Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai KHGT, Awal Ramadhan 2026 Muhammadiyah Beda dengan Turki, Ini Penjelasannya

Kompas.com, 6 Februari 2026, 14:20 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan ini berbeda sehari dengan Turki yang memulai puasa pada 19 Februari. Perbedaan tersebut memunculkan tanya di publik: apakah Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) versi Muhammadiyah tidak konsisten?

Penjelasan datang dari pakar falak muda Muhammadiyah, Najmuddin Saifullah, dalam Lensamu Podcast di Muhammadiyah Channel yang dilansir dari situs resmi Muhammadiyah.or.id.

“KHGT ini adalah ijtihad Muhammadiyah yang terbaik saat ini karena bisa memanfaatkan pengetahuan, kemudian landasan dalil syar’i dan hadisnya juga kuat,” ujarnya.

Baca juga: Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Ini Tanggal dan Hitung Mundurnya

Dalil Syar’i, Fikih, dan Astronomi Modern Disatukan

Menurut Najmuddin, KHGT tidak hanya berdiri di atas sains, tetapi juga dalil Al-Qur’an dan hadis. Ia merujuk QS At-Taubah ayat 36 tentang dua belas bulan dan hadis:

Ash-shaumu yauma tashūmūn, wal-fithru yauma tufthirūn” — puasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa.

Hadis ini, kata dia, mengisyaratkan idealitas keserempakan umat Islam secara global.

Dari sisi fikih, KHGT memakai prinsip ittihād al-mathāli’ (satu matlak global). Dari sisi sains, digunakan hisab astronomi presisi: tinggi hilal, elongasi, hingga waktu ijtima.

“Al-Qur’an sendiri menyebut, asy-syamsu wal-qamaru bihusbān, matahari dan bulan beredar dengan perhitungan. Ini legitimasi penggunaan hisab,” jelasnya.

Hilal di Bawah Ufuk Indonesia, Tapi Sudah “Lahir” Secara Global

Keberatan sebagian pihak muncul karena pada saat itu hilal di Indonesia masih di bawah ufuk. Najmuddin menegaskan kondisi itu bersifat lokal.

Secara global, ijtima sudah terjadi dan di wilayah lain—Arab Saudi hingga Amerika—posisi hilal sudah positif.

KHGT memakai konsep transfer parameter: jika kriteria terpenuhi di satu titik dalam matlak global, maka berlaku untuk wilayah lain. Analogi yang dipakai mirip rukyat Aceh yang berlaku nasional.

Titik Krusial di Alaska

Perbedaan dengan Turki ternyata terletak pada satu wilayah kecil di Semenanjung Alaska. Muhammadiyah memasukkan wilayah itu sebagai bagian sah Benua Amerika. Di titik kecil itu, kriteria tinggi hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat sudah terpenuhi pada 17 Februari.

Karena itu, Muhammadiyah menetapkan 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadhan.

Sebaliknya, Turki tidak memasukkan wilayah kecil tersebut karena pertimbangan administratif.

Menariknya, Fiqh Council of North America justru sejalan dengan Muhammadiyah dan juga memulai puasa pada 18 Februari.

Soal Konsistensi KHGT Istanbul 2016

Najmuddin menilai Muhammadiyah justru konsisten dengan dokumen Istanbul 2016 yang menyebut “Benua Amerika” tanpa pengecualian.

Ia juga menyoroti perbedaan teknis Turki dalam penggunaan metode geosentris dan toposentris untuk menghitung hilal.

“Kadang Turki memakai geosentris, kadang toposentris. Ini yang terus kami dialogkan,” katanya.

Dialog dengan otoritas Turki masih terus berlangsung karena KHGT memang diakui sebagai sistem yang terus diuji dan disempurnakan.

Tarawih 17 Februari, Puasa 18 Februari 2026

Berdasarkan seluruh parameter KHGT, Muhammadiyah menetapkan:

- Tarawih pertama: malam 17 Februari 2026

- Puasa pertama: Rabu, 18 Februari 2026

Baca juga: Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN

Najmuddin mengajak warga untuk tidak ragu menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau sudah yakin benar, jalankan saja ibadahnya. Tidak perlu menghujat yang berbeda.”

Ia menegaskan, KHGT adalah ijtihad kolektif lintas disiplin—ulama, ahli falak, saintis, hingga pakar teknologi—demi menghadirkan kemaslahatan global umat Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com