Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Dibagi Adil untuk Semua Agama

Kompas.com, 21 September 2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional pada 2026 dengan pembagian yang dianggap adil bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, prinsip keadilan menjadi dasar penyusunan libur nasional agar setiap umat beragama mendapatkan kesempatan merayakan hari besarnya.

“Islam lima kali hari liburnya, Kristen dan Katolik empat kali, kemudian Hindu satu kali, Buddha satu kali, Khonghucu satu kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ujar Nasaruddin, Jumat (19/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026, Kapan Awal Ramadhan?

Adapun daftar 17 hari libur nasional 2026 adalah sebagai berikut:

1 Januari: Tahun Baru Masehi.

16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

18 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

20 Maret: Idul Fitri 1447 H (hari pertama).

21 Maret: Idul Fitri 1447 H (hari kedua).

3 April: Wafat Isa Almasih.

5 April: Paskah.

1 Mei: Hari Buruh Internasional.

15 Mei: Kenaikan Isa Almasih.

28 Mei: Idul Adha 1447 H.

17 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI.

28 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.

25 September: Hari Raya Waisak 2590 BE.

25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga: Hitung Mundur Haji 2026: Jemaah Bersiap Menuju 25 Mei, Pengelolaan Beralih ke Kementerian Baru

Pemerintah menegaskan, jadwal libur ini sudah melalui koordinasi lintas kementerian agar tidak hanya memberi ruang bagi perayaan keagamaan, tetapi juga memperhatikan keseimbangan hari libur nasional.

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama 2026 yang ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional.

Cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari (Imlek), 18 Maret (Nyepi), 20, 23, dan 24 Maret (Idul Fitri), 15 Mei (Kenaikan Isa Almasih), 28 Mei (Idul Adha), dan 24 Desember (Natal).

Keputusan ini tertuang dalam SKB tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Ini Tanggal dan Hitung Mundurnya
Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Ini Tanggal dan Hitung Mundurnya
Aktual
5 Contoh Khutbah Jumat Jelang Ramadhan, Pintu Awal Perubahan Spiritual
5 Contoh Khutbah Jumat Jelang Ramadhan, Pintu Awal Perubahan Spiritual
Aktual
Al-Battani, Ilmuwan Muslim yang Menentukan Jumlah Hari dalam Setahun
Al-Battani, Ilmuwan Muslim yang Menentukan Jumlah Hari dalam Setahun
Aktual
Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan 1447 H di 96 Lokasi, Ini Daftar Lengkap Titik Rukyat
Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan 1447 H di 96 Lokasi, Ini Daftar Lengkap Titik Rukyat
Aktual
Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN
Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN
Aktual
5 Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam, Ini Hadits yang Menjelaskan Kemuliaannya
5 Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam, Ini Hadits yang Menjelaskan Kemuliaannya
Aktual
Jejak Kerajaan Nabi Sulaiman Mulai Terungkap? Temuan Arkeologi Ini Bikin Ilmuwan Terkejut
Jejak Kerajaan Nabi Sulaiman Mulai Terungkap? Temuan Arkeologi Ini Bikin Ilmuwan Terkejut
Aktual
Kisah Cemburu Aisyah kepada Khadijah: Cinta, Kesetiaan, dan Jawaban Nabi yang Menggetarkan
Kisah Cemburu Aisyah kepada Khadijah: Cinta, Kesetiaan, dan Jawaban Nabi yang Menggetarkan
Aktual
Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Siap
Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Siap
Aktual
Unik! Arab Saudi Terbitkan Paspor untuk Unta, Mengapa?
Unik! Arab Saudi Terbitkan Paspor untuk Unta, Mengapa?
Aktual
Santri Kalong di Buntet: Datang Pagi, Pulang Malam, Ilmu Agama Tetap Dalam
Santri Kalong di Buntet: Datang Pagi, Pulang Malam, Ilmu Agama Tetap Dalam
Aktual
Tragedi Siswa SD di Ngada, MUI Desak Perbaikan Bantuan Pendidikan
Tragedi Siswa SD di Ngada, MUI Desak Perbaikan Bantuan Pendidikan
Aktual
Doa Saat Terjadi Gempa: Arab, Latin, Arti, dan Amalan Agar Hati Tetap Tenang
Doa Saat Terjadi Gempa: Arab, Latin, Arti, dan Amalan Agar Hati Tetap Tenang
Doa dan Niat
Jadwal Libur Sekolah Saat Puasa Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah
Jadwal Libur Sekolah Saat Puasa Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah
Aktual
Doa Saat Dilanda Angin Kencang: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Dilanda Angin Kencang: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com