Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan MUI di Tengah Maraknya Perubahan Kolom Agama

Kompas.com - 23/09/2025, 07:47 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengingatkan pentingnya peran MUI Daerah dalam menjaga akidah umat, menyusul maraknya pengajuan perubahan kolom agama di KTP menjadi Penghayat Kepercayaan di sejumlah daerah, termasuk Ponorogo, Jawa Timur.

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya, menegaskan bahwa fenomena ini perlu ditangani secara serius dengan langkah dakwah dan pembinaan.

“Ini menjadi kewajiban MUI setempat. Itu silakan saja apa mereka membentuk tim atau langsung Komisi Dakwah di MUI setempat turun. Tidak harus dibuat tim dari MUI Pusat,” ujarnya kepada MUIDigital, Senin (22/9/2025).

Baca juga: MUI Tegaskan Penghayat Kepercayaan Bukan Agama, Minta Pemerintah Konsisten soal Kolom KTP

Jaga Umat dari Sinkretisme

Prof Utang menekankan agar MUI Daerah memperkuat akidah dan syariah masyarakat Muslim, agar tidak mudah terpengaruh ajaran yang tidak sesuai dengan Islam.

“Tidak mencampuradukkan akidah dengan paham lain (sinkretis), dan juga tidak mudah dibawa ke arah yang membelokkan atau menyimpang baik dalam kehidupan beragama maupun bermasyarakat dan bernegara,” jelasnya.

Ia menambahkan, MUI juga bisa meminta para penganut ajaran penghayat kepercayaan agar tidak melakukan ajakan kepada umat Islam di sekitarnya.

Pendekatan Personal dan Dakwah

Lebih lanjut, Prof Utang mendorong agar MUI Daerah melakukan pendekatan secara personal kepada para penghayat yang tinggal di lingkungan masyarakat Muslim. Menurutnya, cara ini bisa menjadi jembatan dakwah agar mereka kembali kepada ajaran Islam sesuai Alquran, Sunnah, dan tuntunan para ulama.

“Dengan pendekatan personal ini juga sekurang-kurangnya dapat mencegah adanya penetrasi ajakan dari luar terhadap umat yang bisa berdampak negatif,” tegasnya.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Bahas Penurunan Biaya Haji

Antisipasi Gejolak Sosial

Prof Utang mengingatkan bahwa fenomena ini bukan hanya persoalan keyakinan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

“Hal ini bisa mengganggu keharmonisan umat beragama di lingkungannya masing-masing, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kegelisahan, gejolak, dan instabilitas sosial,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke