Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah

Kompas.com, 25 Oktober 2025, 08:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi bagi tubuh, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap kondisi jasmani dan rohani manusia.

Dalam ajaran Islam, umat Muslim dilarang mengonsumsi makanan atau minuman yang haram.

Larangan ini berlaku baik untuk makanan yang haram karena zatnya — seperti bangkai dan minuman keras — maupun karena cara memperolehnya, misalnya hasil mencuri, berjudi, atau mengambil hak orang lain.

Islam menegaskan, larangan tersebut merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Sebab di balik larangan itu, terdapat dampak buruk yang bisa merugikan manusia, baik secara fisik maupun spiritual.

Baca juga: Apakah Menelan Sisa Makanan saat Sholat Membatalkan Ibadah? Ini Penjelasan Ulama

Dilansir dari Kemenag, berikut 5 dampak buruk dari mengonsumsi makanan, minuman, dan harta yang haram:

1. Menghalangi Terkabulnya Doa

Salah satu dampak paling besar dari mengonsumsi makanan haram adalah terhalangnya doa seorang hamba.

Rasulullah SAW bersabda:

“Kemudian Rasulullah menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berdoa: ‘Ya Rabb, ya Rabb,’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?”
(HR. Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa perjalanan yang disebutkan dalam hadis tersebut merupakan perjalanan ibadah, seperti haji, silaturahmi, atau amal saleh lainnya.

Dalam kondisi seperti ini, doa seseorang seharusnya mudah dikabulkan. Namun jika terdapat makanan haram dalam dirinya, doa itu menjadi terhalang karena Allah SWT hanya menerima yang suci.

Baca juga: 12 Makanan Kesukaan Nabi Muhammad SAW, Patut Dicoba!

2. Menggelapkan Hati

Makanan dan minuman haram juga berpengaruh langsung terhadap hati manusia.

Hati yang baik akan memimpin anggota tubuh menuju kebaikan dan ketaatan, sedangkan hati yang rusak akan mengarahkan seseorang pada kemaksiatan.

Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani dalam Al-Minahus Saniyyah mengutip perkataan Syekh Ali Asy-Syadzili:

“Seseorang yang mengonsumsi makanan halal, hatinya akan lembut, bercahaya, dan tidak terhalang dari Allah Ta‘ala. Sebaliknya, barang siapa yang memakan makanan haram, hatinya menjadi keras, gelap, dan terhijab dari Allah Ta‘ala.”

Makanan halal membawa ketenangan batin, sedangkan makanan haram dapat menutup pintu hati dari cahaya spiritual.

3. Mengundang Azab dan Hilangnya Manfaat Ibadah

Mengonsumsi makanan haram juga dianggap sebagai sebab datangnya azab Allah SWT.

Imam Sahl At-Tustari menegaskan:

“Barang siapa yang makanannya tidak halal, maka hijab tidak akan terbuka dari hatinya, azab akan segera menimpanya, dan shalat, puasa, serta sedekahnya tidak akan memberikan manfaat baginya.”
(Syekh Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah)

Artinya, makanan haram tidak hanya mendatangkan murka Allah, tetapi juga menghilangkan manfaat dari ibadah yang dilakukan.

Shalat, puasa, dan sedekah seseorang tidak akan memberi pengaruh positif apabila hati dan tubuhnya diberi asupan dari yang haram.

Baca juga: LK-MUI Desak Pemerintah Wajibkan Label Peringatan Makanan Minuman Tinggi Gula

4. Sulit Menerima Ilmu dan Hikmah

Orang yang terbiasa mengonsumsi makanan haram cenderung sulit menerima ilmu dan hikmah. Bahkan ketika memperoleh pengetahuan, ia mudah melupakannya.

Syekh As-Sya‘rani menjelaskan:

“Di antara kerusakan akibat memakan makanan haram adalah makanan itu berubah menjadi api yang menghilangkan kejernihan pikiran, kenikmatan berzikir, serta membutakan pandangan batin.”

Hal ini juga dibuktikan oleh pengalaman Imam Sufyan Ats-Tsauri. Ketika mengonsumsi makanan yang jelas kehalalannya, beliau mampu memahami puluhan bab ilmu.

Namun setelah memakan makanan yang diragukan halalnya, beliau kesulitan memahami satu pun bab meski telah mengulanginya berkali-kali.

5. Menghilangkan Keberkahan dalam Hidup

Dampak terakhir dari makanan haram adalah hilangnya keberkahan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Penjual dan pembeli mempunyai hak memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka diberkahi jual beli mereka. Namun jika menyembunyikan dan berdusta, maka dihapus keberkahan dari jual beli mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Berkah merupakan bentuk ketenangan batin dan rasa cukup, bukan sekadar banyaknya harta. Orang yang memperoleh rezeki dari cara haram mungkin tampak bahagia secara lahir, tetapi hatinya gersang dan jauh dari ketenteraman.

Baca juga: Arab Saudi Beli Produk Makanan Siap Saji Indonesia Senilai Rp 268,29 Miliar untuk Jemaah Haji

Menjauhi yang Haram, Meraih Ketenangan

Islam mengajarkan keseimbangan antara jasmani dan rohani. Apa yang dikonsumsi seseorang akan memengaruhi amal, pikiran, dan hatinya.

Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menjauhi makanan dan harta yang haram serta menjaga kemurnian rezeki yang diperoleh.

Jika seseorang merasakan salah satu dari lima dampak buruk di atas, bisa jadi terdapat unsur haram yang pernah dikonsumsi. Maka hendaknya segera bertobat dan memperbaiki diri agar keberkahan hidup kembali hadir.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Utang Puasa Ramadhan Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya, Ini Hukum dan Solusinya
Utang Puasa Ramadhan Belum Lunas hingga Ramadhan Berikutnya, Ini Hukum dan Solusinya
Doa dan Niat
Pengertian Sunnah Muakkad dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Pengertian Sunnah Muakkad dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Aktual
Banjir Bandang di Aceh Hanyutkan 7 Madrasah, Kemenag Usulkan Bangun Ulang
Banjir Bandang di Aceh Hanyutkan 7 Madrasah, Kemenag Usulkan Bangun Ulang
Aktual
Hukum Obat Mengandung Alkohol dalam Islam, Ini Penjelasan Fatwa MUI
Hukum Obat Mengandung Alkohol dalam Islam, Ini Penjelasan Fatwa MUI
Aktual
Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah
Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah
Doa dan Niat
5 Sikap yang Dianjurkan Rasulullah SAW Saat Menghadapi Musibah
5 Sikap yang Dianjurkan Rasulullah SAW Saat Menghadapi Musibah
Aktual
Ketua PBNU Gus Ais Tegaskan Isu Tambang Jadi Akar Konflik Internal
Ketua PBNU Gus Ais Tegaskan Isu Tambang Jadi Akar Konflik Internal
Aktual
Ulama Aceh Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
Ulama Aceh Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
Aktual
Doa Berpergian Jauh agar Selamat dan Diberi Perlindungan Allah
Doa Berpergian Jauh agar Selamat dan Diberi Perlindungan Allah
Aktual
Bulan Rajab dalam Islam: Makna, Puasa Sunnah, dan Amalan yang Dianjurkan
Bulan Rajab dalam Islam: Makna, Puasa Sunnah, dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Doa Saat Sakit Hati agar Diberi Ketenangan dan Kesabaran
Doa Saat Sakit Hati agar Diberi Ketenangan dan Kesabaran
Doa dan Niat
Kapan Puasa Rajab 1447 H? Ini Jadwal Resmi Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU
Kapan Puasa Rajab 1447 H? Ini Jadwal Resmi Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU
Aktual
Daftar Mukjizat Nabi Musa AS dari Tongkat Menjadi Ular hingga Laut Terbelah
Daftar Mukjizat Nabi Musa AS dari Tongkat Menjadi Ular hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Hukum Donor Kornea Mata dalam Islam, Ini Ketentuan Menurut Fatwa MUI
Hukum Donor Kornea Mata dalam Islam, Ini Ketentuan Menurut Fatwa MUI
Aktual
Mengapa Rasulullah SAW Rutin Berpuasa Senin Kamis? Ini Keutamaan dan Tata Caranya
Mengapa Rasulullah SAW Rutin Berpuasa Senin Kamis? Ini Keutamaan dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com