Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN

Kompas.com, 6 Februari 2026, 11:37 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada kemungkinan perbedaan penetapan awal puasa.

Situasi ini bukanlah hal baru, namun selalu menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan praktik ibadah jutaan umat Muslim.

Sejumlah kajian astronomi terbaru menunjukkan bahwa awal Ramadhan 1447 H berpotensi jatuh pada dua tanggal berbeda, yaitu 18 atau 19 Februari 2026.

Perbedaan ini muncul akibat variasi kriteria penentuan awal bulan hijriah yang digunakan oleh pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Baca juga: Ramadhan 1447 H Bertepatan Musim Dingin, Puasa di Arab Saudi Diprediksi Lebih Singkat

Ramadhan dan Tradisi Menyambut Bulan Suci

Dalam Islam, Ramadhan bukan sekadar penanda waktu, tetapi momentum spiritual yang sangat agung.

Alquran menegaskan:

Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyāmu kamā kutiba ‘alalladzīna min qablikum la‘allakum tattaqūn.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Karena nilai ibadahnya yang tinggi, penentuan awal Ramadhan selalu menjadi perhatian serius, baik dari sisi keagamaan maupun keilmuan.

Baca juga: Awal Puasa 2026 Muhammadiyah: Ini Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Versi Hisab

Penjelasan Pakar BRIN: Hilal Jadi Kunci

Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, mengungkapkan bahwa secara astronomi terdapat potensi perbedaan awal Ramadhan 1447 H.

Dalam penjelasannya melalui kanal YouTube pribadinya @tdjamaluddin (20/12/2025), Thomas menyebut posisi hilal pada saat maghrib 17 Februari 2026 di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Fakta astronomi menunjukkan bahwa pada saat maghrib 17 Februari 2026, posisi hilal di Asia Tenggara belum memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Thomas.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kemungkinan awal Ramadhan versi kriteria MABIMS jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kriteria Berbeda, Tanggal Bisa Berbeda

Namun, Thomas juga menjelaskan bahwa tidak semua pihak menggunakan kriteria MABIMS. Beberapa ormas Islam mengacu pada kriteria Turki yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.

“Di wilayah Amerika hingga Alaska, pada tanggal tersebut posisi hilal sudah memenuhi kriteria Turki. Karena itu, ada kemungkinan sebagian pihak menetapkan 1 Ramadhan pada 18 Februari 2026,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan ini bersifat ilmiah dan metodologis, bukan perbedaan prinsip keagamaan.

“Jadi, ada potensi perbedaan awal Ramadhan, ada yang 18 Februari dan ada yang 19 Februari,” tambah Thomas.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Saat Puasa Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah

Sikap Pemerintah: Menunggu Sidang Isbat

Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan secara resmi awal Ramadhan 1447 H.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan menggelar sidang isbat pada akhir bulan Syaban.

Sidang isbat ini melibatkan para ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, dan ulama dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Pendekatan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian (ihtiyath) yang selama ini menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam penetapan kalender hijriah.

Muhammadiyah dan Metode Hisab Wujudul Hilal

Berbeda dengan pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal Ramadhan 1447 H.

Dengan menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

NU dan Pendekatan Imkanur Rukyah

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan keputusan resmi. NU menggunakan metode Hisab Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), yang mengombinasikan perhitungan astronomi dengan pengamatan langsung hilal.

Dalam Pedoman Rukyatul Hilal NU karya Lembaga Falakiyah PBNU, ditegaskan bahwa rukyat memiliki dimensi fiqhiyyah sekaligus sosial karena melibatkan kesaksian umat di lapangan.

NU dijadwalkan melakukan rukyatul hilal pada akhir Syaban 1447 H sebagai dasar penetapan awal Ramadhan.

Baca juga: Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan: Lafal Arab, Dalil, dan Waktu Niat yang Benar

Perbedaan yang Berulang, Hikmah yang Sama

Dalam perspektif Islam, perbedaan penetapan awal Ramadhan bukanlah hal yang harus dipertentangkan.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa perbedaan hasil rukyat antarwilayah adalah konsekuensi alami dari perbedaan matla’.

Alqur sendiri mengingatkan bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah:

Wa ja‘alnākum syu‘ūban wa qabā'ila lita‘ārafū.

“Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Antara Astronomi dan Spiritualitas

Perdebatan awal Ramadhan sejatinya menunjukkan bagaimana Islam memberi ruang dialog antara wahyu dan ilmu pengetahuan.

Hisab dan rukyat bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan saling melengkapi.

Terlepas dari perbedaan tanggal, esensi Ramadhan tetap sama: menahan diri, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Di tengah dinamika penentuan kalender hijriah, Ramadhan kembali mengajarkan bahwa persatuan umat tidak terletak pada keseragaman tanggal, melainkan pada kesamaan niat dan tujuan ibadah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
Aktual
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Doa dan Niat
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Aktual
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Aktual
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Aktual
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Aktual
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Aktual
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Aktual
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Aktual
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Aktual
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com