Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula

Kompas.com, 23 September 2025, 09:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) meminta pemerintah segera memberikan label peringatan pada makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi.

Wakil Ketua LK-MUI, Dr dr Bayu Wahyudi, mengatakan Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius dari penyakit tidak menular, khususnya diabetes melitus (DM) dan penyakit jantung.

Baca juga: Fatwa MUI dan Alquran Tegaskan Bahaya Hoaks bagi Persatuan Bangsa

Prevalensi Diabetes Meningkat

Menurut Dokter Bayu, data terbaru menunjukkan prevalensi diabetes meningkat signifikan, termasuk pada kelompok usia muda.

Biaya perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp 11–12 triliun per tahun.

Sementara itu, biaya perawatan diabetes melitus dengan komplikasi cuci darah juga masuk dalam lima besar beban pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Situasi ini telah mencapai tingkat mengkhawatirkan sehingga banyak ahli menyebut Indonesia berada dalam kondisi darurat gula dan darurat jantung,” kata Bayu, Senin (22/9/2025).

Usulan Kebijakan Pencegahan

LK-MUI menilai pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan berbasis bukti untuk menekan kasus diabetes.

Baca juga: November, MUI Akan Gelar Munas 2025 untuk Tentukan Pemimpin Baru

Promosi Gaya Hidup Sehat

Pemerintah diminta mengintensifkan promosi dan pencegahan agar masyarakat menjalani gaya hidup sehat.

Selain itu, pemerintah diminta membuat regulasi pembatasan makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi.

Langkah ini dapat dilakukan melalui kebijakan fiskal pencegahan yang menekan konsumsi produk tidak sehat.

Penerapan Pajak Tinggi

LK-MUI juga mendorong pemerintah mengenakan pajak tinggi terhadap makanan dan minuman manis.

Harapannya, masyarakat enggan membeli produk tersebut karena harga lebih mahal, sementara hasil pajak bisa digunakan untuk biaya kesehatan.

Baca juga: Gelar Seminar Pra-Nikah, MUI Luruskan Pandangan Menikah Itu Beban

Label Peringatan dan Pembatasan Iklan

Wajib Label Peringatan

LK-MUI meminta pemerintah mewajibkan label peringatan pada produk dengan kandungan gula tinggi.

Label tersebut disarankan menggunakan kode warna merah, kuning, dan hijau untuk memudahkan konsumen mengidentifikasi produk kurang sehat.

Pembatasan Iklan

Pemerintah juga diminta membatasi iklan makanan dan minuman tinggi gula.

Pembatasan itu terutama berlaku pada jam tayang anak-anak serta media yang ditujukan bagi anak-anak.

Zona Bebas Gula di Sekolah

Lebih lanjut, LK-MUI meminta adanya kebijakan zona bebas gula di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diwujudkan dengan melarang penjualan makanan dan minuman tinggi gula di kantin maupun sekitar sekolah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Aktual
 Kemenhaj Temukan Jemaah Haji  di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Aktual
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Aktual
Aturan Beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Jemaah Haji Dilarang Sembarangan Live Streaming
Aturan Beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Jemaah Haji Dilarang Sembarangan Live Streaming
Aktual
Bahaya Penggunaan Kantong Kresek untuk Pembungkus Daging Kurban, Ahli Gizi: Mengandung Zat Karsinogen
Bahaya Penggunaan Kantong Kresek untuk Pembungkus Daging Kurban, Ahli Gizi: Mengandung Zat Karsinogen
Aktual
Bupati Bandung Ajak Warga Nikah Sederhana di KUA untuk Hindari Utang demi Resepsi Mewah
Bupati Bandung Ajak Warga Nikah Sederhana di KUA untuk Hindari Utang demi Resepsi Mewah
Aktual
Menengok Percetakan Al Quran King Fahd Terbesar di Dunia yang Ada di Madinah
Menengok Percetakan Al Quran King Fahd Terbesar di Dunia yang Ada di Madinah
Aktual
PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna
PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna
Aktual
Hadirnya Makanan Nusantara di Tanah Suci pada Musim Haji 2026 Membuka Peluang Ekonomi bagi UMKM
Hadirnya Makanan Nusantara di Tanah Suci pada Musim Haji 2026 Membuka Peluang Ekonomi bagi UMKM
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gelombang Kedua Langsung Pakai Ihram Sejak dari Asrama
Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gelombang Kedua Langsung Pakai Ihram Sejak dari Asrama
Aktual
Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah
Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah
Doa dan Niat
Mengintip Persiapan Fase Puncak Ibadah Haji di Armuzna, Fasilitas Jemaah Makin Lengkap
Mengintip Persiapan Fase Puncak Ibadah Haji di Armuzna, Fasilitas Jemaah Makin Lengkap
Aktual
Andre Rosiade Bagi-bagi Uang Saku 100 Riyal untuk Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Padang
Andre Rosiade Bagi-bagi Uang Saku 100 Riyal untuk Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Padang
Aktual
Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Doa dan Niat
Layanan di Makkah Diperkuat, Jemaah Dipastikan Nyaman Jelang Puncak Haji
Layanan di Makkah Diperkuat, Jemaah Dipastikan Nyaman Jelang Puncak Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com