Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah

Kompas.com - 25/10/2025, 08:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi bagi tubuh, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap kondisi jasmani dan rohani manusia.

Dalam ajaran Islam, umat Muslim dilarang mengonsumsi makanan atau minuman yang haram.

Larangan ini berlaku baik untuk makanan yang haram karena zatnya — seperti bangkai dan minuman keras — maupun karena cara memperolehnya, misalnya hasil mencuri, berjudi, atau mengambil hak orang lain.

Islam menegaskan, larangan tersebut merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Sebab di balik larangan itu, terdapat dampak buruk yang bisa merugikan manusia, baik secara fisik maupun spiritual.

Baca juga: Apakah Menelan Sisa Makanan saat Sholat Membatalkan Ibadah? Ini Penjelasan Ulama

Dilansir dari Kemenag, berikut 5 dampak buruk dari mengonsumsi makanan, minuman, dan harta yang haram:

1. Menghalangi Terkabulnya Doa

Salah satu dampak paling besar dari mengonsumsi makanan haram adalah terhalangnya doa seorang hamba.

Rasulullah SAW bersabda:

“Kemudian Rasulullah menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berdoa: ‘Ya Rabb, ya Rabb,’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?”
(HR. Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa perjalanan yang disebutkan dalam hadis tersebut merupakan perjalanan ibadah, seperti haji, silaturahmi, atau amal saleh lainnya.

Dalam kondisi seperti ini, doa seseorang seharusnya mudah dikabulkan. Namun jika terdapat makanan haram dalam dirinya, doa itu menjadi terhalang karena Allah SWT hanya menerima yang suci.

Baca juga: 12 Makanan Kesukaan Nabi Muhammad SAW, Patut Dicoba!

2. Menggelapkan Hati

Makanan dan minuman haram juga berpengaruh langsung terhadap hati manusia.

Hati yang baik akan memimpin anggota tubuh menuju kebaikan dan ketaatan, sedangkan hati yang rusak akan mengarahkan seseorang pada kemaksiatan.

Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani dalam Al-Minahus Saniyyah mengutip perkataan Syekh Ali Asy-Syadzili:

“Seseorang yang mengonsumsi makanan halal, hatinya akan lembut, bercahaya, dan tidak terhalang dari Allah Ta‘ala. Sebaliknya, barang siapa yang memakan makanan haram, hatinya menjadi keras, gelap, dan terhijab dari Allah Ta‘ala.”

Makanan halal membawa ketenangan batin, sedangkan makanan haram dapat menutup pintu hati dari cahaya spiritual.

3. Mengundang Azab dan Hilangnya Manfaat Ibadah

Mengonsumsi makanan haram juga dianggap sebagai sebab datangnya azab Allah SWT.

Imam Sahl At-Tustari menegaskan:

“Barang siapa yang makanannya tidak halal, maka hijab tidak akan terbuka dari hatinya, azab akan segera menimpanya, dan shalat, puasa, serta sedekahnya tidak akan memberikan manfaat baginya.”
(Syekh Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah)

Artinya, makanan haram tidak hanya mendatangkan murka Allah, tetapi juga menghilangkan manfaat dari ibadah yang dilakukan.

Shalat, puasa, dan sedekah seseorang tidak akan memberi pengaruh positif apabila hati dan tubuhnya diberi asupan dari yang haram.

Baca juga: LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula

4. Sulit Menerima Ilmu dan Hikmah

Orang yang terbiasa mengonsumsi makanan haram cenderung sulit menerima ilmu dan hikmah. Bahkan ketika memperoleh pengetahuan, ia mudah melupakannya.

Syekh As-Sya‘rani menjelaskan:

“Di antara kerusakan akibat memakan makanan haram adalah makanan itu berubah menjadi api yang menghilangkan kejernihan pikiran, kenikmatan berzikir, serta membutakan pandangan batin.”

Hal ini juga dibuktikan oleh pengalaman Imam Sufyan Ats-Tsauri. Ketika mengonsumsi makanan yang jelas kehalalannya, beliau mampu memahami puluhan bab ilmu.

Namun setelah memakan makanan yang diragukan halalnya, beliau kesulitan memahami satu pun bab meski telah mengulanginya berkali-kali.

5. Menghilangkan Keberkahan dalam Hidup

Dampak terakhir dari makanan haram adalah hilangnya keberkahan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Penjual dan pembeli mempunyai hak memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka diberkahi jual beli mereka. Namun jika menyembunyikan dan berdusta, maka dihapus keberkahan dari jual beli mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Berkah merupakan bentuk ketenangan batin dan rasa cukup, bukan sekadar banyaknya harta. Orang yang memperoleh rezeki dari cara haram mungkin tampak bahagia secara lahir, tetapi hatinya gersang dan jauh dari ketenteraman.

Baca juga: Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji

Menjauhi yang Haram, Meraih Ketenangan

Islam mengajarkan keseimbangan antara jasmani dan rohani. Apa yang dikonsumsi seseorang akan memengaruhi amal, pikiran, dan hatinya.

Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menjauhi makanan dan harta yang haram serta menjaga kemurnian rezeki yang diperoleh.

Jika seseorang merasakan salah satu dari lima dampak buruk di atas, bisa jadi terdapat unsur haram yang pernah dikonsumsi. Maka hendaknya segera bertobat dan memperbaiki diri agar keberkahan hidup kembali hadir.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com