Penulis
KOMPAS.com-Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat skor 77,89, tertinggi sejak survei nasional pertama dilakukan pada 2015.
Capaian tersebut didasarkan pada hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Hasil survei diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Selasa (22/12/2025).
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Jadi “Bapak Angkat” Mahasiswa Terdampak Banjir di Aceh
Acara tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat eselon I dan II, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta kepala kantor wilayah Kemenag provinsi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kenaikan indeks kerukunan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai capaian statistik.
Menurut Nasaruddin, capaian tersebut merupakan panggilan moral agar agama semakin berperan sebagai penuntun etis dalam menghadapi dinamika sosial, teknologi, dan budaya yang terus berkembang.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual, tetapi harus menjadi kompas moral di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Baca juga: Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di 30 Provinsi untuk Nataru
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai hubungan antarumat yang toleran, setara dalam menjalankan ajaran agama, serta bekerja bersama membangun bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ali Ramdhani menyampaikan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 berada pada kategori tinggi dengan skor 77,89.
Skor tersebut menjadi yang tertinggi dalam rentang 11 tahun pengukuran indeks kerukunan umat beragama secara nasional.
Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Dimensi toleransi berkaitan dengan sikap saling menerima dan menghormati perbedaan keyakinan.
Dimensi kesetaraan mencerminkan pandangan bahwa seluruh warga memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa diskriminasi.
Dimensi kebersamaan menggambarkan praktik gotong royong serta partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.
Baca juga: Menag Usulkan Terjemahan Bahasa Indonesia dalam Platform Digital Hadis
Ali Ramdhani menjelaskan bahwa survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen terstruktur.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstandar kepada 13.836 responden.
Pemilihan responden menggunakan metode Multistage Random Sampling with Quota demi menjamin keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.
Responden berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili setidaknya enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam agama yang diakui dan dilayani di Indonesia.
Survei dilaksanakan pada periode September hingga November 2025 dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar ±0,83 persen.
Hasil pengukuran menunjukkan seluruh indikator berada pada kategori tinggi.
Dimensi toleransi mencatat skor 88,82 sebagai penopang utama kerukunan.
Dimensi kebersamaan memperoleh skor 65,49 dan dinilai masih membutuhkan penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas.
Dimensi kesetaraan mencatat skor 79,35.
Ali Ramdhani menyebut bahwa skor IKUB 2025 melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya sejak 2015.
Indeks KUB nasional tercatat sebesar 75,36 pada 2015, 75,47 pada 2016, 72,27 pada 2017, 70,90 pada 2018, 73,83 pada 2019, 67,46 pada 2020, 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.
“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89 dan menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” ujar Ali Ramdhani.
Baca juga: Menag Ajak Umat Beragama Jadikan Indonesia Rumah Besar yang Damai dan Rukun
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 dan masuk kategori sangat tinggi.
IKsUB terdiri dari dua dimensi, yakni sosial dan individual.
Dimensi sosial mencakup solidaritas, relasi antar manusia, etika sosial, pelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap pemerintah, etika digital, serta pelestarian budaya.
Skor dimensi sosial pada IKsUB 2025 tercatat sebesar 82,00.
Dimensi individual meliputi ideologi, praktik ritual, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional.
Skor dimensi individual pada IKsUB 2025 mencapai 87,21.
Ali Ramdhani menjelaskan bahwa Indeks Kesalehan Umat Beragama menunjukkan tren peningkatan sejak 2020.
Indeks kesalehan sosial tercatat 82,53 pada 2020, meningkat menjadi 83,92 pada 2021, naik lagi ke 84,55 pada 2022, turun menjadi 82,59 pada 2023, kemudian meningkat kembali menjadi 83,83 pada 2024.
Tahun 2025 mencatat kenaikan lanjutan dengan skor IKsUB mencapai 84,61.
Ali Ramdhani menegaskan bahwa kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 menjadi momentum strategis dalam penyusunan kebijakan keagamaan.
Menurutnya, seluruh program Kementerian Agama ke depan akan disusun berbasis data.
Agenda tahunan tersebut dimaksudkan sebagai sarana evaluasi kebijakan melalui berbagai indeks kehidupan keagamaan.
Indeks yang digunakan mencakup Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa, Indeks Keberagaman Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.
“Melalui indeks-indeks ini, kami mengukur sejauh mana kebijakan dan layanan keagamaan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ali Ramdhani.
Ia menambahkan bahwa penyajian data tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang