Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2025, Menag Dinobatkan sebagai “Bapak Eko-Teologi Indonesia”

Kompas.com, 21 Oktober 2025, 20:43 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dalam momentum Hari Santri 2025, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyerukan kebangkitan kesadaran baru di dunia pesantren: bahwa iman, ilmu, dan lingkungan harus berjalan seiring dalam membangun peradaban Islam yang berkelanjutan.

Seruan ini disampaikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Dr Ilfi Nur Diana MSi, usai menyampaikan refleksi keagamaan dan ekologis atas tragedi runtuhnya bangunan tempat ibadah di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

“Kita berduka atas peristiwa di Al-Khoziny. Namun di balik duka itu, ada pesan penting: membangun rumah ibadah dan pesantren bukan sekadar mendirikan bangunan, tetapi membangun peradaban,” ujar Prof Ilfi Nur Diana dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Mantan Menag Said Agil Husin: Al Quran Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas keagamaan harus dipahami sebagai **tanggung jawab teologis terhadap ciptaan Allah, bukan sekadar proyek fisik.

“Eko-teologi mengajarkan kita bahwa setiap tiang, setiap bata, adalah bagian dari amanah Allah — yang harus kita bangun dengan ilmu, cinta, dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Menag Dinobatkan sebagai Bapak Eko-Teologi Indonesia

Pada kesempatan yang sama, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menobatkan Menteri Agama RI Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA sebagai "Bapak Eko-Teologi Indonesia”.

Gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas kiprah dan gagasan beliau dalam mengintegrasikan spiritualitas Islam dengan kesadaran ekologis di tengah tantangan kehidupan modern.

“Penobatan Prof Nasaruddin Umar sebagai Bapak Eko-Teologi Indonesia adalah simbol kebangkitan paradigma baru: Islam yang berpihak pada alam, manusia, dan masa depan,” ucap Prof Ilfi.

Santri dan Tanggung Jawab Peradaban

Menurut UIN Malang, peristiwa di Al-Khoziny harus menjadi titik balik bagi dunia pesantren dan pendidikan Islam.

Kesadaran ekologis harus menjadi bagian dari “jihad santri”, yakni memperjuangkan kehidupan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa memisahkan spiritualitas dari profesionalitas. Amanah membangun pesantren dan tempat ibadah adalah bagian dari tauhid praksis — kesatuan antara iman, ilmu, dan amal,” tutur Prof Ilfi.

UIN Malang juga mengajak seluruh pengasuh pesantren, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah konkret, antara lain:

Melakukan audit keselamatan bangunan secara berkala.

Mengintegrasikan pendidikan lingkungan dan arsitektur berkelanjutan dalam kurikulum pesantren.

Melibatkan profesional dan ahli dalam pembangunan fasilitas keagamaan.

Gerakan Santri Hijau dan Pusat Kajian Eko-Teologi

Sebagai wujud komitmen, UIN Malang mengumumkan pembentukan Pusat Kajian Eko-Teologi dan Peradaban Islam yang akan melibatkan berbagai disiplin ilmu — mulai dari agama, teknik, kedokteran, psikologi, hingga ilmu sosial.

Baca juga: Prabowo Minta Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Selain itu, kampus ini juga menggagas Gerakan Santri Hijau dan Pesantren Berkelanjutan untuk melatih santri dan mahasiswa dalam  literasi lingkungan, energi bersih, dan tanggung jawab sosial.

“Kami ingin santri menjadi penjaga bumi sebagaimana mereka menjaga kitab sucinya,” tegas Prof Ilfi Nur Diana.

“Itulah makna Eko teologi, bahwa mencintai alam adalah bagian dari mencintai Sang Pencipta.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa dan Niat
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Aktual
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
Aktual
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
Aktual
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Aktual
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
Aktual
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Aktual
Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com