Editor
KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pengaturan khusus kegiatan belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah, tetapi juga menekankan penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang.
Skema ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menyesuaikan secara teknis tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
Baca juga: Contoh Ucapan Ramadhan Sekolah: Hangat, Sopan, dan Penuh Makna untuk Guru dan Siswa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa Ramadhan menjadi momentum penting dalam pendidikan karakter anak.
“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dikutip dari Antaranews.
Menurutnya, pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya difokuskan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik.
Hasil rapat pemerintah menyepakati pola kegiatan sekolah selama Ramadhan sebagai berikut:
Skema ini menjadi acuan nasional yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan sekolah dengan pengaturan teknis yang adaptif sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pemerintah mendorong agar materi pembelajaran selama Ramadhan diperkuat dengan kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan agama peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat diisi dengan:
Sementara bagi murid non-Islam, sekolah diminta memfasilitasi:
Dengan pendekatan ini, seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pembelajaran yang relevan dengan nilai spiritual mereka.
Selain aspek keagamaan, pemerintah juga menekankan penguatan karakter sosial melalui berbagai aktivitas edukatif.
Kegiatan yang didorong antara lain:
Pratikno menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai bulan yang ramah anak dan sarat pembelajaran karakter.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” katanya.
Menko PMK juga mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar menindaklanjuti kebijakan ini secara teknis dan kontekstual, menyesuaikan dengan kebutuhan lokal, namun tetap mengacu pada kerangka kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Artinya, sekolah dapat berkreasi dalam bentuk kegiatan selama Ramadhan, selama tetap berada dalam koridor penguatan karakter, nilai keagamaan, dan hak belajar siswa.
Baca juga: 50 Contoh Ucapan Menyambut Ramadhan 2026: Inspiratif, Menyentuh, dan Siap Dibagikan
Ramadhan 2026 tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga dirancang pemerintah sebagai momentum besar pendidikan karakter di sekolah.
Dengan pengaturan jadwal belajar, libur sekolah, serta penguatan kegiatan keagamaan dan sosial, Ramadhan diharapkan menjadi bulan pembelajaran yang bermakna bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang