366 hari.
Terdapat beberapa perbedaan mendasar antara Kalender Hijriah dan Kalender Masehi.
Kalender Hijriah menggunakan pergerakan bulan yang mengelilingi bumi atau siklus sinodik bulan sebagai dasar perhitungan.
Sementara itu, Kalender Masehi mengacu pada peredaran bumi mengelilingi matahari atau siklus tropis matahari.
Dalam Kalender Hijriah, satu tahun terdiri atas 354 atau 355 hari, tergantung penyesuaian tahun kabisat dalam siklus bulan.
Sebaliknya, Kalender Masehi memiliki 365 hari dalam satu tahun dan menjadi 366 hari setiap empat tahun sekali saat memasuki tahun kabisat.
Awal bulan dalam Kalender Hijriah ditentukan berdasarkan munculnya hilal atau bulan sabit pertama yang terlihat.
Sementara itu, Kalender Masehi tidak memiliki penanda astronomis khusus untuk menentukan awal bulan karena menggunakan sistem tanggal tetap.
Kalender Hijriah menerapkan tahun kabisat untuk menyesuaikan perbedaan dalam siklus bulan.
Di sisi lain, Kalender Masehi menggunakan tahun kabisat untuk mengompensasi selisih yang muncul dalam siklus matahari.
Perbedaan dasar perhitungan antara bulan dan matahari membuat Kalender Hijriah dan Kalender Masehi tidak pernah berjalan selaras secara permanen.
Karena jumlah hari dalam satu tahun Hijriah lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan Kalender Masehi, tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam terus bergeser setiap tahunnya jika dilihat berdasarkan kalender Masehi.
Kondisi ini menyebabkan peringatan hari besar Islam seperti Tahun Baru Hijriah, Idul Fitri, dan Idul Adha selalu berpindah tanggal dalam kalender Masehi.
Meski memiliki sistem yang berbeda, kedua kalender tetap memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Kalender Masehi digunakan secara luas dalam administrasi, pendidikan, pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas internasional.
Sementara itu, Kalender Hijriah menjadi pedoman utama umat Islam dalam menentukan waktu ibadah, puasa Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, serta berbagai peringatan keagamaan lainnya.
Karena itu, pemahaman mengenai perbedaan Kalender Hijriah dan Kalender Masehi penting untuk membantu masyarakat memahami sistem penanggalan yang digunakan dalam kehidupan modern sekaligus kebutuhan ibadah umat Islam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang