Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Sekolah Saat Puasa Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah

Kompas.com, 6 Februari 2026, 08:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pengaturan khusus kegiatan belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

Kebijakan ini tidak hanya mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah, tetapi juga menekankan penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang.

Skema ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menyesuaikan secara teknis tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.

Baca juga: Contoh Ucapan Ramadhan Sekolah: Hangat, Sopan, dan Penuh Makna untuk Guru dan Siswa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa Ramadhan menjadi momentum penting dalam pendidikan karakter anak.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dikutip dari Antaranews.

Menurutnya, pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya difokuskan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik.

Skema Resmi Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadhan 2026

Hasil rapat pemerintah menyepakati pola kegiatan sekolah selama Ramadhan sebagai berikut:

  • 18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan (belajar dari rumah/lingkungan)
  • 23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah
  • 23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadhan

Skema ini menjadi acuan nasional yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan sekolah dengan pengaturan teknis yang adaptif sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Fokus Penguatan Nilai Keagamaan Sesuai Keyakinan Murid

Pemerintah mendorong agar materi pembelajaran selama Ramadhan diperkuat dengan kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan agama peserta didik.

Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat diisi dengan:

  • Tadarus Al-Qur’an
  • Pesantren kilat
  • Kajian keislaman
  • Kegiatan penguatan iman, takwa, dan akhlak

Sementara bagi murid non-Islam, sekolah diminta memfasilitasi:

  • Bimbingan rohani
  • Kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing

Dengan pendekatan ini, seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pembelajaran yang relevan dengan nilai spiritual mereka.

Ramadhan Jadi Ruang Latihan Empati dan Kepedulian Sosial

Selain aspek keagamaan, pemerintah juga menekankan penguatan karakter sosial melalui berbagai aktivitas edukatif.

Kegiatan yang didorong antara lain:

  • Berbagi takjil
  • Penyaluran zakat dan santunan
  • Lomba adzan
  • Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
  • Cerdas cermat keagamaan
  • Kegiatan sosial positif lainnya

Pratikno menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai bulan yang ramah anak dan sarat pembelajaran karakter.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” katanya.

Daerah Diminta Adaptif Tanpa Mengurangi Kebijakan Nasional

Menko PMK juga mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar menindaklanjuti kebijakan ini secara teknis dan kontekstual, menyesuaikan dengan kebutuhan lokal, namun tetap mengacu pada kerangka kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Artinya, sekolah dapat berkreasi dalam bentuk kegiatan selama Ramadhan, selama tetap berada dalam koridor penguatan karakter, nilai keagamaan, dan hak belajar siswa.

Baca juga: 50 Contoh Ucapan Menyambut Ramadhan 2026: Inspiratif, Menyentuh, dan Siap Dibagikan

Kesimpulan

Ramadhan 2026 tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga dirancang pemerintah sebagai momentum besar pendidikan karakter di sekolah.

Dengan pengaturan jadwal belajar, libur sekolah, serta penguatan kegiatan keagamaan dan sosial, Ramadhan diharapkan menjadi bulan pembelajaran yang bermakna bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com