Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal Bencana, MUI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Kompas.com, 19 Desember 2025, 17:02 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong pemerintah untuk menetapkan bencana yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai bencana nasional.

Dorongan tersebut didasarkan pada kondisi di lapangan yang dinilai sudah tidak mampu ditangani oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menegaskan, sejak awal bencana MUI telah meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional melalui Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.

“MUI sejak awal bencana telah meminta pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Permintaan ini berdasarkan kondisi di lokasi bencana yang sangat memprihatinkan,” kata Buya Amirsyah dilansir dari MUI Digital, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: Pemulihan Pascabencana, MUI Siap Bangun Masjid dan Sekolah

Buya Amirsyah menyampaikan rasa empati dan duka mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penetapan status bencana nasional memang memiliki dasar hukum dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi pemerintah.

Namun, MUI mengingatkan agar pemerintah mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan aspirasi rakyat dalam menangani bencana tersebut.

Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah telah menyatakan ketidakmampuan dalam menangani dampak bencana secara mandiri.

“Pemerintah daerah sudah menyatakan tidak mampu. Aspirasi ini harus didengar. Jangan sampai muncul pemahaman dikotomis antara pemerintah pusat dan daerah. Apakah iya mengurus kemanusiaan masih ada ego sektoral?” ujarnya.

Buya Amirsyah menegaskan, demi kepentingan kemanusiaan, pemerintah tidak perlu ragu menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional.

Ia menilai langkah tersebut tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menanggapi kekhawatiran terkait masuknya bantuan asing apabila status bencana nasional ditetapkan.

Menurutnya, hal itu dapat diantisipasi melalui regulasi, tata kelola, dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

“Semua tergantung pemerintah membuat regulasi dan mengawasinya. MUI sejak awal mendorong status bencana nasional dan hingga kini sikap itu tidak berubah,” tegasnya.

Buya Amirsyah mengungkapkan kondisi masyarakat di lokasi bencana masih sangat memprihatinkan.

Saat berada di Aceh Tamiang, ia menyaksikan langsung warga yang terisolasi akibat terputusnya akses komunikasi dan transportasi.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan mempercepat bantuan, khususnya penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat terdampak.

Baca juga: Hukum Obat Mengandung Alkohol dalam Islam, Ini Penjelasan Fatwa MUI

Ia menilai pemerintah pusat memiliki kapasitas yang memadai, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia, untuk menangani bencana tersebut.

“Pemerintah pusat punya kekuatan finansial dan SDM, termasuk jika ada bantuan luar negeri. Bisa dibuat komitmen bahwa bantuan itu murni untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia juga kerap memberikan bantuan kemanusiaan kepada negara lain yang dilanda bencana, seperti Palestina.

“Bantuan kita luar biasa. Semangat kemanusiaan itu yang harus dijaga,” pungkas Buya Amirsyah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sudah Benarkah Wudhumu? Simak Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah
Sudah Benarkah Wudhumu? Simak Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
Sejak Awal Bencana, MUI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Sejak Awal Bencana, MUI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Aktual
Doa Mustajab Nabi Musa AS agar Dimudahkan Segala Urusan
Doa Mustajab Nabi Musa AS agar Dimudahkan Segala Urusan
Doa dan Niat
Demokrasi Dinilai di Titik Nadir, Haul Gus Dur Ke-16 Serukan Kembali ke Kedaulatan Rakyat
Demokrasi Dinilai di Titik Nadir, Haul Gus Dur Ke-16 Serukan Kembali ke Kedaulatan Rakyat
Aktual
Kisah Nabi Nuh AS, Ketaatan di Tengah Ejekan dan Penolakan
Kisah Nabi Nuh AS, Ketaatan di Tengah Ejekan dan Penolakan
Aktual
Kisah Nabi Hud AS: Azab Orang Sombong dan Awal Kehancuran Kaum ‘Ad
Kisah Nabi Hud AS: Azab Orang Sombong dan Awal Kehancuran Kaum ‘Ad
Aktual
Teks Doa Peringatan Hari Ibu 2025 Resmi dari kementerian PPPA
Teks Doa Peringatan Hari Ibu 2025 Resmi dari kementerian PPPA
Aktual
Ingin Puasa Rajab? Ini Niat yang Dibaca Lengkap dengan Keutamaannya
Ingin Puasa Rajab? Ini Niat yang Dibaca Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kisah Cinta Al-Fatih Penakluk Konstantinopel, Antara Pernikahan Politik dan Pengabdian pada Islam
Kisah Cinta Al-Fatih Penakluk Konstantinopel, Antara Pernikahan Politik dan Pengabdian pada Islam
Aktual
Apa Itu AKGTK? Pengertian, Tujuan, hingga Contoh Soal 2025
Apa Itu AKGTK? Pengertian, Tujuan, hingga Contoh Soal 2025
Aktual
Benarkah Salju Turun di Arab Saudi Termasuk Tanda Kiamat? Ini Jawabannya
Benarkah Salju Turun di Arab Saudi Termasuk Tanda Kiamat? Ini Jawabannya
Doa dan Niat
Salju Turun di Arab Saudi, Otoritas Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
Salju Turun di Arab Saudi, Otoritas Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
Aktual
Al Umanaa Siapkan Asatidz dan Santri Hadapi Tantangan Dakwah Digital
Al Umanaa Siapkan Asatidz dan Santri Hadapi Tantangan Dakwah Digital
Aktual
Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Kembali kepada Allah SWT sebagai Jalan Keselamatan
Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Kembali kepada Allah SWT sebagai Jalan Keselamatan
Doa dan Niat
Mengeruk Pahala di Hari Mulia, 7 Amalan di Hari Jumat
Mengeruk Pahala di Hari Mulia, 7 Amalan di Hari Jumat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com