Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya

Kompas.com, 17 Juni 2026, 18:12 WIB
Pythag Kurniati,
Puspasari Setyaningrum

Tim Redaksi

MAKKAH, KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) memfasilitasi kepulangan lebih awal bagi jemaah haji yang sakit melalui program tanazul.

Lewat program ini, jemaah dengan indikasi medis tertentu dapat langsung diterbangkan kembali ke Tanah Air tanpa harus menunggu jadwal resmi kepulangan kloternya.

Penanggung Jawab (Pj) Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, dr. Syougie SpKP, memaparkan bahwa program ini dirancang khusus bagi mereka yang kondisinya sudah dinyatakan layak terbang setelah melewati evaluasi ketat.

Baca juga: 142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya

“Jadi program tanazul ini merupakan program di mana jemaah haji atas indikasi medis itu dipulangkan lebih awal dari kloternya atau jika jemaah hajinya dirawat di rumah sakit dan kloternya telah pulang ke Indonesia itu kita pulangkan,” terang dr Syougie di Makkah, Selasa (16/6/2026).

Meski menawarkan kepulangan lebih awal, proses evakuasi ini tidak sembarangan. Keselamatan penerbangan adalah tolok ukur utama sebelum jemaah diberangkatkan.

Dokter yang juga bertugas di RS UI tersebut menegaskan bahwa setiap jemaah, baik yang memiliki komorbid maupun yang baru saja keluar dari perawatan rumah sakit, wajib melewati serangkaian asesmen medis.

Baca juga: Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

Tim kesehatan akan mengevaluasi stabilitas kondisi pasien dan melibatkan dokter penanggung jawab (DPJP) yang secara spesifik menangani keluhan penyakit jemaah tersebut.

“Contoh misalnya dia ada masalah jantung kita konsulkan ke penyakit jantung, dia pasca-stroke kita konsulkan ke dokter saraf. Setelah itu baru nanti hasilnya kita nilai apakah layak untuk terbang atau tidak, baru nanti kita programkan untuk mutasi kloternya ke Yanpul,” rincinya.

Fasilitas tanazul ini mendapat atensi yang cukup tinggi. Tercatat, ratusan permohonan telah masuk ke meja KKHI, meskipun pada praktiknya tidak semua pengajuan berujung pada evakuasi.

“Sampai Minggu malam 142. Kalau untuk permohonan itu 334, belum termasuk yang hari ini ada 33 permohonan,” ungkapnya.

Banyaknya permohonan yang pada akhirnya tidak tereksekusi lewat jalur tanazul, seringkali terjadi karena kondisi sang jemaah sudah pulih dan memungkinkan untuk pulang bersama rombongan aslinya.

“Ada hampir 400 permohonan yang masuk tetapi itu baru permohonan saja karena kadang mereka telah memohonkan tetapi jemaahnya telah pulang, itu bisa kembali dengan kloternya. Jadi permohonannya bukan ditolak tetapi dia tidak jadi kita tanazulkan,” jelas dokter berbadan tegap ini.

Meski penuh dinamika, pengawasan medis dipastikan terus berjalan optimal hingga detik-detik keberangkatan.

Jemaah yang ditanazulkan akan terus didampingi dan dipantau secara berkala oleh petugas kesehatan dari ruang tunggu hingga masuk ke kabin pesawat menuju Indonesia.

“Kalau dia memang sudah ada jadwalnya itu tidak terlalu lama dari jadwal penerbangan karena yang amannya itu enam jam sebelum penerbangan jemaah sudah ada di bandara. Tapi untuk jemaah sakit kita akan nilai ulang sebelum penerbangan,” tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar