Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya

Kompas.com, 18 Juni 2026, 05:11 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang dinilai berjalan baik.

Apresiasi itu disampaikan Presiden saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, pimpinan DPR RI, dan anggota Komisi VIII DPR RI di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Pertemuan tersebut membahas capaian penyelenggaraan haji 2026 sekaligus evaluasi layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Presiden juga memberikan sejumlah arahan strategis agar kualitas layanan haji Indonesia pada musim mendatang dapat terus ditingkatkan.

Baca juga: Menhaj: 47.012 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Presiden apresiasi penyelenggaraan haji 2026

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penyelenggaraan haji 2026 menunjukkan sejumlah kemajuan signifikan.

Kemajuan itu mencakup percepatan penerbitan visa, distribusi kartu Nusuk sebelum keberangkatan, serta peningkatan kualitas layanan akomodasi dan mobilitas jemaah.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji tahun ini. Berbagai perbaikan yang dilakukan mampu menghadirkan layanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia,” ujar Menhaj.

Menurut Menhaj, Kemenhaj baru mulai menjalankan tugas pada September 2025.

Meski demikian, berbagai persiapan yang sempat tertinggal dapat dikejar melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan dukungan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji.

Baca juga: Menhaj Pimpin Kedatangan Amirul Hajj Gelombang Kedua di Jeddah, Fokus Pastikan Kesiapan Armuzna 2026

Visa dan kartu Nusuk selesai lebih awal

Salah satu capaian penting pada musim haji 2026 adalah percepatan penerbitan visa jemaah.

Proses penerbitan visa disebut selesai lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, distribusi kartu Nusuk sejak di Tanah Air turut mendukung kelancaran layanan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Kemenhaj menyebut layanan tersebut membuat tidak ada lagi kasus jemaah terpisah dari rombongan, kesulitan memperoleh akomodasi, maupun kendala layanan dasar lainnya saat di Tanah Suci.

Kemenhaj terapkan kontrak multiyears

Kemenhaj juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan sejumlah penyedia layanan di Arab Saudi.

Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan haji secara berkelanjutan.

Kontrak multiyears juga dinilai memberi kepastian bagi mitra dalam melakukan investasi peningkatan fasilitas bagi jemaah Indonesia.

Melalui skema tersebut, peningkatan layanan di Arab Saudi diharapkan dapat dirancang lebih awal dan lebih terukur.

Prabowo minta kualitas layanan haji ditingkatkan

Dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan.

Perhatian terutama diberikan pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang perlu dilakukan lebih awal.

“Presiden memberikan berbagai masukan agar layanan haji tahun depan semakin baik, mulai dari kualitas makanan, kesiapan layanan sejak dini, hingga peningkatan kualitas hotel dan akomodasi yang digunakan jemaah Indonesia,” kata Menhaj.

Arahan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk memperbaiki layanan jemaah pada musim haji berikutnya.

Baca juga: Malam Wukuf, Menhaj dan Wakil Menteri Cek Tenda Jemaah

Konsep Kampung Haji dikaji

Presiden Prabowo juga menaruh perhatian terhadap pengembangan konsep Kampung Haji.

Konsep tersebut menjadi salah satu upaya jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Menhaj, konsep Kampung Haji akan terus dikaji bersama DPR RI.

Kajian tersebut mempertimbangkan berbagai tantangan yang memengaruhi biaya haji, seperti fluktuasi nilai tukar, kenaikan biaya avtur, dinamika global, dan penyesuaian tarif layanan dari Pemerintah Arab Saudi.

Masa tunggu haji jadi perhatian

Presiden Prabowo juga memberi perhatian khusus terhadap upaya percepatan masa tunggu keberangkatan haji.

Kemenhaj mencatat sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat panjang kini mulai mengalami penurunan secara signifikan.

Meski demikian, Presiden meminta pemerintah terus menghadirkan terobosan agar masa tunggu jemaah dapat dipersingkat lebih jauh.

“Kami terus mencari berbagai skema dan solusi agar masa tunggu keberangkatan haji dapat semakin dipercepat. Ini menjadi perhatian serius pemerintah agar semakin banyak masyarakat dapat menunaikan ibadah haji dalam waktu yang lebih terjangkau,” ujar Menhaj.

Pemerintah dorong transformasi layanan haji

Arahan Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional.

Pemerintah juga ingin layanan haji semakin berkualitas, terjangkau, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.

Kemenhaj menyebut transformasi layanan haji Indonesia akan terus dilakukan melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan membuat penyelenggaraan haji pada musim mendatang semakin siap, tertib, dan memberi manfaat langsung bagi jemaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar