Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur

Kompas.com, 3 Agustus 2026, 13:42 WIB
Reni Susanti

Editor

 

BANDUNG, KOMPAS.com – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai organisasi tersebut membutuhkan sosok pemimpin yang mampu memadukan karakter kepemimpinan KH Idham Chalid dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Menurutnya, perpaduan kedua tokoh itu penting agar NU memiliki pemimpin yang mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak sekaligus tetap dekat dengan warga nahdliyin.

"Saya kira bisa dikombinasikan karakter kepemimpinan Kyai Idham Chalid dan karakter kepemimpinan Gus Dur untuk pemimpin di masa yang akan datang. Jadi Pak Idham Chalid semangatnya sangat lentur, sangat fleksibel. Di saat yang sama kita butuh sosok Gus Dur yang mewakili arus bawah," kata Syaiful.

Baca juga: Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU

Gagasan tersebut disampaikan dalam diskusi umum NLA Lecture Series #1 bertema "Menelusuri Jejak Keteladanan Pemimpin NU dari Masa ke Masa" yang digelar di Creative Hall, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Bandung.

Diskusi menghadirkan Burhanuddin Muhtadi, Guru Besar Australian National University Greg Fealy, dan sejarawan Iip D. Yahya sebagai narasumber.

Perpaduan keluwesan dan kedekatan dengan umat

Syaiful menjelaskan, KH Idham Chalid dikenal sebagai sosok yang mampu menjalin komunikasi dengan kekuasaan tanpa meninggalkan kepentingan organisasi.

Sementara itu, Gus Dur memiliki karakter kritis terhadap kekuasaan sekaligus dekat dengan aspirasi warga nahdliyin.

Menurut dia, perpaduan kedua karakter tersebut menjadi bekal penting bagi kepemimpinan NU di masa depan.

Ia berharap Muktamar NU mendatang melahirkan kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara otoritas keulamaan dan profesionalisme dalam mengelola organisasi.

"Kita sangat berharap otoritas keulamaan bisa menjadi role model di masa yang akan datang. Jadi di level Rais Aam ada otoritas keulamaan yang karismatik, sedangkan di jajaran tanfidziyah melengkapi dengan sosok yang memiliki kemampuan manajerial organisasi yang mumpuni," ujarnya.

Baca juga: 30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas

Kepemimpinan PBNU dinilai perlu dievaluasi

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai kepemimpinan PBNU saat ini perlu menjadi bahan evaluasi agar organisasi kembali memperkuat kedekatan dengan warga nahdliyin.

"Kepemimpinan PBNU terakhir patut untuk dievaluasi karena terlalu menyantol ke atas sehingga kurang merawat umat. Kepentingan nahdliyinnya itu kurang disantuni," kata Burhanuddin.

Menurut dia, NU membutuhkan figur yang mampu menjembatani hubungan dengan negara tanpa kehilangan kedekatan dengan basis jamaah.

"Menurut saya, kita perlu mencari kombinasi antara Kyai Idham dan Gus Dur. Kyai Idham itu figur yang sangat kuat ke atas, sedangkan Gus Dur sangat kuat ke bawah. Kita patut mencari kombinasi dari dua figur itu," ungkap dia.

Kegiatan yang diselenggarakan DPW PKB Jawa Barat itu dihadiri Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad, Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU se-Jawa Barat, serta jajaran pengurus dan kader PKB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Aktual
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa dan Niat
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Aktual
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Aktual
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Aktual
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Aktual
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Aktual
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Aktual
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Aktual
Doa Naik Kendaraan dan Bepergian: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Naik Kendaraan dan Bepergian: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
Apakah Kentut dari Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Para Ulama
Apakah Kentut dari Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Para Ulama
Aktual
33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Soetta, Kemenhaj Ungkap Travel Diduga Tak Berizin
33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Soetta, Kemenhaj Ungkap Travel Diduga Tak Berizin
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar