Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula

Kompas.com - 23/09/2025, 09:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) meminta pemerintah segera memberikan label peringatan pada makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi.

Wakil Ketua LK-MUI, Dr dr Bayu Wahyudi, mengatakan Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius dari penyakit tidak menular, khususnya diabetes melitus (DM) dan penyakit jantung.

Baca juga: Fatwa MUI dan Alquran Tegaskan Bahaya Hoaks bagi Persatuan Bangsa

Prevalensi Diabetes Meningkat

Menurut Dokter Bayu, data terbaru menunjukkan prevalensi diabetes meningkat signifikan, termasuk pada kelompok usia muda.

Biaya perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp 11–12 triliun per tahun.

Sementara itu, biaya perawatan diabetes melitus dengan komplikasi cuci darah juga masuk dalam lima besar beban pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Situasi ini telah mencapai tingkat mengkhawatirkan sehingga banyak ahli menyebut Indonesia berada dalam kondisi darurat gula dan darurat jantung,” kata Bayu, Senin (22/9/2025).

Usulan Kebijakan Pencegahan

LK-MUI menilai pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan berbasis bukti untuk menekan kasus diabetes.

Baca juga: November, MUI Akan Gelar Munas 2025 untuk Tentukan Pemimpin Baru

Promosi Gaya Hidup Sehat

Pemerintah diminta mengintensifkan promosi dan pencegahan agar masyarakat menjalani gaya hidup sehat.

Selain itu, pemerintah diminta membuat regulasi pembatasan makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi.

Langkah ini dapat dilakukan melalui kebijakan fiskal pencegahan yang menekan konsumsi produk tidak sehat.

Penerapan Pajak Tinggi

LK-MUI juga mendorong pemerintah mengenakan pajak tinggi terhadap makanan dan minuman manis.

Harapannya, masyarakat enggan membeli produk tersebut karena harga lebih mahal, sementara hasil pajak bisa digunakan untuk biaya kesehatan.

Baca juga: Gelar Seminar Pra-Nikah, MUI Luruskan Pandangan Menikah Itu Beban

Label Peringatan dan Pembatasan Iklan

Wajib Label Peringatan

LK-MUI meminta pemerintah mewajibkan label peringatan pada produk dengan kandungan gula tinggi.

Label tersebut disarankan menggunakan kode warna merah, kuning, dan hijau untuk memudahkan konsumen mengidentifikasi produk kurang sehat.

Pembatasan Iklan

Pemerintah juga diminta membatasi iklan makanan dan minuman tinggi gula.

Pembatasan itu terutama berlaku pada jam tayang anak-anak serta media yang ditujukan bagi anak-anak.

Zona Bebas Gula di Sekolah

Lebih lanjut, LK-MUI meminta adanya kebijakan zona bebas gula di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diwujudkan dengan melarang penjualan makanan dan minuman tinggi gula di kantin maupun sekitar sekolah.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Indonesia Berhasil Rekam Hilal Awal Rabiul Akhir 1447 H di Ketinggian Terendah
Indonesia Berhasil Rekam Hilal Awal Rabiul Akhir 1447 H di Ketinggian Terendah
Aktual
Mengenal 8 Nama-nama Surga yang Disebutkan dalam Al Quran
Mengenal 8 Nama-nama Surga yang Disebutkan dalam Al Quran
Doa dan Niat
6 Ciri Orang Beriman yang Beruntung dan Balasan yang akan Didapatkan
6 Ciri Orang Beriman yang Beruntung dan Balasan yang akan Didapatkan
Doa dan Niat
Kumpulan Doa Memohon Kemudahan Rezeki: Arab, Latin, dan Artinya
Kumpulan Doa Memohon Kemudahan Rezeki: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Pertama dalam Sejarah UIN, Maulid Nabi Dihadiri 5.000 Orang dan Bahas Isu Lingkungan
Pertama dalam Sejarah UIN, Maulid Nabi Dihadiri 5.000 Orang dan Bahas Isu Lingkungan
Aktual
Al Jabbar dalam Asmaul Husna: Arti, Dalil, dan Doa Lengkap
Al Jabbar dalam Asmaul Husna: Arti, Dalil, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Menag Ingatkan Pimpinan Kemenag Jangan Ambil Keputusan Saat Emosi
Menag Ingatkan Pimpinan Kemenag Jangan Ambil Keputusan Saat Emosi
Aktual
Indonesia Jadi Rujukan BRICS dalam Merawat Kerukunan Umat
Indonesia Jadi Rujukan BRICS dalam Merawat Kerukunan Umat
Aktual
Kemenag Perkuat Juru Damai di Daerah Rawan Konflik, Luncurkan Aplikasi 'Si Rukun'
Kemenag Perkuat Juru Damai di Daerah Rawan Konflik, Luncurkan Aplikasi "Si Rukun"
Aktual
Doa Sebelum Ujian Sekolah Agar Diberikan Kemudahan dan Keberhasilan
Doa Sebelum Ujian Sekolah Agar Diberikan Kemudahan dan Keberhasilan
Doa dan Niat
Penggunaan Kata Syafakallah, Syafakillah, Syafakumullah Lengkap dengan Artinya
Penggunaan Kata Syafakallah, Syafakillah, Syafakumullah Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Doa Agar Dihilangkan Kesedihan dan Kecemasan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Agar Dihilangkan Kesedihan dan Kecemasan: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula
LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula
Aktual
Onani Diperbolehkan dalam Islam Asalkan Memenuhi Persyaratan
Onani Diperbolehkan dalam Islam Asalkan Memenuhi Persyaratan
Doa dan Niat
Prabowo di PBB: Indonesia Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka
Prabowo di PBB: Indonesia Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke