Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tegaskan Penghayat Kepercayaan Bukan Agama, Minta Pemerintah Konsisten soal Kolom KTP

Kompas.com - 21/09/2025, 07:57 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi fenomena meningkatnya permohonan perubahan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Penghayat Kepercayaan”.

Kasus ini marak ditemukan di beberapa daerah, termasuk Ponorogo, Jawa Timur.

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya, menegaskan bahwa penghayat kepercayaan tidak bisa dikategorikan sebagai agama.

Baca juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Dibagi Adil untuk Semua Agama

“Ketiga persyaratan ini tidak ada dalam penghayat kepercayaan. Jadi jelas, penghayat kepercayaan agama bukanlah agama,” kata Prof Utang dilansir dari MUIDigital, Sabtu (20/9/2025).

Ia menjelaskan, suatu kepercayaan dapat disebut agama jika memenuhi tiga syarat, yakni memiliki nabi, kitab suci, serta ritual dan tempat ibadah. Karena tidak memenuhi ketiganya, penghayat kepercayaan, menurut MUI, tidak dapat disetarakan dengan agama resmi di Indonesia.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah hanya mengakui enam agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Prof Utang juga mengingatkan potensi kerancuan yang bisa terjadi jika penghayat kepercayaan muncul dalam praktik keagamaan tertentu, khususnya di kalangan umat Islam.

“Ritual penghayat kepercayaaan tidak dibenarkan dalam akidah Islam karena bisa menyesatkan umat. Ini artinya jelas menyalahi syariat Islam,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah konsisten dalam menetapkan agar kolom agama diisi hanya dengan agama resmi yang diakui. Menurutnya, memberi ruang kosong di kolom agama berpotensi menimbulkan tafsir bahwa negara membolehkan warganya untuk tidak beragama.

Baca juga: Pemimpin Muda Muslim Australia Kunjungi Indonesia, Bangun Jembatan Persahabatan lewat AIMEP 2025

“Fenomena ini cukup memprihatinkan. Ini fenomena baru yang dulunya tidak pernah ada. Lagi pula, meskipun beberapa tahun ke belakang muncul fenomena ini di beberapa tempat, tapi faktanya fluktuatif dan hanya puluhan atau bahkan belasan orang pemohon,” ujarnya.

MUI pun mengingatkan bahwa mengisi kolom agama dengan “Penghayat Kepercayaan” akan berakibat pada kerancuan masyarakat dalam memahami agama, karena penghayat kepercayaan bukanlah agama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa dan Tuntunan Rasulullah SAW Saat Mengalami Mimpi Buruk
Doa dan Tuntunan Rasulullah SAW Saat Mengalami Mimpi Buruk
Doa dan Niat
Jadwal Puasa Sunnah November 2025, Lengkap dengan Keutamaannya
Jadwal Puasa Sunnah November 2025, Lengkap dengan Keutamaannya
Aktual
Cara Terbaik Membalas Keburukan Orang Lain Menurut Islam
Cara Terbaik Membalas Keburukan Orang Lain Menurut Islam
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Larangan Menyakiti Hati Tetangga, Ancamannya Neraka
Khutbah Jumat Singkat: Larangan Menyakiti Hati Tetangga, Ancamannya Neraka
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Shalawat Pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Shalawat Pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Mengenal Nama-nama Setan Beserta Tugasnya
Mengenal Nama-nama Setan Beserta Tugasnya
Doa dan Niat
Surat Al Ashr: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Ashr: Bacaan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Bolehkah Wali Menentukan Nilai Mahar dalam Pernikahan? Ini Penjelasannya
Bolehkah Wali Menentukan Nilai Mahar dalam Pernikahan? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Allahummaghfirlaha Warhamha: Bacaan, Arti, dan Makna Doa untuk Jenazah Perempuan
Allahummaghfirlaha Warhamha: Bacaan, Arti, dan Makna Doa untuk Jenazah Perempuan
Doa dan Niat
Kemenhaj Tambah Pembimbing Haji Perempuan untuk Perkuat Layanan Jamaah Wanita 2026
Kemenhaj Tambah Pembimbing Haji Perempuan untuk Perkuat Layanan Jamaah Wanita 2026
Aktual
Pelatihan Petugas Haji 2026 Digelar Januari–Februari, Fokus Profesionalisme dan Bahasa Arab
Pelatihan Petugas Haji 2026 Digelar Januari–Februari, Fokus Profesionalisme dan Bahasa Arab
Aktual
Doa untuk Ibu Hamil Agar Diberi Kelancaran Saat Melahirkan
Doa untuk Ibu Hamil Agar Diberi Kelancaran Saat Melahirkan
Doa dan Niat
Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York yang Tantang Donald Trump
Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York yang Tantang Donald Trump
Aktual
Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Muhammadiyah: Barat Lihat Kapasitas, Bukan Agamanya
Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Muhammadiyah: Barat Lihat Kapasitas, Bukan Agamanya
Aktual
Lebaran 2026 Diperkirakan 20–21 Maret, Cuti Bersama Dimulai Sejak Jumat
Lebaran 2026 Diperkirakan 20–21 Maret, Cuti Bersama Dimulai Sejak Jumat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke