Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN

Kompas.com, 6 Februari 2026, 11:37 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada kemungkinan perbedaan penetapan awal puasa.

Situasi ini bukanlah hal baru, namun selalu menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan praktik ibadah jutaan umat Muslim.

Sejumlah kajian astronomi terbaru menunjukkan bahwa awal Ramadhan 1447 H berpotensi jatuh pada dua tanggal berbeda, yaitu 18 atau 19 Februari 2026.

Perbedaan ini muncul akibat variasi kriteria penentuan awal bulan hijriah yang digunakan oleh pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Baca juga: Ramadhan 1447 H Bertepatan Musim Dingin, Puasa di Arab Saudi Diprediksi Lebih Singkat

Ramadhan dan Tradisi Menyambut Bulan Suci

Dalam Islam, Ramadhan bukan sekadar penanda waktu, tetapi momentum spiritual yang sangat agung.

Alquran menegaskan:

Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyāmu kamā kutiba ‘alalladzīna min qablikum la‘allakum tattaqūn.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Karena nilai ibadahnya yang tinggi, penentuan awal Ramadhan selalu menjadi perhatian serius, baik dari sisi keagamaan maupun keilmuan.

Baca juga: Awal Puasa 2026 Muhammadiyah: Ini Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Versi Hisab

Penjelasan Pakar BRIN: Hilal Jadi Kunci

Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, mengungkapkan bahwa secara astronomi terdapat potensi perbedaan awal Ramadhan 1447 H.

Dalam penjelasannya melalui kanal YouTube pribadinya @tdjamaluddin (20/12/2025), Thomas menyebut posisi hilal pada saat maghrib 17 Februari 2026 di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Fakta astronomi menunjukkan bahwa pada saat maghrib 17 Februari 2026, posisi hilal di Asia Tenggara belum memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Thomas.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kemungkinan awal Ramadhan versi kriteria MABIMS jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kriteria Berbeda, Tanggal Bisa Berbeda

Namun, Thomas juga menjelaskan bahwa tidak semua pihak menggunakan kriteria MABIMS. Beberapa ormas Islam mengacu pada kriteria Turki yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.

“Di wilayah Amerika hingga Alaska, pada tanggal tersebut posisi hilal sudah memenuhi kriteria Turki. Karena itu, ada kemungkinan sebagian pihak menetapkan 1 Ramadhan pada 18 Februari 2026,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan ini bersifat ilmiah dan metodologis, bukan perbedaan prinsip keagamaan.

“Jadi, ada potensi perbedaan awal Ramadhan, ada yang 18 Februari dan ada yang 19 Februari,” tambah Thomas.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Saat Puasa Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah

Sikap Pemerintah: Menunggu Sidang Isbat

Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan secara resmi awal Ramadhan 1447 H.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan menggelar sidang isbat pada akhir bulan Syaban.

Sidang isbat ini melibatkan para ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, dan ulama dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Pendekatan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian (ihtiyath) yang selama ini menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam penetapan kalender hijriah.

Muhammadiyah dan Metode Hisab Wujudul Hilal

Berbeda dengan pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal Ramadhan 1447 H.

Dengan menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

NU dan Pendekatan Imkanur Rukyah

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan keputusan resmi. NU menggunakan metode Hisab Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), yang mengombinasikan perhitungan astronomi dengan pengamatan langsung hilal.

Dalam Pedoman Rukyatul Hilal NU karya Lembaga Falakiyah PBNU, ditegaskan bahwa rukyat memiliki dimensi fiqhiyyah sekaligus sosial karena melibatkan kesaksian umat di lapangan.

NU dijadwalkan melakukan rukyatul hilal pada akhir Syaban 1447 H sebagai dasar penetapan awal Ramadhan.

Baca juga: Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan: Lafal Arab, Dalil, dan Waktu Niat yang Benar

Perbedaan yang Berulang, Hikmah yang Sama

Dalam perspektif Islam, perbedaan penetapan awal Ramadhan bukanlah hal yang harus dipertentangkan.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa perbedaan hasil rukyat antarwilayah adalah konsekuensi alami dari perbedaan matla’.

Alqur sendiri mengingatkan bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah:

Wa ja‘alnākum syu‘ūban wa qabā'ila lita‘ārafū.

“Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Antara Astronomi dan Spiritualitas

Perdebatan awal Ramadhan sejatinya menunjukkan bagaimana Islam memberi ruang dialog antara wahyu dan ilmu pengetahuan.

Hisab dan rukyat bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan saling melengkapi.

Terlepas dari perbedaan tanggal, esensi Ramadhan tetap sama: menahan diri, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Di tengah dinamika penentuan kalender hijriah, Ramadhan kembali mengajarkan bahwa persatuan umat tidak terletak pada keseragaman tanggal, melainkan pada kesamaan niat dan tujuan ibadah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Aktual
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Aktual
423 Tenaga Pendukung PPIH Disiapkan, Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026
423 Tenaga Pendukung PPIH Disiapkan, Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com