Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama

Kompas.com, 16 Desember 2025, 08:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa agenda Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan bersama umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.

“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” kata Wamenag di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai tanggapan masyarakat terkait rencana Natal Bersama Kemenag.

Baca juga: Banser Bersihkan Gereja di Sibolga usai Bencana agar Umat Kristiani Nyaman Rayakan Natal

Menurut Wamenag, penyelenggaraan perayaan Natal ini tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, sekaligus menghormati batas-batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.

Wamenag menjelaskan, Natal Bersama Kemenag akan dikemas dalam tajuk Festival Kasih Nusantara yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kegiatan ini diperkirakan akan diikuti sekitar 2.000 peserta.

Selain itu, umat Kristiani juga akan menyelenggarakan Natal Nasional pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang.

Wamenag menegaskan seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia juga menginstruksikan panitia untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Berdasarkan paparan yang kami terima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila perayaan Natal dilaksanakan di tempat umum, maka aspek kelayakan, keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang harus menjadi perhatian utama.

Selain itu, Wamenag mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Wamenag Tekankan Kunci Toleransi Beragama: Jalankan Ajaran Agama dengan Benar

Untuk kegiatan berskala besar, Wamenag juga menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan dan mitigasi bencana. Ia mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang tengah terdampak bencana.

“Kami mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai wujud empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” kata Wamenag.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Resmi Gandeng Garuda untuk Transportasi Haji hingga 2028
Kemenhaj Resmi Gandeng Garuda untuk Transportasi Haji hingga 2028
Aktual
Mengenal Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam
Mengenal Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam
Doa dan Niat
Usianya Belum 22 Tahun, Al-Fatih Taklukkan Kota yang Dianggap Mustahil
Usianya Belum 22 Tahun, Al-Fatih Taklukkan Kota yang Dianggap Mustahil
Aktual
Bantuan Baznas untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera: 54 Dapur Umum, Relawan hingga Rumah Modular
Bantuan Baznas untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera: 54 Dapur Umum, Relawan hingga Rumah Modular
Aktual
Kisah Nabi Musa AS Menurut Al Quran yang Penuh Hikmah
Kisah Nabi Musa AS Menurut Al Quran yang Penuh Hikmah
Doa dan Niat
Baznas Terjunkan 543 Personel dan Tenaga Medis Bantu Korban Bencana Aceh hingga Sumatera
Baznas Terjunkan 543 Personel dan Tenaga Medis Bantu Korban Bencana Aceh hingga Sumatera
Aktual
Pengertian Udzur dalam Islam dan Contohnya
Pengertian Udzur dalam Islam dan Contohnya
Doa dan Niat
Sambut Ramadhan, Baznas Fokus Bersihkan Masjid dan Siapkan Rumah Modular untuk Penyintas Bencana
Sambut Ramadhan, Baznas Fokus Bersihkan Masjid dan Siapkan Rumah Modular untuk Penyintas Bencana
Aktual
Shalat Jamak dan Qashar: Pengertian, Syarat, dan Tata Caranya
Shalat Jamak dan Qashar: Pengertian, Syarat, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Niat Shalat Qabliyah Jumat Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Qabliyah Jumat Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wasekjen PBNU Desak Hentikan Tambang dan Sawit di Hutan Primer
Wasekjen PBNU Desak Hentikan Tambang dan Sawit di Hutan Primer
Aktual
Contoh Riba dalam Kehidupan Sehari-hari yang Perlu Kamu Tahu
Contoh Riba dalam Kehidupan Sehari-hari yang Perlu Kamu Tahu
Doa dan Niat
PBNU Tegaskan Gus Yahya Tetap Sah Ketua Umum, Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal
PBNU Tegaskan Gus Yahya Tetap Sah Ketua Umum, Moratorium Digdaya Dinyatakan Batal
Aktual
Doa Bulan Rajab Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Bulan Rajab Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kisah Unik Nabi Idris AS: Nabi Pertama yang Mengajarkan Tulisan dan Peradaban
Kisah Unik Nabi Idris AS: Nabi Pertama yang Mengajarkan Tulisan dan Peradaban
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com