KOMPAS.com - Pada tahun ke-10 Hijriah, Nabi Muhammad SAW menunaikan ibadah haji yang biasa disebut sebagai haji wada’.
Haji wada' adalah haji perpisahan atau haji terakhir bagi Nabi Muhammad SAW. Pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi Muhammad SAW berangkat ke Mina dan melanjutkan perjalanan ke Arafah.
Dihadapan sekitar lebih dari 100 ribu jamaah yang melaksanakan haji, Nabi Muhammad SAW menyampaikan pidato terakhirnya:
Baca juga: Fathu Makkah: Penaklukan Kota Mekkah Tanpa Pertumpahan Darah
Berikut ini isi pidato terahir Nabi Muhammad SAW:
“Wahai manusia, simaklah dengan seksama perkataanku, karena aku tidak tahu apakah aku masih bisa berjumpa kalian tahun depart di tempat ini.
Wahai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah haram bagi kalian hingga kalian berjumpa dengan Allah sebagaimana haramnya hari dan bulan kalian ini.
Sesungguhnya kalian semua akan menemui Tuhan kalian lalu Dia akan bertanya tentang amal perbuatan kalian.
Sungguh hal ini telah aku sampaikan... Barangsiapa yang masih memiliki amanah, hendaklah ia menunaikannya kepada yang berhak menerimanya.
Sesungguhnya semua riba dihapus terkecuali modal harta kalian. Dengan cara ini kalian tidak berbuat zalim dan jangan pula mau dizalimi.
Karena Allah telah menentukan tidak boleh lagi ada riba. Sesungguhnya riba Al Abbas bin Abdul Muthalib semuanya terhapus.
Sesungguhnya bunuh membunuh karena balas dendam pada masa jahiliyah itu terhapus dan darah yang pertama kali aku hapus ialah darah Ibnu Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib.
Dulu ia mencari wanita yang menyusui di Bani Laits lalu ia dihabisi oleh orang-orang Hudzail. Ia lah yang pertama kali kuhapuskan darahnya pada masa jahiliyah.
Wahai manusia, sesungguhnya setan telah menyerah dan putus asa untuk bisa disembah di negeri kalian untuk selama-lamanya, namun setan ditaati dalam hal yang lainnya dan sungguh setan senang sekali dengan hal itu, yaitu amal perbuatan yang kalian anggap kecil, oleh karena itu, hati-hatilah kalian terhadap setan, jangan sampai merusak agama kalian!
Baca juga: Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah
Wahai manusia, "Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu bisa menambah kekafiran. Orang-orang yang kafir telah disesatkan karena mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mencocokkannya dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang Allah halalkan." (Q.S. At Taubah: 37)
Sesungguhnya roda waktu itu terus berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas. Empat di antaranya adalah haram; tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab yang berada di antara bulan Jumadil Akhir dengan bulan Sya'ban. Amma ba 'du.
Wahai manusia, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian sebagaimana istri-istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.
Hak kalian atas istri-istri kalian ialah mereka harus mengharamkan siapa pun dari orang-orang yang kalian tidak sukai untuk mendatangi ranjang-ranjang kalian dan istri-istri kalian.
Haram bagi mereka mengerjakan perbuatan keji dan tidak senonoh. Jika istri-istri kalian mengerjakan hal-hal tersebut, Allah mengizinkan kalian untuk mendiamkan mereka di tempat tidur dan memukul mereka namun jangan sampai melukai mereka.
Jika mereka telah sadar dan bertaubat, mereka berhak mendapatkan nafkah dan pakaian dengan cara yang baik.
Berbuat baiklah kepada para istri kalian, karena mereka seperti tawanan yang tidak memiliki sesuatu apa pun. Sesungguhnya kalian mengambil istri-istri kalian dengan amanah Allah dan menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat-kalimat Allah, oleh karena itu, camkanlah ucapanku ini, karena aku telah menyampaikannya kepada kalian.
Baca juga: Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Aku wariskan kepada kalian Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya yang jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, kalian tidak akan tersesat untuk selamanya.
Wahai manusia sekalian, simak dan camkanlah ucapanku. Ketahuilah bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya dan seluruh kaum Muslimin itu bersaudara. Oleh sebab itulah, tidak halal baginya mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali bila hatinya menyetujuinya. Janganlah kalian suka mendzalimi diri kalian. Apakah ini semua telah aku sampaikan... ?”
Selesai menyampaikan pidatonya, Allah menurunkan wahyu terakhir, yaitu potongan dari Al Quran Surat Al Maidah ayat 3:
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا
Artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini