Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Babi Haram? Simak Dasar Agama dan Ilmiahnya

Kompas.com, 23 Desember 2025, 13:11 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Islam agama yang baik dan hanya menerima yang baik-baik. Dalam ajaran Islam, ada berbagai aturan mengenai bagaimana menjalani kehidupan dengan baik, termasuk dalam hal makan dan minum.

Islam mengenal makanan yang halal dan haram. Makanan haram bisa disebabkan karena makanan itu sendiri maupun cara mendapatkan makanan. Salah satu makanan yang diharamkan adalah babi.

Baca juga: Mengenal 4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah dan Keistimewaannya

Dalil Tegas Diharamkannya Babi

Haramnya babi ditegaskan dalam beberapa ayat Al Quran. Berikut beberapa ayat Al Quran yang menjelaskan keharaman babi.

1. Surat Al Baqarah Ayat 173

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

2. Surat Al Maidah Ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ 

Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala..."

Baca juga: Dampak Harta Haram, Bikin Keluarga Karam

3. Surat Al An'am Ayat 145

قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"."

4. Surat An Nahl Ayat 115

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Baca juga: Hukum Makan Balut: Halal atau Haram?

Dasar Ilmiah Babi Bahaya Dikonsumsi

Beberapa alasan ilmiah mengapa babi diharamkan adalah:

1. Babi termasuk binatang yang kotor. Dilansir dari buku Jutaan Hikmah Larangan dalam Islam karya Agus Susanto, babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor. Babi merupakan golongan omnivora yang memakan segalanya, bahkan kotorannya sendiri juga dimakan. Selain itu, babi sangat suka berada di tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering.

2. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Babi menyebarkan cacing gelang dan cacing pita. Cacing-cacing yang dicerna melalui daging babi memasuki peredaran darah melalui lambung dan usus dan menyebar ke seluruh tubuh. Cacing ini terutama mendiami jaringan otot pada daerah rahang, lidah, leher, tenggorokan dan dada.

Baca juga: 5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah

3. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern dari Cina dan Swedia, menyatakan bahwa daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”. Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.

Mengapa Babi Diharamkan?

Selain dalil dari Al Quran dan dalil ilmiah mengenai keharaman babi, ada beberapa hal yang menyebabkan babi menjadi haram.

1. Najis dan Tidak Suci

Babi secara keseluruhan dihukumi najis dan tidak suci. Umat Islam sangat menjaga kesucian diri sehingga mengkonsumsi daging babi berarti memakan sesuatu yang najis. Makan makanan najis hukumnya haram.

Baca juga: 9 Hewan yang Haram Dimakan dalam Islam

2. Dapat Mempengaruhi Sifat Manusia

Yusuf Qardhawi dalam buku Halal dan Haram menyatakan bahwa di antara para peneliti mengatakan bahwa membiasakan makan daging babi dapat melemahkan semangat terhadap hal-hal yang terhormat. Hal ini sesuai dengan sifat babi yang pemalas dan suka hal-hal yang kotor dan menjijikkan.

Sementara Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam kitab At Tibyan fi Ahkamil Quran menyatakan: “Seseorang akan memiliki kemiripan karakter dan sifat dengan jenis makanan yang dikonsumsinya. Sebab jika mereka mengkonsumsinya maka makanan yang jelek itu akan menjadi bagian dari tubuh mereka. Akibatnya, bagian-bagian tubuh mereka akan mirip dengan jenis makanan tersebut. Jadi seseorang akan memiliki kemiripan dengan makanan yang dikonsumsinya, bahkan makanan tersebut akan menyatu dengan dirinya.

3. Mempengaruhi Kesehatan

Adanya beberapa hal yang buruk dalam babi, seperti mengandung cacing yang sulit dimatikan, serta kandungan-kandungan lainnya dapat mempengaruhi kesehatan.

Baca juga: Bekicot Darat, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hikmah Pengharaman Babi

Setiap ajaran Islam pasti mengandung hikmah dan kebaikan bagi umatnya. Tidak ada sedikitpun tujuan syariat itu untuk mencelakakan manusia. Adapun hikmah dibalik pengharaman babi adalah sebagai berikut:

1. Sebagai bukti ketaatan kepada aturan Allah SWT

2. Menjaga kesehatan fisik manusia;

3. Menjaga kesehatan jiwa dan spiritual manusia;

4. Menjadikan diri tidak sombong dengan merasa lebih memahami apa yang baik bagi manusia.

Apa Saja yang Haram dari Babi?

Karena keseluruhan bagian tubuh babi najis dan haram, maka setiap produk yang mengandung babi hukumnya haram.

Banyak produk turunan babi yang terkadang diabaikan, padahal semua produk turunan babi juga haram, seperti minyak babi, kuas dari bulu babi, gelatin, dan enzim babi.

Baca juga: Ikan Hiu Halal atau Haram Dikonsumsi? Simak Penjelasannya

Meskipun seluruh bagian tubuh babi haram, namun dalam keadaan darurat, yaitu bila tidak makan daging tersebut menyebabkan kematian, Islam membolehkan memakan daging babi sebagai pengganjal perut.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, babi hukumnya haram untuk dikonsumsi karena sudah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran. Selain itu, sifatnya yang najis dan kotor semakin memperkuat keharamannya.

Pengharaman babi tentunya mengandung maslahat atau kebaikan bagi manusia. Allah SWT adalah pencipta manusia yang paling mengetahui apa yang baik dan buruk bagi manusia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com